OKI Tak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

RIYADH (Jurnalislam.com) — Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyatakan tidak akan ada normalisasi hubungan dengan Israel. Hal ini berlaku hingga Israel mengakhiri pendudukannya di tanah Arab dan Palestina.

“Membangun hubungan normal antara negara-negara anggota organisasi (OKI) dan negara pendudukan Israel tidak akan tercapai sampai akhir pendudukan Israel atas tanah Arab serta Palestina yang diduduki sejak 1967, termasuk al-Quds (Yerusalem),” kata Sekretaris Jenderal OKI Yousef Al-Othaimeen pada Senin (24/8) dikutip laman Anadolu Agency.

Al-Othaimeen menekankan bahwa perjuangan Palestina adalah masalah inti bagi OKI. Dia menyebut Inisiatif Perdamaian Arab yang dicetuskan pada 2002 merupakan pilihan strategis dan solusi untuk menyelesaikan konflik Arab-Israel.

Inisiatif Perdamaian Arab disahkan pada KTT Arab di Beirut, Lebanon pada 2002. Inisiatif tersebut mengusulkan pembentukan hubungan normal antara negara-negara Arab dan Israel. Namun Israel harus terlebih dulu menarik diri dari semua tanah yang didudukinya sejak 1967.

Pemerintah Israel telah berulang kali menyatakan penolakan atas inisiatif tersebut dan menyerukan adanya perubahan mendasar di dalamnya. Pada 13 Agustus lalu, Israel berhasil mencapai kesepakatan normalisasi hubungan diplomatik dengan Uni Emirat Arab (UEA). Hal itu tercapai dengan bantuan Amerika Serikat (AS). Itu merupakan kesepakatan damai pertama Israel dengan negara Arab dalam 26 tahun.

Di bawah kesepakatan normalisasi dengan UEA, Israel disebut setuju untuk menangguhkan pencaplokan sebagian wilayah Tepi Barat. Namun Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah menegaskan rencana aneksasi tidak sepenuhnya disingkirkan.

Pascakesepakatan dengan UEA, Menteri Intelijen Israel Eli Cohen mengatakan negaranya dapat menjalin kesepakatan normalisasi hubungan dengan negara Teluk maupun negara Muslim di Afrika. Bahrain dan Oman adalah dua di antaranya. “’Saya pikir, Bahrain dan Oman ada dalam agenda kesepakatan ini,” ujarnya.

Cohen pun menyebut negaranya dapat menjalin kesepakatan normalisasi hubungan dengan Sudan dalam waktu dekat. “Perjanjian normalisasi dengan Sudan akan segera hadir. Perjanjian bersejarah ini dapat ditandatangani sebelum tahun baru,” kata Cohen kepada Israeli Public Broadcasting Corporation (KAN) pada 16 Agustus lalu.

Sumber: republika.co.id

Pandemi Harus Jadi Ajang Transformasi Inovasi dan Ekonomi

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam, mengatakan pandemi Covid-19 bisa menjadi batu loncatan untuk transformasi inovasi dan ekonomi.

Ia mencontohkan, dalam beberapa bulan ke belakang perguruan tinggi di Indonesia menggunakan metode pembelajaran jarak jauh yang bisa memunculkan bisnis baru.

“Pandemi ini bisa jadi batu loncatan untuk transformasi. Kita lihat ke belakang, dalam beberapa minggu saja ratusan kampus berhasil melakukan pembelajaran secara daring. Sehingga bisa saja transformasi ekonomi secara masif terjadi, dimulai dengan bisnis baru berbasis digital yang saat ini sedang marak dikembangkan,” kata Nizam, dalam keterangannya, Senin (24/8) lalu.

Ia menambahkan, tantangan yang dihadapi selama pandemi membutuhkan kerjasama antara pemangku kepentingan. Sebab, kondisi pandemi ini membuat ekonomi dunia tertatih-tatih menghadapi ketidakpastian.

Menurut Nizam, pemerintah dan masyarakat harus bersinergi dengan baik agar Indonesia bisa melewati masa pandemi ini.

