
Bima (Jurnalislam.com) –Pemerintah Kota Bima menggelar acara Deklarasi Anti Radikalisme dan Terorisme di Lapangan Merdeka (Serasuba) Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Selasa (19/7/2016).
Walikota Bima H Quraish H. Abidin mengatakan, acara tersebut digelar untuk menekan angka tindakan radikalisme dan terorisme di wilayah Kota Bima.
”Masyarakat pada hari ini sudah ikut terprovokasi dengan isu setiap kali ada tindakan radikalisme apalagi terorisme, sehingga nama Bima selalu disebut setiap ada kejadian-kejadian seperti itu. Apalagi Bima hari ini dianggap sebagai daerah zona merah, ini adalah merupakan sebuah legalitas yang cukup mencengangkan, kasihan anak cucu kita nanti,” jelasnya kepada wartawan.
Oleh sebab itu, Quraish mengajak seluruh elemen masyarakat Bima untuk bersatu melawan aksi radikalisme dan terorisme yang dinilainya tidak akan menguntungkan siapapun malah justru akan merugikan orang lain.
“Mari kita jalin silaturrahim, kita jalankan agama kita masing-masing sesuai dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ajaran yang benar karena negara kita adalah negara yang menghormati perbedaan,” ujarnya.
Deklarasi tersebut berisi tiga poin, diantaranya: Pemerintah Kota Bima menyatakan menolak adanya paham radikalisme dan terorisme, melawan dan memerangi segala paham dan aksi radika;lisme dan terorisme, serta siap berperan serta aktif dalam pencegahan segala paham radikalisme dan terorisme.

Selain deklarasi, panitia juga menggelar aksi pengumpulan tanda tangan sebagai bukti dukungan atas deklarasi tersebut. Ratusan tanda tangan tertoreh diatas kain putih berukuran 5 meter.
“Ini adalah merupakan kebanggaan tersendiri bagi masyarakat kota Bima dengan sukses digelarnya acara deklarasi ini. Yang terpenting pada hari ini adalah mari kita bangkit untuk melawan setiap tindakan radikalisme dan terorisme,” tegas Quraish.
Reporter: Sirath | Editor: Ally Muhammad Abduh