JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Slamet Maarif, menegaskan pihaknya tidak akan berekonsiliasi (berbaikan) dengan pemerintah.
“Saya ingatkan kepada Mujahid 212, Alumni 212, tidak mau berekonsiliasi dengan kelompok yang melakukan kriminalisasi kepada ulama,” katanya saat Dzikir dan Munajat Akbar Mujahid 212 di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Ahad (13/10/2019).
Namun, dirinya memberikan persyaratan agar bisa berkonsiliasi kepada pemerintah. Yakni dengan syarat bebaskan seluruh aktivis mereka yang masih ditahan, dan pemerintah memulangkan imam besar mereka, Habib Muhammad Rizieq bin Shihab.
“Sebelumnya bebaskan terlebih dahulu aktivis dan pulangkan imam besar kami. Kita tidak boleh rekonsoliasi dengan siapapun apalagi dengan pelanggar keadilan,” pungkasnya.
Persaudaraan Alumni 212 menggelar Dzikir dan Munajat Akbar Mujahid 212 di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, untuk mendoakan seluruh aktivis dan ulama yang dikriminalisasi oleh rezim.
3 thoughts on “PA 212 Tegaskan Tidak Berekonsiliasi dengan Pihak Pengkriminalisasi Ulama”