ANKARA (Jurnalislam.com) – Polisi menembak dan menahan seorang pria Turki yang membawa pisau yang mencoba memaksa masuk ke kedutaan besar Israel di ibukota Ankara, Turki, Aljazeera melaporkan Rabu (21/09/2016).
Pria, yang dipersenjatai dengan pisau 30 cm, berlari menuju kedutaan sambil meneriakkan slogan-slogan dan ditembak di kaki, kantor gubernur di Ankara mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu.
Para pejabat mengatakan penyelidikan awal menunjukkan bahwa pria yang diidentifikasi sebagai Osman Nuri Caliskan, 41 tahun, dari pusat kota Anatolia di Konya, “tampaknya terganggu mentanyal” dan tidak ada catatan memiliki hubungan dengan kelompok yang terorganisir.
Kedutaan Israel di Ankara mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa tersangka “mencoba untuk menusuk seorang polisi Turki” di depan kedutaan.
Televisi NTV Turki mengatakan karyawan kedutaan Israel berlindung di tempat penampungan saat kejadian.
Caliskan dibawa ke Rumah Sakit Pelatihan dan Penelitian Numune (Numune Training and Research Hospital), di Ankara, menurut Anadolu Agency yang dikelola negara Turki.
Jalan di sekitar kedutaan ditutup setelah insiden dan polisi spesialis dikirim ke tempat kejadian.
Harian Hurriyet melaporkan bahwa penyerang mengatakan kepada polisi yang menginterogasi dia di rumah sakit bahwa ia “melakukannya untuk menghentikan pertumpahan darah di Timur Tengah.”
Misi asing di Turki berada dalam keadaan siaga tinggi menyusul serentetan serangan di seluruh negara tahun ini yang disalahkan pada kelompok Islamic State (IS) dan separatis Kurdi.
Kedutaan Besar Inggris di Ankara ditutup dari hari Jumat atas kekhawatiran keamanan.
Tiga bulan lalu, Turki dan Israel menandatangani kesepakatan untuk memulihkan hubungan mereka yang memburuk setelah serangan tahun 2010 oleh pasukan komando zionis terhadap kapal bantuan Turki untuk Gaza yang menewaskan 10 orang Turki.
Berdasarkan kesepakatan itu, kedua negara memulai proses pertukaran duta besar untuk sepenuhnya memulihkan hubungan diplomatik mereka, meskipun pemulihan hubungan diplomatik ini bersyarat dan belum berlangsung secara resmi.