Sidang Darurat PBB: AS Kalah Jumlah 14 Banding 1

Sidang Darurat PBB: AS Kalah Jumlah 14 Banding 1

JENEWA (Jurnalislam.com) – Sesi pemungutan suara resolusi PBB pada hari Kamis (21/12/2017) di badan yang beranggotakan 193 orang tersebut adalah permintaan dari negara-negara di dunia dan kaum Muslim setelah AS memveto Dewan Keamanan PBB untuk tetap akui Yerusalem sebagai ibukota Israel pada hari Senin.

AS kalah jumlah 14 banding 1 dalam pemungutan suara tersebut, Aljazeera melaporkan.

Walaupun lima anggota tetap Dewan Keamanan – AS, Inggris, Prancis, China dan Rusia – memiliki hak veto pada pemilihan hari Senin, tidak ada hak veto di Majelis Umum PBB.

Serupa dengan teks rancangan Mesir yang diblokir oleh Washington pada hari Senin, rancangan resolusi yang disetujui pada hari Kamis tidak menyebutkan nama AS namun menyatakan “penyesalan mendalam atas keputusan baru-baru ini” mengenai status Yerusalem.

Marwan Bishara, analis politik senior Al Jazeera, menyebut hasil pemilihan Majelis Umum sebagai bentuk “penghinaan besar bagi AS.”

Bishara mengatakan bahwa sebagian besar negara anggota PBB yang memilih rancangan resolusi tersebut tidak harus melakukannya untuk mendukung Palestina, namun untuk mendukung “legalitas internasional.”

“Mereka memilih atas apa yang mereka lihat sebagai pelanggaran hukum internasional,” katanya.

“Resolusi tersebut dimulai dengan menyebut beberapa resolusi Dewan Keamanan PBB, di mana AS mendukung atau menyatakan abstain, dengan mengatakan bahwa Israel tidak dapat mencaplok Yerusalem Timur; bahwa Israel tidak dapat mengekspor penduduknya ke Yerusalem Timur; bahwa Israel tidak dapat melanjutkan pembangunan pemukiman di Timur Yerusalem dan seterusnya,” tambah Bishara.

128 Negara Tolak Veto AS dan Tantang Ancaman Donald Trump

“Secara keseluruhan, 128 negara memilih mendukung hukum internasional, resolusi PBB.”

Selain mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel, Trump mengumumkan pada 6 Desember bahwa AS akan memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Tidak ada negara yang saat ini menempatkan kedutaan besarnya di kota tersebut, yang merupakan rumah bagi situs-situs keagamaan suci dan memiliki arti penting bagi umat Islam, Kristen dan Yahudi.

Keputusan AS memicu serangkaian demonstrasi di wilayah Palestina yang diduduki, serta kota-kota besar di seluruh dunia – dari Jakarta, melalui Istanbul, ke Rabat, Eropa bahkan di AS sendiri.

Status Yerusalem telah lama menjadi topik sensitif dan salah satu isu utama dalam konflik Israel-Palestina.

Setelah menduduki bagian timur kota dalam Perang 1967, Israel mencaplok wilayah tersebut. Pada tahun 1980, Israel memproklamirkannya sebagai “ibukota abadi dan tak terbagi”.

Pemungutan suara hari Kamis mengingatkan pada sebuah sesi pada tahun 2012, ketika sebuah keputusan didukung oleh mayoritas Negara anggota atas peningkatan status Palestina di PBB menjadi negara non-anggota.

Dalam pemilihan tersebut, sekitar 138 negara mendukung peningkatan status Palestina, sementara sembilan negara – termasuk Amerika Serikat, Israel, Kanada dan beberapa negara Pasifik Selatan – menolak pemilihan tersebut.

Bagikan