Seniman Afrika Didenda karena Menyalahgunakan Nama Allah

AFRIKA (Jurnalislam.com) – Sebuah organisasi Muslim Malawi terkemuka menjatuhkan denda kepada tiga seniman karena  menyalahgunakan nama Allah dalam lagu tentang cinta, memerintahkan mereka untuk mendaftar ke sebuah madrasah untuk belajar lebih banyak tentang iman mereka.

"Orang tua mereka sangat menyesal dan mendukung putusan pengadilan … mereka sangat bersyukur bahwa anak-anak mereka sekarang memiliki kesempatan belajar Islam untuk pertama kalinya dalam hidup mereka," Aman Omar, Ketua Asosiasi Muslim Malawi (MAM) Kabupaten Blantyre seperti dikutip Nyasa Times, pada hari Senin, 3 Agustus 2015.

Kasus ini terungkap setelah Islamic Concern menerima informasi bahwa tiga seniman muda sedang membuat sebuah video untuk album mereka di Blantyre, website Muslim Malawi melaporkan.

Cassim Anaffi salah satu anggota Islamic Concern mengatakan bahwa anak-anak tersebut ditemukan di Plantation House sedang melakukan shooting video untuk lagu baru mereka berjudul Wa Lahi yang memuji keterampilan para seniman menarik perempuan sebagai pecinta.

Para seniman tersebut yaitu, Chifundo Malenga 19, Alex Chimasula 16 dan Yusuf Lika 19 tahun.

"Saya mendapat telepon dari wakil ketua Islamic Concern bahwa terdapat beberapa anak laki-laki di Plantation House sedang merekam video dibalut pakaian Islam tapi apa yang mereka nyanyikan tidak bernuansa Islami," kata Anaffi.

"Jadi kita bergegas ke sana dan meminta mereka untuk berhenti dan bersama kami mendatangi Rumah Quran untuk menjelaskan rincian lagu mereka."

Anaffi menambahkan bahwa mereka menyita peralatan shooting sampai orang tua mereka datang ke rumah Qur'an untuk mengkonfirmasi bahwa anak-anak mereka benar-benar Muslim karena mereka bahkan tidak bisa membaca ayat-ayat Al-Qur'an.

"Perhatian utama kami adalah penggunaan nama-nama Allah dan Rasul-Nya," Anaffi menjelaskan.

"Nama-nama ini sangat sakral dan tidak ada seorangpun yang boleh menyanyikannya."

MAM juga menjatuhkan denda bagi tiga anak laki-laki tersebut untuk membayar MK 25.000 atau sebagai gantinya membersihkan masjid di sekitar Makhetha Township di Blantyre selama enam minggu.

Anak-anak itu selanjutnya diperintahkan untuk mendaftar ke madrasah sampai mereka belajar membaca 30 Juz Al-Qur'an sebelum mereka bisa mengambil kembali peralatan yang disita, sebuah keputusan yang didukung oleh orang tua mereka.

Malawi adalah bangsa religius yang sekuler namun beragam. Islam adalah agama terbesar kedua setelah Kristen, dengan jumlah Muslim 36 persen dari penduduk negara itu yaitu sebanyak 14 juta.

Deddy | OnIslam | Jurniscom

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses