Prof. Nadirsyah Hosen: Kasus Korupsi Kuota Haji Bukan Soal Ormas, Segera Tuntaskan!

Prof. Nadirsyah Hosen: Kasus Korupsi Kuota Haji Bukan Soal Ormas, Segera Tuntaskan!

JAKARTA (jurnalislam.com)– Prof. Nadirsyah Hosen, akademisi sekaligus tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang pernah menjabat sebagai Ra’is Syuriah Pengurus Cabang Istimewa NU Australia dan Selandia Baru (2005–2023), ikut menyoroti kasus dugaan korupsi kuota haji yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam unggahannya di akun X, Jumat (19/9/2025), pria yang akrab disapa Gus Nadir ini menegaskan bahwa perkara tersebut bukanlah soal kelompok atau ormas tertentu, melainkan persoalan bangsa dan umat.

“Masalah dugaan korupsi kuota haji ini bukan masalah kelompok atau ormas,” tulisnya.

Gus Nadir kemudian merinci sejumlah nama yang telah diperiksa KPK dari berbagai latar belakang organisasi. Ustaz Khalid Basalamah dari kalangan Salafi, misalnya, sudah mengaku mengembalikan dana ke KPK setelah beberapa kali diperiksa. Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, yang juga Bendahara Umum PP Muhammadiyah, juga telah dipanggil penyidik.

Selain itu, KPK berulang kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kader NU sekaligus adik kandung Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.

“Sekali lagi, soal kasus kuota haji ini adalah masalah umat dan bangsa. Bukan soal ormas atau aliran. Saya berdiri mendukung keadilan. Siapapun dan dari kelompok/ormas manapun kalau bersalah ya harus diproses secara hukum. Gak masalah. Umat dan bangsa mendukung penegakan korupsi secara adil dan sesuai koridor negara hukum,” tegas Gus Nadir.

Ia juga mengingatkan KPK untuk segera menuntaskan penyidikan perkara ini agar tidak menjadi bola liar yang meresahkan publik.

“Segera tetapkan siapa tersangkanya. Jangan ini menjadi bola liar. Kasus sudah naik ke tahap penyidikan tapi kok tersangkanya belum ada. Justice delayed is justice denied. Segera tuntaskan kerja KPK, jangan sibuk bikin pernyataan,” pungkasnya.

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 ini menjadi perhatian publik setelah KPK menduga adanya praktik jual-beli kuota tambahan sebanyak 20 ribu jamaah. Sejumlah pejabat Kemenag, biro travel haji, hingga tokoh agama telah dimintai keterangan.

Kontributor: Bahry

Bagikan