“Ekonomi dunia sedang tertatih-tatih menghadapi pandemi yang tak kunjung berakhir. Tantangan besar bagi kita semua untuk Indonesia mencapai pemulihan ekonomi nasional. Pemulihan ekonomi ini tidak mudah, namun jika kita bergotong royong bersama pemerintah rasanya tidak ada hal yang tidak mungkin,” kata dia lagi.

Di dalam menghadapi pandemi, Nizam mengatakan perlu ada pemeliharaan dan pemulihan ekonomi nasional. “Ekspor berbasis inovasi dan teknologi maupun produk nasional bisa dilakukan. Selain program ini kami juga bersama-sama mendorong kewirausahaan bisnis maupun sosial,” ujar dia.

Sumber : republika.co.id

Pemprov Banten Denda Rp 100 Ribu Bagi Pelanggar Protokol

SERANG (Jurnalislam.com) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah resmi mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Pergub tersebut mengatur panduan hingga sanksi denda sebesar Rp 100 ribu bagi pelanggar.

Wakil Gubernur Andika Hazrumy mengatakan Pergub ini merupakan turunan dari Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Saat ini pihaknya akan mematangkan SOP dan linimasa dari pelaksanaan Pergub tersebut.

“Sepakat bahwa satu pekan pertama ini penekanannya lebih ke sosialisasi dan edukasinya. Pekan kedua baru kita penerapan sanksi dan evaluasi,” jelasnya, Senin (24/8).

Wagub juga meminta agar ASN di Provinsi Banten bisa menjadi contoh yang baik dalam penerapan pergub ini.

“Jadi jangan sampai nanti masyarakat justru melihat kita (aparat) sendiri yang tidak konsisten,” katanya.

Menurut Andika, penerapan Pergub tersebut terlebih dahulu akan dilakukan di zona sampling yaitu di tempat-tempat pusat keramaian.

“Jadi tahap awal, penerapan ini akan berlaku di tempat-tempat umum seperti perkantoran, instansi lembaga, tempat pariwisata, lembaga pendidikan, terminal, stasiun, dan lainnya,” ujarnya.

Sanksi juga berlaku bagi pengelola atau penanggung jawab tempat umum. Jika didapati melanggar akan dikenai sanksi maksimal Rp 300 ribu. Adapun bagi ASN yang melanggar akan dikenakan sanksi administrasi mulai dari surat teguran, penurunan pangkat, hingga pemberhentian dari jabatan.

Sumber: republika.co.id

Hajatan di Bekasi Harus Berizin dan Patuhi Protokol

BEKASI (Jurnalislam.com) — Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengizinkan warganya untuk menggelar hajatan atau pesta pernikahan di tengah pandemi Covid-19. Pepen, sapaan akrabnya, tetap mengeluarkan instruksi kepada para camat agar mempertimbangkan risiko warga berkumpul menghadiri hajatan.

Begitu pula dengan warga yang menggelar pesta lebih meriah, sambung dia, harus tetap dapat izin dari pihak kepolisian.

“Izinnya ke kecamatan. Kalau dia mau ada dangdutan izinnya ke polsek. Bukannya ga boleh tapi diatur sedemikian rupa,” kata Pepen di Stadion Patriot Candrabraga, Kota Bekasi, Senin (24/8).

Politisi Partai Golkar tersebut menuturkan, untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 jumlah kerumunan harus diatur. Kapasitas tempat dan jumlah tamu yang datang tak boleh melebihi aturan, yang itu bukan berarti tidak boleh, hanya diatur. Dia sudah memberi instruksi kepada setiap camat untuk memberikan izin orang hajatan, dengan mengacu lus ruangan yang digunakan dan jumlah tamu yang hadir.

“Kalau ada hajatan tanahnya (kalau bisa) 50 meter, ya kalau engga jadikan drive thru, jangan ngumpul atau dengan jumlah tertentu,” terang Pepen.

Dia mengaku, Pemkot Bekasi belum menerapkan sanksi kepada warga yang kedapatan melanggar aturan tatanan hidup baru di Kota Bekasi. Hal itu termasuk dalam hal penyelenggaraan pesta pernikahan. Pepen merasa lebih memilih cara persuasif agar masyarakat juga tidak dirugikan jika Pemkot Bekasi hanya menerapkan denda jika ada yang melanggar.

