Fatwa Pendeta Yahudi: “Bunuh para Aksi Perlawanan Palestina, Jangan Biarkan Hidup”

AL QUDS (Jurnalislam.com) –  Sumber media Israel mengungkap fatwa yang diterbitkan pendeta yahudi yang memerintahkan untuk membunuh para aksi  perlawanan Palestina, dan tidak membiarkan mereka hidup, serta membunuh mereka merupakan kewajiban agama Yahudi.

Sebagaimana yang dilansir Infopalestina bahwa situs informasi Israel “Wa La” edisi Kamis (15/10/2015) menyebut fatwa sebagai jawaban atas sejumlah pertanyaan yang disampaikan kepada sejumlah pendeta yahudi yang dikenal ekstrimis dan rasial terhadap bangsa Arab, seputar bagaimana memperlakukan pelaku penyerangan setelah ditangkap.

Menurut situs tersebut, seorang yahudi bertanya kepada pendeta Ben Tzion Motsavi, bolehkah memukul atau membunuh orang yang membahayakan setelah ditangkap?

Pendeta Motsavi menjawab, “Bukan sekedar dibolehkan, tetapi merupakan kewajiban agama, memegang kepala dan memukulnya sampai mati.”

Motsavi menyayangkan jawaban yang diberikan pendeta David Stav yang melarang membunuh pelaku setelah terluka atau ketika sudah tidak membahayakan.

Motsavi menyatakan, “Jangan dengarkan penjelasan Stav, karena orang yang berbaik hati kepada pelaku kekerasan, akan berakibat buruk.”

Sementara itu pendeta yahudi kota Shafd “Samuel Elyaho” menyerukan untuk menerapkan sanksi kepada segenap anggota kepolisian dan tentara Israel yang membiarkan hidup para pelaku kekerasan dari pihak Palestina, usai mereka ditangkap.

Di laman facebooknya, Elyaho menulis larangan membiarkan hidup pelaku penyerangan, yang dikhawatirkan jika bebas akan membunuh lainnya.

Deddy | Infopalestina | Jurniscom

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses