Pemerintah Ngacau! Sistem Autogate Bandara Soetta Diskriminatif dan Kriminalisasi Nama “Muhammad” dan “Ali”

JAKARTA (Jurnalislam.com) – “Pemerintah ngacau!” tegas pengamat kontra-terorisme Harits Abu Ulya menanggapi pelarangan nama Muhammad dan Ali dalam sistem autogate Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Ia juga menilai hal tersebut sebagai bentuk diskriminatif dan kriminalisasi Kantor Imigrasi terhadap dua nama mulia dalam Islam itu.

"Menurut saya pemerintah dalam hal ini imigrasi ngacau! Memicu masalah baru terhadap umat Islam, sistem yang dibuat seperti itu jelas-jelas diskriminatif dan cenderung mengkriminalkan nama-nama Muhammad dan Ali,” tegasnya kepada Jurniscom, Jumat (20/3/2015)

Selain itu, Direktur The Community Of Ideological Islamic Analyst (CIIA) itu juga menilai sistem tersebut telah menggeneralisasi warga yang mempunyai nama Muhammad dan Ali dianggap bermasalah terkait isu politik keamanan, yaitu terorisme.

“Pemerintah seperti kehilangan nalar sehat, dan kehilangan kreatifitas untuk menempuh cara-cara yang bermartabat soal monitoring lintas batas warga negara. Cara-cara diskriminatif dan tendensius wajib dihindari, secepatnya harus dicabut sebelum melahirkan keresahan yang eskalasinya lebih besar,” ungkapnya.

Tindakan seperti itu, lanjutnya, sejatinya masuk wilayah sensitif (SARA) yang bisa melahirkan ketersinggungan umat Islam mayoritas di Indonesia.

Notabene nama "Muhammad" adalah nama yang mulia Nabi Muhammad SAW dengan makna yang mulia, dan "Ali" adalah nama sosok sahabat Nabi yang mulia dan dicintai seluruh umat Islam. “Terus apa salahnya dengan dua nama tersebut hingga harus mengalami diskriminasi?”

“Pemerintah (imigrasi) benar-benar ngacau! Tidak peka serta gegabah. Ini contoh potret kebijakan diskriminatif terhadap umat Islam," pungkasnya.

Ally | Jurniscom

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses