UMK Pamerkan Produk Mereka Bersertifikat Halal

UMK Pamerkan Produk Mereka Bersertifikat Halal

PALEMBANG(Jurnalislam.com)— Belakangan ini banyak pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di berbagai daerah memasang banner/spanduk untuk menginformasikan bahwa produk mereka telah memperoleh sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag. Banner tersebut dipasang di toko, kios atau rumah makan di mana mereka menjalankan usahanya.

Di Palembang, pelaku UMK bernama Ahmad Alfarisi, memasang standing banner di depan warung baksonya. Banner tersebut menerangkan bahwa produk baksonya telah bersertifikat halal dari BPJPH.

“Kami sengaja memasang banner ini untuk menginformasikan kepada konsumen bahwa produk kami telah bersertifikat halal dari BPJPH Kemenag,” kata Alfarisi di Palembang, Senin (20/9/2021).

Alfarisi juga mengatakan sangat bersyukur usahanya memperoleh fasilitasi sertifikasi halal gratis dari BPJPH pada tahun 2020 lalu. Sehingga, kini produk baksonya telah bersertifikat halal.

“Alhamdulillah saya sangat bersyukur, dan berterima kasih kepada pemerintah khususnya BPJPH Kementerian Agama yang telah memberikan fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi usaha saya di akhir tahun 2020 lalu,” imbuh Alfarisi.

Di Yogyakarta, hal yang sama juga dilakukan pelaku UMK bernama Amalia. Amalia yang kesehariannya memproduksi dan menjual minuman kemasan itu juga memasang standing banner di depan tokonya. Banner itu juga bertuliskan nama produknya disertai keterangan bahwa produknya telah bersertifikat halal dari BPJPH.

Amalia mengaku sengaja memasang banner tersebut agar masyarakat sekitar dan konsumen mengetahui produknya kini telah bersertifikat halal.

“Alhamdulillah, di akhir tahun 2020 lalu kami mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal dari BPJPH. Dan sertifikatnya sudah kami terima beberapa bulan yang lalu,” kata Amalia.

Selain merasa sangat bersyukur telah mengikuti sertifikasi halal gratis, baik Alfarisi maupun Amalia mengungkapkan rasa bangganya bahwa produknya kini telah bersertifikat halal. “Bangga dan senang sekali produk saya bersertifikat halal,” tandas Amalia.

Sementara di Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Zuliana, pengusaha masakan khas Kampar yang juga memasang banner serupa, mengaku awalnya tak menyangka akan mendapat fasilitasi sertifikasi halal gratis.

“Sudah lama (saya) ingin sekali mempunyai sertifikat halal. Sekarang kami merasa bangga telah mendapatkan sertifikat halal secara gratis,” imbuh Zuliana yang telah menjalankan usahanya selama lebih dari 10 tahun itu.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.