BIMA (Jurnalislam.com) – Hari ini, ribuan umat Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) Bima melakukan aksi mengecam penghinaan terhadap Al-Qur’an yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Massa mendesak, petahana Ahok diadili karena dinilai telah menistakan al-Qur’an.
Aksi itu berlangsung dari Lapangan Serasuba menuju DPRD kab Bima kemudian menuju Walikota, Polres Bima Kota dan diakhiri di DPRD kota Bima. Aksi konfoi yang disertai orasi itu diikuti oleh ribuan peserta yang terdiri dari puluhan ormas Islam yang berada di Kota dan Kabupaten Bima.
“Kami umat Islam Bima tidak terima setelah kitab suci serta para ulama kami di hina dan dinistakan, maka oleh karena itu kami turun ke jalan untuk melakukan aksi untuk menuntut keadilan terhadap sang penista Al-Qur’an,” kata ketua FUI Bima, Ustadz Asikin disela-sela aksi.
Aksi ini, kata dia adalah aksi yang lahir dari ketersinggungan serta kemarahan umat Islam yang ada di Bima setelah adanya kasus penistaan Al-Qur’an.
“Kami sebagai umat muslim bertanggung jawab ketika kami mengetahui Al-Quran dihina, ulama di hina, maka tidaklah benar apabila dia hanya berdiam diri, karena sesungguhnya semuanya nanti akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah,” tandasnya.
Oleh karena itu, umat Islam Bima turun ke jalan untuk menuntut agar Ahok segera di seret dan di tangkap serta diadili. “Jangan sampai kasus ini berlarut, karena hari ini umat islam sudah terlalu marah dengan pernyataan Ahok yang menistakan Islam,” tegasnya.
Ditemui di Polres Bima Kota, Wakapolres Bima Kompol Nanang S.Ik. berjanji akan menyampaikan tuntutan dari umat Islam Bima ke Polri. Dalam audiensi itu massa menyampaikan pernyataan sikap umat Islam Bima.
“Kami berjanji akan menyampaikan pernyataan ataupun tunutan dari umat Islam Bima ke Polri, dan kami berharap nanti akan ada penyelesaian yang konkrit terhadap kasus ini,” pungkasnya.