“Sanksi moral saja. Ini kan kita pandemi ini persoalannya dalam, saya lebih baik pada persuasif dan humble,” pungkasnya.

Sumber: republika.co.id

PKS – PKB Bertemu, Bahas Isu Keumatan

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR bersilaturahim ke kantor Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR, Senin (24/8). Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengaku, kedatangannya ke kantor Fraksi PKB untuk bersilaturahim sekaligus meminta masukan terkait dengan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang diinisiasi PKS.

“Untuk mendapatkan masukan serta membangun kesamaan persepsi dengan Fraksi PKB terkait dengan RUU yang sedang dibahas di Baleg, yakni RUU Perlindungan Ulama yang diubah menjadi RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama,” kata Jazuli, Senin (24/8).

 

PKS mengaku, meminta Fraksi PKB untuk menyempurnakan draf yang dibuat Fraksi PKS. Terutama, dalam RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama yang diinisiasi PKS tersebut. Fraksi PKS meyakini bahwa Fraksi PKB termasuk yang mendukung RUU Tokoh dan Simbol Agama yang diusulkan Fraksi PKS. “Karena ini banyak menyangkut ulama, kiai, dan tokoh agama yang harus kita lindungi,” tutur Anggota DPR asal Banten II ini.

Selain itu, keduanya juga menyoroti terkait RUU Pemilu. Fraksi PKS mengusulkan agar besaran ambang batas parlemen sebesar lima persen. “Kami berharap, kenaikan dilakukan secara bertahap atau gradual sehingga penyederhanaan terjadi secara alami dengan kesadaran dan tanpa paksaan,” tutur Jazuli.

sumber: republika.co.id

 

Kota Bogor Akan Terapkan PSBB Tingkat RW

BOGOR (Jurnalislam.com) — Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan Pemerintah Kota Bogor ke depan memilih untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berbasis komunitas, yakni pada tingkatan kelurahan dan rukun warga (RW). Menurut Bima Arya, Pemerintah Kota Bogor tidak akan mundur untuk menerapkan PSBB.

Saat ini, penyebaran Covid-19 di Kota Bogor saat ini trennya meningkat dan penularannya bergeser pada klaster keluarga. “Kita tidak mungkin mundur ke PSBB sebelumnya yang berskala Kota Bogor. PSBB itu kan skalanya besar, sudah tidak tepat. Ke depan kita akan ke PSBB berbasis komunitas,” kata Bima Arya menjawab pertanyaan pers di sela kunjungannya ke beberapa sekolah untuk mengecek pembelajaran jarak jauh (PJJ) di Kecamatan Bogor Selatan, Senin (24/8).

Bima menilai konsep PSBB berbasis komunitas saat ini lebih tepat diterapkan untuk menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan keluarga dan permukiman. Bima menyebut dirinya mendapat laporan bahwa klaster keluarga di Kota Bogor saat ini sudah meningkat lagi menjadi 43 keluarga dengan jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 157 kasus.

Menurut dia, sebagian besar kasus positif Covid-19 baru adalah karena terpapar dari orang di lingkungan keluarganya yang aktif dan orang yang tampak sehat tapi sebenarnya pembawa virus atau orang tanpa gejala (OTG). “Sebagian besar penularan Covid-19 di keluarga dan komunitas, karena penularan dari OTG yang aktif. Kalau kita pelajari polanya, ada orang lanjut usia dan anak-anak di rumah yang tidak kemana-mana, tapi bisa terpapar Covid-19,” katanya.

Karena itu, kata dia, pada penerapan PSBB berbasis komunitas Pemerintah Bogor akan memaksimalkan para relawan dan komunitas yang tersebar di seluruh wilayah Kota Bogor untuk pemantauan dan penelusuran kasus dan potensinya munculnya kasus baru. “Kita akan fokus pada basis komunitas. Ada komunitas pendidikan, karang taruna, PKK, dan anak-anak muda. Semua kita minta bantuannya untuk berperan serta melakukan kampanye masif Covid-19 sampai ke tingkat keluarga,” terangnya.

