JAKARTA(Jurnalislam.com)— Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) untuk dapat merealisasikan program prioritas di tahun 2022. Harapan ini disampaikan Menag dalam Rapat Kerja Ditjen Pendidikan Islam tahun 2022 yang digelar di Lembang, Provinsi Jawa Barat.
Menurut Menag dari 7 program prioritas, ada 2 program prioitas yang pelaksanaannya secara khusus di Ditjen Pendis, yaitu program Kemandirian Pesantren dan Cyber Islamic University. Selebihnya, selain Revitalisasi KUA, dilaksanakan Ditjen Pendis bersama dengan unit Eselon 1 lainnya.
“Saya minta target program-program prioritas tercapai dengan baik pada tahun 2022 ini, di antaranya replikasi program Kemandirian Pesantren di 500 pesantren, meningkatnya jumlah mahasiswa dari 200 orang di masa piloting Cyber Islamic University menjadi 2.000 mahasiswa di tahun 2022,” kata Menag di hadapan Dirjen Pendis Muhammad Ali Ramdhani dan jajaranya, Selasa (1/3/2022).
Dijelaskan Menag, program prioritas Kemandirian Pesantren tahun 2022 membutuhkan anggaran mencapai Rp254,2 miliar. Namun pada kenyataannya anggaran untuk tahun 2022 masih bersumber dari alokasi anggaran reguler pada Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pesantren, hanya sebesar Rp140 miliar.
“Karena itu saya meminta Dirjen Pendis untuk memenuhi anggaran tersebut. Intinya, saya minta semua hambatan dan kendala dalam pencapaian target-target program prioritas segera diurai dan diatasi dengan melakukan telaah dan sinkronisasi program, anggaran, dan regulasi,” tegas Menag.
“Kalau ada program yang tidak terkait langsung dengan program prioritas silahkan keluarkan. Sebab saya sudah mempelajari kita sering membuat program copy paste dari tahun sebelumnya dengan mudah dipertanggungjawabkan namun apakah program ini benar-benar diharapkan publik?,” sambung Menag.
Menag pun mengajak jajaran Ditjen Pendis untuk keluar dari zona nyaman dan bergerak dengan program baru tanpa ada masalah. “Saya tegaskan bapak dan ibu tidak sendiri. Kalau ada masalah kita bisa selesaikan bersama-sama. Di Kemenag terutama Ditjen Pendis kalau ada persoalan di salah satu direktorat, berarti itu problem kementerian. Ini komitmen saya. Kalau saya memberi perintah saya akan bertanggung jawab. Saya tidak akan membiarkan bapak dan ibu berjalan sendiri selama kita berjalan di koridor yang benar,” ujar Menag.
Usai Menag memberi arahan, acara dilanjutkan dengan Overview dan Evaluasi Program/Kegiatan Unit Kerja Eselon II Ditjen Pendis Tahun 2021 dan Strategi Pencapaian Kinerja Tahun Anggaran 2022. Overview ini disampaikan Direktur KSKK Madrasah, Direktur GTK Madrasah, Direktur PD Pontren, Direktur PAI, Direktur Pendidikan Tinggi Kegamaan Islam, dan Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam.
Rapat Kerja Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang mengusung tema Percepatan Transformasi Layanan Pendidikan Islam ini berlangsung 28 Februari – 2 Maret 2022.