YOGYAKARTA (Jurnalislam.com) – Carut-marut kelanjutan dugaan penistaan agama oleh petahana DKI Jakarta, Basuki Cahya Purnama alias Ahok dikritisi berbagai pihak. Kumpulan ormas se-Yogyakarta ikut mendiskusikan kasus itu.
Dalam silaturahim umat di Masjid Jogokariyan Yogyakarta, Kamis (10/11/2016) itu, kumpulan ormas se-Yogyakarta berkoordinasi dengan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI. Lewat sambungan telepon, ketua GNPF MUI, Ustadz Bachtiar Nasir atau yang karib dipanggil UBN menyeru umat untuk tetap menjaga semangat dan kewaspadaan.
“Aksi Damai Bela Islam Jilid III tetap akan kita selenggarakan dengan tema besar ‘Bela Qur’an’,” ujarnya malam tadi.
Namun, waktu pelaksanaan belum ditetapkan sambil menunggu tenggat waktu 2 pekan yang dijanjikan Wapres Jusuf Kalla pada Jumat lalu.
“Dengan terus mencermati perkembangan penanganan kasus penistaan Al Quran,” ucapnya.
Kumpulan ormas dalam diskusinya mengatakan, aksi bela Qur’an rawan dengan pemanfaatan oleh segelintir orang. Sebab itu dapat menjadi ajang keuntungan bagi segelintir orang itu.
Oleh sebab itu, jangan sampai euforia kesuksesan kecil setelah Aksi Bela Islam Jilid II kemarin, melemahkan umat seperti terjadi pada Perang Hunain setelah Fathu Makkah.
Maka, diskusi itu menghasilkan sebuah risalah (surat) yang dibuat atas respon kelanjutan dari kasus dugaan penistaan agama Ahok. Berikut risalah Yogya;
1. Mari ajak seluruh ummat menjaga dan merutinkan tilawah Al Quran. Jadikan kemesraan dengan Al Quran sebagai sumber kekuatan keyakinan, fikrah, dan akhlaq perjuangan kita.
2. Mari ajak seluruh ummat menghayati kandungan makna Surat Al Maidah. Kepada para Ustadz, Guru, dan ‘Alim-‘Ulama agar menyampaikan kajian tafsir Surat Al Maidah di majelis-majelisnya.
3. Mari ajak seluruh ummat menyemarakkan Gerakan Shalat Berjama’ah di Masjid, sebagai sarana dasar menyatukan langkah dan hati.
4. Kedepan, akan makin banyak yang berkepentingan untuk menunggangi perjuangan kita. Jangan terpancing, jangan melawan dengan melawan, lawan dengan bertahan. Tetaplah bertahan pada syi’ar kita: ”Hukum Penista Al Quran dan Pelindungnya!”
5. Teruslah menguatkan komunikasi dan sinergi antar anasir ummat, rapikan koordinasi di bawah komando GNPF MUI, jalin ukhuwah, perbanyak kawan dan sedikitkan lawan.
Reporter: Budhi Setiawan