Sumber: republika.co.id

 

Peran Relawan Sangat Penting Dalam Penanggulangan Bencana

MOJOKERTO(Jurnalslam.com) – Usai menggelar berbagai kegiatan selama dua hari, para relawan dari organisasi mitra Sekber Relawan Penanggulangan Bencana (SRPB) Jatim, sejenak meluangkan waktu untuk bersantai.

Dalam acara yang dikemas dalam Jambore Relawan Penanggulangan Bencana Jatim, para relawan dihibur dengan musik elekton dan pembagian berbagai door prize. Mereka juga ditantang dengan kuis-kuis yang menarik.

Tak lupa hidangan kambing guling, sate, dan gulai, turut menyemarakkan acara yang berlangsung pada Sabtu (22/8) malam di Obis Camp, Desa Jatijejer, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Api unggun menambah suasana kian meriah.

Kabid Penanggulangan Kebencanaan (PK) BPBD Jatim Gatot Subroto yang membuka acara ini turut men-support para relawan untuk terus berkegiatan meski pandemi Covid-19 belum usai.

“Kami di BPBD Jatim tak ada apa-apanya tanpa dukungan relawan. Kami tanpa relawan tak bisa turun ke masyarakat hingga pelosok-pelosok desa,” ungkap Gatot Subroto dalam sambutannya.

Ia mengakui peran relawan sangat penting. Bahkan ia harus rela balik dari Jakarta untuk ikut hadir dalam acara bersama para relawan. Sebelumnya, Gatot Subroto mengikuti rapat di BNPB di Jakarta.

Gatot juga mengungkapkan pesan dari Kepala BNPB Doni Monardo. Doni mengajak semua pihak, termasuk relawan untuk tiada lelah dan menyerah dalam menghadapi pandemi Covid-19.

“Kita tidak akan menang melawan Covid-19 bila tidak disiplin,” ungkap Gatot Subroto mengutip pernyataan Kepala BNPB.

Sementara, Ketua Panitia Pelaksana Dwi Rossantiana mengungkapkan, kegiatan Rakor BPBD Jatim bersama para organisasi mitra SRPB Jatim mendapat animo tinggi. Termasuk pula pelatihan yang diadakan kepada para relawan se-Mojokerto Raya maupun jambore relawan pada malam harinya.

“Terima kasih kepada para relawan maupun para organisasi mitra SRPB Jatim yang telah hadir di acara ini. Mulai dari awal hingga berakhirnya acara,” ungkap perempuan yang kerap disapa Ocha ini.(*)

KSPI Gelar Aksi Tolak RUU Cipta Kerja

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Sejumlah unjuk rasa yang melibatkan massa dari kalangan buruh, petani dan pedagang kaki lima diagendakan berlangsung di Jakarta, Selasa (25/8).

Salah satunya massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang akan melibatkan buruh dari sejumlah elemen Serikat Pekerja di wilayah Jabodetabek.

Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S Cahyono dalam keterangan tertulis mengatakan kegiatan aksi digelar pukul 10.30 WIB. Massa akan berkumpul di depan Gedung TVRI, Jakarta Pusat.

Lalu, bergerak dengan jalan kaki menuju Gedung DPR RI. “Agenda menolak ‘omnibus law’ RUU Cipta Kerja dan stop PHK,” katanya.

Selain itu sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di sekitar bantaran Banjir Kanal Timur (BKT) Jakarta Timur juga diagendakan menggelar unjuk rasa di Gedung Wali Kota Jakarta Timur di kawasan Pulo Gebang. Aksi digelar sekitar pukul 09.00 WIB dengan tuntutan untuk memperoleh izin berdagang usai penutupan lapak sejak Maret 2020.

Sementara itu melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro,petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan koordinasi terkait penyampaian pendapat oleh Perhimpunan Petani Sumatera Deli Serdang.

Seorang mengenakan topi petani serta rompi merah lengkap dengan spanduk orasi tampak sedang berdialog bersama polisi di kawasan Kuningan Barat, Mampang Perapatan, Jakarta Selatan.

