SURABAYA (Jurnalislam.com)—Sekjen Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur menilai Pansus Revisi UU Terorisme bergerak cepat pasca tragedi pemboman yang terjadi di Surabaya 13 Mei lalu, diikuti dengan serangkaian penangkapan dan pembunuhan terduga teroris di beberapa tempat.
Ia menilai bahwa seharusnya para anggota pansus tetap waspada dan tidak tergesa-gesa menuntaskan revisi UU Terorisme hingga pembahasan komperhensif.
“saya harap rekan-rekan yang duduk di Pansus tidak dalam tekanan dalam membahas draf RUU tersebut, sehingga mereka bisa berpikir dengan jernih dan menghasilkan produk UU antiterosme yang tidak terkesan diktatoris ataupun pasal-pasal yang disahkan tidak menimbulkan multiprestasi dalam penerapannya di lapangan” katan M Yunus kepada Jurnalislam.com, Rabu (23/5/2018) di Kantor MUI Jatim.
Selain itu, tambahnya, jangan sampai UU yang dirumuskan ini menjadi senjata bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tekanan kepada pihak lain sehingga menimbulkan pelanggaran baru yaitu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bagi pihak-pihak yang tertindas.
reporter: Tyo