ANKARA (Jurnalislam.com) – Pemimpin sipil dan militer Turki mengatakan pada hari Rabu (17/1/2018) bahwa pihaknya akan mengambil langkah ‘segera’ dan ‘tegas’ untuk melindungi negara dari ancaman yang berasal dari Suriah barat.
“Langkah-langkah yang diperlukan akan segera dilakukan dengan segera dan tegas untuk mengalahkan ancaman terhadap Turki dari Suriah barat pada tahap pertama,” kata sebuah pernyataan yang dikeluarkan setelah pertemuan Dewan Keamanan Nasional di ibukota Ankara, Anadolu Agency.
Pertemuan yang dipimpin oleh Presiden Recep Tayyip Erdogan, berlangsung lebih dari 4 jam.
Pernyataan tersebut menambahkan bahwa langkah-langkah yang diperlukan akan diambil untuk menjamin kehidupan dan hak milik masyarakat setempat, dan memperkuat perbatasan Turki dengan Suriah.
“Pembentukan koridor teror dan pembentukan tentara teroris melintasi perbatasan tidak akan diizinkan.”
AS Bentuk 30.000 Pasukan Teror di Suriah, Erdogan: Tenggelamkan!
Dewan tersebut menolak rencana AS untuk membentuk pasukan perbatasan berkekuatan 30.000 pasukan di Suriah, yang diawaki oleh SDF, sebuah kelompok yang didominasi oleh teroris PYD / PKK.
“Sangat disesalkan bahwa sebuah negara, yang merupakan bagian dari NATO dan merupakan sekutu kita dalam hubungan bilateral, menyatakan teroris sebagai mitranya dan memberi mereka senjata, tanpa mempedulikan keselamatan kita,” pernyataan tersebut menambahkan.
“Senjata, peralatan dan bahan yang diberikan kepada kelompok teroris PYD / PKK – YPG harus disita tanpa penundaan,” katanya, seraya menambahkan bahwa pertarungan melawan Daesh telah selesai dalam skala besar.
PYD / PKK adalah cabang Suriah dari kelompok teroris PKK, yang telah ditunjuk sebagai organisasi teroris oleh Turki dan UE.
Turki telah lama memprotes dukungan AS untuk PYD / PKK dan sayap militernya YPG, sementara Washington menyebutnya sebagai “sekutu yang andal” dalam perangnya melawan IS di Suriah.
Sejak pertengahan 1980an, PKK telah melancarkan serangan teror yang luas melawan negara Turki, di mana diperkirakan 40.000 orang telah terbunuh.