Talim Cloud dan Perkumpulan Panahan Berkuda Banten Gelar Acara “Sunnahan”

Talim Cloud dan Perkumpulan Panahan Berkuda Banten Gelar Acara “Sunnahan”

SERANG(Jurnalislam.com) – Islam sebagai agama yang syamil dan sempurna sangat memperhatikan aspek jasmani umatnya. Allah SWT secara tersirat dalam Al Qur’an menyuruh umat-Nya untuk juga memperhatikan aspek jasmaninya.

 

Menyadarkan tentang kesehatan jasmani, Pemuda Hijrah Talim Cloud bersama PPB(Perkumpulan panahan berkuda) Banten adakan kegiatan olahraga memanah dan berkuda yang diberi nama “Sunnahan”.

 

Kegiatan ini berlokasi di Kp. Ranca Tales, Drangong, Taktakan, Serang-Banten (Lapangan PPB Banten) pada Ahad (27/03/2022).

 

Serangkaian kegiatan terdiri dari tausiyah, mengenal ilmu dasar teknik memanah dan berkuda hingga sampai mempraktekannya.

 

Diadakannya kegiatan ini bertujuan untuk mengajak para pemuda agar lebih mengenal olahraga sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah yaitu Memanah Dan Berkuda.

 

“Alhamdulillah event yang ini sangat bermanfaat sekali, para pemuda begitu antusias. Yang awalnya di targetkan 50 peserta, ketika event berlangsung bertambah menjadi 73 peserta. Harapan saya untuk pemuda yang hari ini menjadi peserta di event ini semoga kedepannya bisa rutin untuk melakukan olahraga sunnah ini.” Ungkap Willy sebagai ketua PPB Banten kepada Jurnalislam.com.

 

Saat ditanya mengenai adanya kegiatan ini para peserta begitu puas dan senang dengan adanya kegiatan olahraga sunnah ini. salah satunya adalah Yuka.

 

“Olahraga memanah dan berkuda banyak manfaatnya , saya sangat senang dengan adanya kegiatan ini, semoga kedepannya acara seperti ini bisa terus dirutinkan karena olahraga ini merupakan anjuran dari Rasulullah selain mendapatkan kesehatan kita juga bisa mendapatkan banyak pahala dari olahraga ini,” pungkasnya.

 

Reporter: Muhammad Dyan

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.