NEW DELHI (Jurnalislam.com) – Tiga tokoh senior dari Partai Bharatiya Janata (BJP) yang sedang berkuasa dikenai hukuman atas dugaan peran mereka dalam penghancuran Masjid yang berdiri pada abad ke-16, Masjid Babri, kata media lokal pada Selasa (30/5/2017), lansir Anadolu Agency.
Insiden tersebut pernah memicu kerusuhan agama dimana hampir 2.000 orang meninggal dunia.
Pengadilan khusus di kota Lucknow utara memvonis persekongkolan kriminal terhadap 12 anggota BJP, termasuk mantan kepala BJP Lal Krishna Advani, pemimpin veteran Murli Manohar Joshi dan menteri federal Uma Bharti, lapor Times of India.
Masjid era Mughal di Ayodhya, Uttar Pradesh, dirubuhkan pada bulan Desember 1992 oleh nasionalis Hindu yang mengklaim bahwa Masjid tersebut berdiri di tempat kelahiran dewa Hindu yang dihormati dan sebuah kuil Hindu berusia seribu tahun.
Semua terdakwa, yang mandapat jaminan, membantah membuat pidato provokasi yang mendorong massa untuk menyerang Masjid tersebut.
Permohonan untuk membatalkan kasus konspirasi tersebut ditolak oleh pengadilan.
Tuduhan konspirasi dijatuhkan pada tahun 2001, sehingga mereka menghadapi tuntutan yang lebih rendah namun seruan berturut-turut oleh Biro Investigasi Pusat, pengadilan tertinggi India, menyebabkan mereka kembali ke keadaan semula.
Selusin pemimpin BJP awalnya tercantum dalam sebuah dokumen tahun 1992 yang menuduh mereka menghasut serangan terhadap Masjid tersebut, yang diberi nama sama dengan nama seorang kaisar Mughal.
Sejak penghancuran Masjid, umat Islam meminta agar sebuah Masjid baru dibangun di lokasi yang sama sementara orang Hindu menuntut sebuah kuil di tempat kelahiran Lord Ram.