SOLO (Jurnalislam.com)- Setelah berlangsung pemilihan 105 nama calon sementara anggota Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Sidang Tanwir ‘Aisyiyah telah menetapkan 39 nama calon tetap anggota PP ‘Aisyiyah. Salmah Orbayyinah selaku Wakil Ketua Panitia Pemilihan Muktamar 48 ‘Aisyiyah mengungkapkan, nantinya 39 calon tetap anggota PP ‘Aisyiyah tersebut akan dibawa ke Muktamar untuk dipilih menjadi 13 orang jika anggota Muktamar menyepakati pemilihan dilakukan secara langsung.
Namun, imbuh perempuan yang akrab disapa Bayin ini, jika pemilihan di Muktamar disepakati secara formatur, maka akan didiskusikan kembali berapa jumlah calon yang akan dipilih, bisa 7 atau 9 orang.
“Selanjutnya formatur terpilih tersebut yang nantinya akan menggenapkan menjadi 13 anggota Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah,” jelas Bayin.
Hal inilah, terang perempuan yang juga Ketua Majelis Pembinaan Kader PP ‘Aisyiyah ini, yang membedakan pemilihan dalam Muktamar ‘Aisyiyah dengan Muktamar Muhammadiyah yang akan memilih langsung 13 orang anggota PP Muhammadiyah. Selanjutnya, jelas Bayin, 13 orang tersebut akan melakukan sidang untuk memilih Ketua Umum PP ‘Aisyiyah dan Sekretaris Umum PP ‘Aisyiyah yang kemudian diumumkan dalam Sidang Muktamar ‘Aisyiyah.
Terkait pemilihan yang dilakukan secara e-vooting, Tri Hastuti Nur Rochimah, mengungkapkan alasannya. Muhammadiyah maupun ‘Aisyiyah sebagai organisasi Islam Berkemajuan memanfaatkan perkembangan teknologi untuk mempermudah proses pemilihan.
“Pemilihan yang berlangsung secara e-vooting ini dipilih karena teknologi telah memberi kemudahan dalam proses pemilihan, menjadikan proses pemilihan berlangsung lebih efektif dan efisien, dan tetap dapat menjaga kerahasiaan,” terang perempuan yang biasa disapa Tri ini.
Selanjutnya Bayin menjelaskan langkah-langkah pemilihan secara e-vooting, bahwa setiap anggota Muktamar akan mendapatkan kartu ID Card Muktamar yang dibelakangnya terdapat kartu pemilih. Kemudian, setelah anggota muktamar dipanggil panitia pemilihan, kartu pemilih akan diambil untuk ditukar dengan QR Code yang berfungsi untuk mengaktifkan layar komputer dengan dilakukan scanning pada mesin yang telah tersedia.
Setelah itu, tambah Bayin, akan muncul nama-nama calon yang akan dipilih, yaitu 39 nama calon tetap anggota PPA. Jika pemilihan disepakati secara formatur 7 orang, maka pemilih akan memilih 7 orang dari 39 calon dengan cara menekan angka yang sudah terdapat nama calon.
Jumlah pemilih dalam sidang Tanwir ‘Aisyiyah, Bayin menyampaikan, seharusnya berjumlah 165 orang yang terdiri dari anggota PP ‘Aisyiyah, Ketua dan Sekretaris Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah se-Indonesia, dan Ketua Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah perwakilan dari masing-masing wilayah. Namun, ia menambahkan, selanjutnya terdapat 160 orang yang memberikan hak suaranya dalam pemilihan.
Dari 105 nama calon, ungkap Bayin, berasal dari berbagai wilayah, antara lain dari Yogyakarta, Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Gorontalo, dan Sumatera.
Adapun dalam Muktamar ‘Aisyiyah nantinya, Tri menyampaikan, terdapat 1930 anggota Muktamar yang memiliki hak suara untuk memilih anggota PPA. Sebanyak 1930 anggota Muktamar tersebut terdiri dari anggota PP ‘Aisyiyah, Ketua dan Sekretaris Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah (PWA), utusan PWA, dan Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah.
“Mereka dipilih sebagai representasi dari warga ‘Aisyiyah di penjuru negeri,” Tri menegaskan.