Liga Arab Kutuk Hukuman Ringan Serdadu Zionis Elor Azaria

Liga Arab Kutuk Hukuman Ringan Serdadu Zionis Elor Azaria

ARAB SAUDI (Jurnalislam.com) – Liga Arab pada hari Rabu (22/02/2017) mengutuk hukuman 18 bulan penjara yang dijatuhkan pengadilan Israel terhadap seorang prajurit yang menembak mati seorang penyerang Palestina yang tengah terluka, mengatakan hukuman tersebut mencerminkan “rasisme”, World Bulletin melaporkan.

Dia juga menerima 18 bulan penangguhan hukuman dan diturunkan dari sersan ke prajurit.

“Putusan pengadilan militer Israel mengekspos tingkat pengabaian Israel terhadap darah dan nyawa warga Palestina … dan memperdalam rasisme di lembaga pendudukan,” kata blok beranggotakan 22 negara tersebut dalam sebuah pernyataan.

Penembakan di kota Hebron, Tepi Barat itu tertangkap di video oleh kelompok hak asasi dan tersebar luas secara online. (baca juga: Pembunuh Berdarah Dingin ‘Elor Azaria’ Hanya Dihukum Ringan Pengadilan Militer Israel)

Video ini menunjukkan Sharif, 21 tahun, terbaring terluka parah di tanah, ditembak bersama dengan seoarng warga Palestina lain dengan tuduhan menusuk dan melukai seorang prajurit, kata militer.

Azaria kemudian menembaknya di kepala tanpa ada provokasi yang jelas sebelumnya.

Kasus yang terjadi dengan latar belakang gelombang perlawanan rakyat Palestina dengan serangan pisau, pistol dan penabrakan mobil oleh warga Palestina yang meletus pada bulan Oktober 2015.

Beberapa kelompok zionis membela prajurit yang berwarga Negara Prancis-Israel tersebut, tetapi militer mengatakan sidang itu penting untuk menjaga reputasi lembaga, namun warga Palestina menganggap pengadilan itu hanya lelucon.

Bagikan