PA 212 Tegaskan Tidak Berekonsiliasi dengan Pihak Pengkriminalisasi Ulama

PA 212 Tegaskan Tidak Berekonsiliasi dengan Pihak Pengkriminalisasi Ulama

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Slamet Maarif, menegaskan pihaknya tidak akan berekonsiliasi (berbaikan) dengan pemerintah.

“Saya ingatkan kepada Mujahid 212, Alumni 212, tidak mau berekonsiliasi dengan kelompok yang melakukan kriminalisasi kepada ulama,” katanya saat Dzikir dan Munajat Akbar Mujahid 212 di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Ahad (13/10/2019).

Namun, dirinya memberikan persyaratan agar bisa berkonsiliasi kepada pemerintah. Yakni dengan syarat bebaskan seluruh aktivis mereka yang masih ditahan, dan pemerintah memulangkan imam besar mereka, Habib Muhammad Rizieq bin Shihab.

“Sebelumnya bebaskan terlebih dahulu aktivis dan pulangkan imam besar kami. Kita tidak boleh rekonsoliasi dengan siapapun apalagi dengan pelanggar keadilan,” pungkasnya.

Persaudaraan Alumni 212 menggelar Dzikir dan Munajat Akbar Mujahid 212 di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, untuk mendoakan seluruh aktivis dan ulama yang dikriminalisasi oleh rezim.

Baca juga:

Majukan Ekonomi Rakyat Dengan Gerakan ‘Buy Muslim First’

Lunturnya Intelektualitas Kampus, Munculnya Islamophobia

Di UAD, UAS Ungkapkan Kekagumannya pada Sosok KH Ahmad Dahlan

Penyelenggara Jamin Tidak Ada Islam Radikal dalam Acara Muslim United

Amer Azzikra: Anak Muda Terbaik Adalah yang ‘Mengakhirat’

Bagikan

3 thoughts on “PA 212 Tegaskan Tidak Berekonsiliasi dengan Pihak Pengkriminalisasi Ulama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.