SOLO (Jurnalislam.com) – Warga Laweyan bersama Laksar Umat Islam Surakarta (LUIS) menggerebek salon mesum di Jalan Puspowarno no 15 Panularan Lawiyan, Jumat (9/9/2016) siang.
Seorang pria berinisial HCG dan 2 wanita (Sr dan Sl) tertangkap basah di dalam sebuah kamar dalam keadaan telanjang.
“HCG adalah seorang warga keturunan yang sedang menggunakan jasa salon mesum dengan pelayanan 2 wanita sekaligus dalam satu tempat,” kata Humas LUIS, Endro Sudarsono kepada wartawan, Sabtu (10/9/2016).
Laskar juga menemukan 2 alat kontrasepsi yang kemudian diakui kalau itu salah seorang pelayan wanita itu. Tidak hanya itu, terdapat 3 wanita lain ( Mm, Rn, Sn) yang sedag melayani seorang Ketua RW (HW).
“Setelah ormas Islam berkoordinasi dengan Polsekta Lawiyan dan Polresta Surakarta akhirnya puluhan anggota polri datang dan membawa 5 wanita dan 2 pria ke ruang reskrim Mapolresta Surakarta,” terang Endro.
Dalam laporan polisi no STTLP/380/IX/2016/SPKT Ketua Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) mengadukan kasus tersebut sebagai kasus tindak pindana ringan (tipiring) untuk wanita pelayan dengan ancaman maksimal 6 bulan penjara dan untuk mucikari serta pengelola dilaporkan atas pelanggaran pasal 506 KUHP dengan ancaman satu tahun penjara.