SOLO (Jurnalislam.com) – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam, Aliansi Mahasiswa Solo (AMS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Polresta Surakarta, jalan Adi Sucipto No.2 Manahan, Solo, Sabtu (28/10/2017). Aksi dihari sumpah pemuda ini menolak tindak represif aparatur pemerintah terhadap kebebasan berpendapat.
“Pembungkaman yang terjadi hari ini, telah mencedirai demokrasi dan melanggar UUD 1945 pasal 28 E ayat 3. Bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat,” kata Kordinator aksi, Hasan Hanafi kepada Jurniscom disela-sela aksi.
Hanafi mengatakan, penangkapan sejumlah mahasiswa pada aksi evaluasi 3 tahun kepemimpinan Jokowi-JK, pada 20 Oktober lalu oleh Polda Metro Jaya menambah rentetan panjang tindakan represif aparatur pemerintah.
“Maka muncul pertanyaan besar, sebegitu haramkah kritik untuk pembangunan negeri ini,” lugas Hanafi lirih.
Oleh sebab itu, AMS sebagai wadah agen perubahan mahasiswa Solo mendesak dibebaskannya sejumlah pelaku kebebasan berpendapat itu. Jika tidak, kata dia, AMS akan melakukan aksi serupa di jantung Ibukota.
“Menolak hadirnya rezim represif serta perlakuan diskriminasi hukum oleh aparat, segera bebaskan dan cabut status tersangka para aktivis mahasiswa,” pungkasnya.