Seorang Jenderal Thailand Terlibat dalam Perdagangan Muslim Rohingya

BANGKOK (Jurnalislam.com) – Seorang jenderal militer Thailand yang dituntut dengan tuduhan perdagangan Muslim Rohingya dari Myanmar menyerahkan diri ke polisi.

Letnan Jenderal Manas Kongpan tiba di Mabes Polri di Bangkok pada Rabu (03/06/2015) pagi untuk bertemu dengan National Police Chief Somyot Poompanmuang dan mendengarkan tuduhan yang dijatuhkan terhadap dirinya.

Polisi dengan cepat mengawal Jenderal tersebut menuju ke kendaraan yang menunggu, yang akan mentransfernya ke provinsi Songkhla di selatan Thailand dimana tuduhan terhadap dirinya diajukan.

Kongpan – penasihat senior Royal Thai Army – menghadapi tuduhan perdagangan manusia, menangkap dan menahan korban perdagangan manusia untuk tebusan dalam kaitannya dengan rute yang melalui para korban yang diduga diselundupkan dari Bangladesh dan Myanmar melalui Thailand ke Malaysia dari November 2012 sampai Mei.

Pada hari Selasa, ia tetap bertahan bahwa dia tidak bersalah.

"Saya meminta masyarakat untuk tidak langsung menyimpulkan bahwa saya bersalah," dia mengatakan seperti dikutip Bangkok Post.

"Saya ingin melihat informasi dari kedua belah pihak dan membiarkan pengadilan memutuskan … saya meminta keadilan … karena saya bisa menjelaskan hal ini dan saya siap membela diri."

Menurut Post, penyidik menyatakan ia sebagai tersangka setelah polisi menggeledah rumahnya di provinsi Ranong dan menemukan buku bank dan catatan keuangan yang menunjukkan sejumlah besar transfer masuk ke rekeningnya.

Diantara lebih dari 50 tersangka yang ditahan sejak tindakan keras bulan lalu adalah politisi dan polisi lokal tingkat tinggi.

Setelah lebih dari 30 mayat ditemukan di Thailand, pasukan keamanan Malaysia meluncurkan sebuah investigasi yang menghasilkan penemuan 139 kuburan di 28 kamp di perbatasan sisi  mereka (Malaysia) di kota Padang Besar.

Malaysia telah menahan sekitar sepuluh polisi atas dugaan keterlibatan dalam skandal perdagangan manusia yang telah menyebabkan ribuan pendatang Muslim terjebak dalam kapal di laut-laut Asia Tenggara

 

Deddy | Anadolu Agency | Jurniscom

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses