100 Slop Rokok Disita dari Koper Jemaah di Bandara Madinah

100 Slop Rokok Disita dari Koper Jemaah di Bandara Madinah

MADINAH (jurnalislam.com)— Petugas Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, kembali menyita rokok dalam jumlah besar dari koper jemaah haji asal Indonesia. Kali ini, sebanyak 100 slop rokok ditemukan tersebar dalam 9 koper milik jemaah dari kloter JKG 33.

Wakil Kepala Daerah Kerja Bandara, Abdillah, menyebut temuan ini sebagai yang terbesar sejak awal kedatangan jemaah haji Indonesia di Madinah.

“Kejadian ini bukan yang pertama sejak kedatangan jemaah Indonesia di Bandara Madinah. Namun penemuan kali ini menjadi yang terbesar,“ ujarnya di Bandara Madinah, Rabu (14/5/2025).

Beruntung, melalui negosiasi dengan pihak bandara, koper-koper jemaah tidak ditahan meskipun seluruh rokok langsung disita.

“Alhamdulillah, negosiasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Bandara dengan otoritas bandara berjalan baik, koper jemaah tidak ditahan dan 100 slop rokok disita,” jelas Abdillah.

Ia kembali mengingatkan agar jemaah mematuhi aturan ketat Pemerintah Arab Saudi, yakni batas maksimal membawa rokok adalah 2 slop atau 200 batang per orang.

“Jangan melebihi kapasitas karena akan merepotkan jemaah dan petugas PPIH,” tambahnya.

Soal sanksi, Abdillah mengungkapkan bahwa denda bisa dikenakan bagi pelanggar, meski besaran pastinya masih menunggu konfirmasi.

“Pengalaman tahun sebelumnya, ada jemaah yang membawa lima slop dan dikenai denda 200 riyal atau sekitar Rp883 ribu,” ungkapnya.

Abdillah juga mengimbau agar jemaah yang tidak merokok tidak menerima titipan rokok dari orang lain.

Bagikan