KARANGANYAR (Jurnalislam.com) – Umat Islam mempunyai peran yang sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal ini disampaikan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan kepada Jurnalislam.com belum lama ini.
“Sebab umat Islam mempunyai kesadaran penuh bahwa perbuatan korupsi adalah perbuatan buruk yang akan mendapatkan laknat dari Allah Subhanahu wa ta’ala,” katanya.
Novel menjelaskan, korupsi itu cakupannya luas. Ada yang terkait dengan kerugian keuangan negara, sumber daya negara, sumber daya alam milik negara, dan pelayanan publik.
“Ketika kita memilih memberikan uang untuk mendapatkan kemudahan dalam pelayanan publik ini adalah suatu tindakan yang terlaknat oleh Allah. Dan tentunya sebagai umat Islam kita harus memilih mendapatkan kesulitan dalam pelayanan publik daripada mendapatkan laknat dari Allah,” paparnya.
Ia juga mengingatkan bahwa korupsi adalah perilaku yang mempunyai sifat adiktif atau candu. Pelaku korupsi cenderung akan mengulang perbuatannya meskipun ia sudah mengetahui resikonya.
“Umat Islam harus berani melaporkan setiap tindak korupsi yang terjadi, dengan harapan ini bisa memberantas korupsi atau meminimalisir tindak korupsi di tengah masyarakat,” tandasnya.