JAKARTA(Jurnalislam.com)-– Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut terdapat 198 pondok pesantren (Ponpes) di seluruh Indonesia yang terafiliasi jaringan terorisme. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar dalam rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (25/1).
Menanggapi hal tersebut, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak BNPT untuk membuka data pesantren yang terafiliasi jaringan terorisme ke publik.
“BNPT harus membuka data itu ke publik sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaga negara kepada masyarakat. Biar publik yang akan mengujinya. Apakah data yang diperoleh itu valid dan memenuhi kriteria penelitian ilmiah atau tidak,” ujar Wasekjend Eksternal PB HMI Arby Afrilianif Surahman kepada wartawan pada Senin (1/5).
“Jangan sampai BNPT justru menggiring publik untuk memberikan stigma negatif kepada ribuan pesantren di Indonesia. Padahal, fakta sejarah mengungkapkan bahwa pesantren mempunyai kontribusi besar dalam kemerdekaan Indonesia, menjaga keutuhan bangsa dan membangun peradaban Islam Indonesia yang damai dan toleran,” tambahnya.
Lebih lanjut, Arby mengimbau kepada BNPT untuk fokus pada penanggulangan terorisme melalui strategi budaya, pendidikan, agama dan pemberdayaan ekonomi.
sumber: jpnn.com