SUKOHARJO (Jurnalislam.com) – Pegiat anti komunisme ustaz Alfian Tanjung menjalani sidang dakwaan perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (16/8/2017). Dalam sidang tersebut Ustaz Alfian Tanjung terlihat datang dengan kondisi diborgol dan mengenakan baju tahanan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin (MM), Ustaz Irfan S Awwas menilai, bahwa apa yang dilakukan terhadap Ustaz Alfian Tanjung adalah sebuah tindakan diskriminasi dari Aparat penegak hukum. Ia membandingkan, dengan pernyataan Politisi Nasdem Viktor Laiskodat, yang telah melukai umat Islam, namun aparat tidak bertindak.
“Apa yang menimpa Alfian tanjung itu diskriminatif, baik penanganan, atau yang lainnya. Buktinya sekarang, Viktor Laiskodat dengan ancaman dan fitnah yang dilakukan terhadap Islam dan partai-partai lain, justru polisi bilang, bahwa anggota dewan kebal hukum, padahal menurut hukum, tidak ada yang kebal hukum di Indonesia,” katanya di Islamic Center (IC) Kartosuro, Sabtu (19/8/2017).
Ustaz Irfan S Awwas mengatakan, jika pemerintah terus melakukan ketidakadilan terhadap umat Islam, maka itu akan menjadikan rakyat semakin membenci rezim saat ini.
” Inilah yang selalu akan mengundang kebencian rakyat pada penguasa, cara-cara diskriminatif seperti ini,”paparnya.
Lebih lanjut, Ustaz Irfan mengingatkan kepada pemerintah, Bahwa kekuasaan hanyalah titipan dari Allah yang harus dijalankan dengan baik dan adil, jika tidak, maka tunggu kehancurannya.
” Dan ini tidak bisa dibiarkan, rakyat tidak akan diam, suatu ketika Allah akan menggerakan rakyat ini, untuk melawan penguasa Zholim seperti ini,”tegasnya.
Lebih lanjut, menurut Ustaz Irfan, Ustaz Alfian Tanjung punya data dan fakta untuk menepis tuduhan tersebut di pengadilan, untuk itu, ia meminta untuk bersabar dalam menghadapi ujian dari Allah tersebut.
” Karena itu Alfian Tanjung harus bersabar, sebagai pejuang anti komunis mereka tidak sendirian, umat islam bersama beliau,” pungkasnya.