SOLO (jurnalislam.com) – Ratusan massa yang tergabung dalam Tim Advokasi Reaksi Cepat Soloraya (TARC) menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran Gladak, Surakarta, Jumat (6/11/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kapolda Jawa Tengah dicopot dari jabatannya dan memberikan tenggat waktu 7 x 24 jam untuk memenuhi tuntutan tersebut.
Tuntutan itu disampaikan sebagai respons atas insiden penggerebekan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Qur’an (HQ) di Mojolaban, Sukoharjo, yang dinilai massa dilakukan secara tidak semestinya oleh aparat kepolisian.
Perwakilan TARC, Muhammad Taufiq, S.H., dalam orasinya menyoroti tindakan personel Brimob yang menurutnya dilakukan secara serampangan. Ia juga menuntut agar pejabat kepolisian yang bertanggung jawab tidak hanya dicopot, tetapi juga diproses secara hukum.
“Brimob goblok, kalau tidak goblok ya Brimob idiot. Maka wajib hukumnya Kapolda dan Brimob pelakunya itu tidak sekadar turun, betul? Selain turun, keduanya juga harus diadili! Setuju tidak?” tegas Taufiq di hadapan massa aksi.
Dalam orasi yang sama, pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surakarta, Muhammad Burhanuddin, menyoroti persoalan keberadaan warung yang menjual makanan berbahan daging babi di wilayah tersebut. Ia mengaitkan persoalan itu dengan rangkaian peristiwa yang berujung pada penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an.
Burhanuddin menyerukan agar pemilik warung bernama Jodi dilaporkan melalui jalur hukum.
Aksi yang berlangsung di kawasan Bundaran Gladak tersebut mendapat pengawalan aparat keamanan.
Massa menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah peserta yang lebih besar apabila tuntutan pencopotan Kapolda Jawa Tengah dan penindakan terhadap aparat yang dinilai terlibat tidak dipenuhi dalam tenggat waktu 7 x 24 jam.
Aksi tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyampaian aspirasi masyarakat terkait penanganan kasus penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an. Massa mendesak agar dugaan pelanggaran dalam peristiwa tersebut ditindaklanjuti melalui proses yang transparan dan bertanggung jawab.
Reporter: Dyo