DOHA (Jurnalislam.com) – Kementerian luar negeri Qatar pada Selasa (28/12/2021) kemarin mengutuk penyerangan tentara Zionis Israel terhadap rakyat Palestina di Kota Nablus, Tepi Barat.
“Serangan Israel merupakan kelanjutan dari kejahatan brutal mereka yang dilakukan terhadap rakyat Palestina. Agresi itu adalah pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia,” kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.
Pernyataan itu meminta masyarakat internasional untuk segera menghentikan serangan Israel yang terus-menerus terhadap Palestina. Pernyataan itu juga menekankan sikap Qatar terhadap hak Palestina untuk mendirikan negara merdeka.
Puluhan warga Palestina terluka dalam beberapa hari terakhir dalam konfrontasi yang meningkat antara pasukan pendudukan dan warga Palestina di Burqa, menyusul serangan oleh pemukim di rumah-rumah Palestina.