Pemerintah Sebut Perpres TKA Dapat Tingkatkan Ekonomi Indonesia

Pemerintah Sebut Perpres TKA Dapat Tingkatkan Ekonomi Indonesia

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri berdalih Perpres 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing dapat meningkatkan perekonomian Indonesia.

“Ini salah satu upaya pemerintah untuk menggenjot perekonomian, menarik minat investasi, membutuhkan kemudahan di bidang perizinan di segala bidang. Salah satunya adalah bidang tenaga kerja,” katanya dalam diskusi Forum Merdeka Barat bertema ‘Perpres 20/2018: Kepastian Izin TKA dan Perbaikan Iklim Investasi di Indonesia’ di Aula Kominfo, Jakpus, Senin (23/4/2018).

Selain itu menurutnya, kekhawatiran akan banjir TKA, khususnya TKA China, adalah tidak beralasan. Perpres nomor 20 justru untuk menguatkan TKI.

“Dengan kemudahan perizinan TKA, dimaksudkan untuk meningkatkan investasi yang ujungnya adalah meningkatkan lapangan kerja bagi TKI,” pungkasnya.

Kenapa harus disederhanakan? Agar investasi meningkat dan lapangan kerja meningkat. Agar daya saing kita sebagai bangsa juga meningkat, karena kita masih kalah dengan negara-negara tetangga di ASEAN,” katanya.

Menaker Hanif Dhakiri pun membantah adanya banjir TKA selama ini. Meski tidak memungkiri, mayoritas TKA berasal dari China, namun jumlahnya tidaklah mencapai jutaan orang sebagaimana yang tersebar di media sosial.

Dia menjelaskan? jumlah tenaga kerja asing (TKA) hingga saat ini meningkat di bandingkan akhir 2016. Selain, pekerja berasal dari China, TKA itu banyak berasal dari Jepang, Amerika Serikat, dan Singapura.

Reporter: Gio

Bagikan