Kasat Lantas Jakarta Selatan Kompol Sri Widodo yang mengawal langsung kegiatan itu belum memberikan pernyataan saat dihubungi melalui pesan singkat.

Sumber: republika.co.id

 

Komite Khittah NU 1926 Sebut Ekonomi Nasional Kian Mengkhawatirkan

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Komite Khittah Nahdlatul Ulama (KKNU) 1926 yang dimotori KH Agus Solachul Aam Wahib Wahab meminta ekonom Rizal Ramli memulihkan kondisi ekonomi nasional yang terpuruk akibat pandemi COVID-19. Jika kondisi ini tidak segera diatasi, dikhawatirkan menyebabkan resesi ekonomi.

Gus Aam, panggilan KH Agus Solachul Aam Wahib Wahab menilai, Rizal Ramli merupakan figur yang cerdas dan berani. Dia mencontohkan ide mantan Menko Perekonomian itu menyatukan seluruh bank syariah milik pemerintah. Tujuannya, asetnya bisa bertambah besar sehingga bisa bersaing dengan bank umum milik swasta.

 

“Pak Rizal Ramli punya pengalaman 20 tahun lalu. Saat itu ekonomi terpuruk imbas krisis moneter. Namun kondisi saat itu berhasil diatasi oleh beliau. Bahkan perekonomian yang minus 3% bisa diubah menjadi tumbuh hingga 7% sebelum Gus Dur dilengserkan,” ujar Gus Aam dalam acara webinar Ngopi RR Edisi-4 – Membangkitkan Ekonomi Pesantren di Tengah Pandemi Corona, Keniscayaan atau Ilusi?, Senin (24/8/2020).

Menurutnya, kesulitan ekonomi saat ini terasa sampai ke bawah. Termasuk yang dirasakan para pengasuh pondok pesantren. Pasalnya, berbulan-bulan mereka menghentikan kegiatan belajar-mengajar. Bahkan sampai hari ini masih ada pesantren yang tutup. Tentu kondisi itu juga berdampak pada masyarakat di lingkungan pesantren. “Sebab selama ini roda ekonomi mereka bergerak karena keberadaan pesantren,” ujarnya.

Sumber: sindonews.com

KPAI: Sekolah Belum Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pemerintah telah mengizinkan sekolah di zona hijau dan kuning melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Kendati demikian, di lapangan masih banyak kendala, terutama minimnya infrastruktur untuk melindungi siswa dari virus corona.

Pembelajaran jarak jauh (PJJ) pun masih menjadi opsi terbaik bagi para siswa selama musim pandemi Covid-19.

Belum siapnya sekolah membuka sekolah tatap muka dikemukakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kesimpulan tersebut didapatkan setelah KPAI bekerja sama dengan KPAD dan jaringan guru melakukan pengawasan langsung di 27 sekolah-sekolah unggulan di berbagai wilayah di Indonesia.

KPAI mengawasi secara langsung sekolah-sekolah di wilayah DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan lain-lain.

Ada juga wilayah-wilayah yang pengawasannya dilakukan oleh KPAD seperti di Sumatera Selatan, dan ada juga menggunakan jaringan guru seperti di Bengkulu dan Mataram.

Hasil pengawasan langsung ke 27 sekolah menunjukkan bahwa mayoritas satuan pendidikan mulai dari jenjang SD sampai SMA/SMK belum siap melakukan proses pembelajaran tatap muka di era pandemi.

Catatan-catatan kekurangan dari daftar periksa KPAI, di antaranya 74% Satuan pendidikan belum membentuk Tim Gugus Tugas Covid-19 di level satuan pendidikan dengan surat keputusan (sk) kepala sekolah, dilengkapi dengan pembagian tugas yang jelas dan rinci, seperti penyiapan infrastruktur, penyiapan berbagai SOP layanan di dalam masa kenormalan baru.

“Ada 26% yang sudah membuat tim gugus tugas penanganan Covid-19 di level sekolah,” ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti.

Sumber: sindonews,com