JAKARTA(Jurnalislam.com)–Ustaz Abdul Somad menjawab tudingan pemerintah Singapura terhadap dirinya. Salah satu asalan UAS ditolak masuk Singapura karena mengkafirkan orang nonmuslim.
Ulama asal Riau itu mengatakan kafir adalah istilah dalam agama Islam. Istilah itu tidak tidak mungkin dihilangkan karena sudah ada dan disebut dalam ajaran Islam.
“Tentang masalah kafir. Kafir itu artinya ingkar. Siapa saja yang tidak percaya Nabi Muhammad adalah rasul utusan Allah, maka dia adalah (kafir). Dan saya ini kafir. Saya tidak percaya kepada ajakan iblis dan setan, maka saya ini kafir. Kafir itu artinya ingkar. Itu adalah istilah dalam agama, agama kita. Masak kita hilangkan istilah-istilah agama hanya karena tidak mau orang lain tersinggung,” ujarnya.
UAS tidak akan berhenti berkhotbah meskipun terjadi peristiwa di Singapura. Dia tak masalah jika dinilai sebagai ekstremis karena apa yang disampaikannya.
“Nanti kalau ada negara melarang orang ceramah yang mengatakan babi haram, khamar haram, nanti bisa aja keluar peraturan, ‘Anda tidak boleh, kenapa? Karena mengatakan khamar haram, karena kita suka minum khamar. Anda tidak boleh masuk ke negara kami karena kami homo dan lesbi, Anda menolak itu’,” katanya.
sumber: detik.com