JAKARTA(Jurnalislam.com)—Wapres RI KH Ma’ruf Amin berharap ada gerakan sertifikasi tanah wakaf dan dapat berjalan dengan maksimal ke depan, Wapres pun menekankan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dan diupayakan oleh berbagai pihak yang terkait.
“Pertama, perlunya kesamaan pemahaman atas ketentuan, persyaratan, dan tahapan sertifikasi tanah wakaf. Ini supaya disosialisasikan,” ungkapnya.
Pemahaman yang baik tentang proses sertifikasi, jelas Wapres, harus dimiliki oleh petugas di Kantor Urusan Agama sebagai gerbang masuk dari proses sertifikasi tanah wakaf. Tidak hanya itu, pemahaman ini juga harus dikuasai petugas di kantor-kantor pertanahan sampai dengan tingkat kabupaten/kota.
“Terkait hal ini, saya harap Buku Saku Sertifikasi Tanah Wakaf dapat menjadi panduan bagi unsur-unsur pelaksana di lapangan,” harapnya.
Hal penting kedua, sebut Wapres, adalah perlunya sertifikasi dan peningkatan kompetensi para nazir (pengelola wakaf).
“Sosialisasi dan edukasi terkait proses sertifikasi tanah wakaf, serta pentingnya aspek legalitas tanah untuk proteksi, maupun optimalisasi kemanfaatan aset wakaf yang tidak terbatas pada kegiatan ibadah juga perlu dilakukan secara berkelanjutan,” terangnya.
Kemudian hal ketiga yang ditekankan Wapres adalah perlunya pengembangan basis data aset wakaf digital dalam sebuah platform yang terintegrasi antarpemangku kepentingan. Platform ini antara lain berisi laporan inventarisasi aset wakaf, mobilisasi, pengembangan, hingga penyaluran manfaat kepada orang-orang yang membutuhkan.
“Ke depan, platform tersebut diharapkan dapat juga digunakan untuk menginventarisasi aset wakaf selain tanah, seperti uang dan surat berharga, hingga layanan pendaftaran dan pelaporan nazir,” ujarnya.
Dengan demikian, tutur Wapres, tata kelola aset wakaf secara transparan dan akuntabel dapat terwujud.
“Potensi wakaf ini besar sekali karena itu sudah menjadi tekad pemerintah, bahkan untuk wakaf uang sudah diluncurkan gerakan nasional wakaf tunai,” pungkasnya.
Tampak hadir pada acara ini, Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Kepala Badan Wakaf Indonesia Mohammad Nuh.