Ratusan Alumni Tuntut Rektor UI Diberhentikan

Ratusan Alumni Tuntut Rektor UI Diberhentikan

JAKARTA(Jurnalislam.com)– sejumlah alumni Universitas Indonesia (UI) bergabung bersama atas dasar rasa keprihatinan terhadap situasi UI saat ini yang telah memerosotkan wibawa dan marwah UI di masyarakat luas.

 

“Sebagaimana telah kami kemukakan dalam pernyataan pertama sebelum ini, dengan ini kami meneguhkan dan menegaskan kembali sikap,” dalam keterangan yang ditandatangani ratusan alumni UI yang diterima Jurnalislam.com baru-baru ini.

Alumni UI menilai, sebagai seorang guru besar sudah seharusnya Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D mengetahui bahwa di dalam statuta UI, merangkap jabatan adalah dilarang dilakukan Rektor UI.

“Karena itu keikutsertaan Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D yang saat itu sedang menjabat Komisaris Utama BNI dalam proses pencalonan diri pada pemilihan rektor periode 2019-2024 telah cacat sejak awal,” tambah pernyataan tersebut.

“Bahwa dengan ini maka kami meminta agar Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D segera diberhentikan dari jabatannya sebagai Rektor UI periode 2019-2024, karena secara nyata telah tidak jujur, membiarkan dan membenarkan kesalahnnya dengan sengaja mencalonkan diri, hingga ditetapkan sebagai Rektor UI periode 2019-2024,” tegas pernyataan yang ditandatangani 672 alumni UI.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.