BI: Ekonomi Syariah Tingkatkan Perekonomian di Era Pandemi

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Prijono mengingatkan ekonomi syariah dapat menjadi alternatif untuk meningkatkan perekonomian Indonesia pasca Covid-19.

Namun, dia mengakui ekonomi dan keuangan syariah masih harus diakselerasi. Seperti menghubungkan potensi domestik yang ada ekonomi dan keuangan syariah.

“Harusnya bisa terhubung dalam ekosistem,” kata Prijono pada pembukaan Webinar Series On Halal Lifestyle, Global Halal Consumer Trend di Jakarta, Rabu (16/9/2020).

Saat ini Bank Indonesia terus mengembangkan blue print ekonomi dan keuangan syariah Indonesia untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia. Implementasi blue print ini diterapkan dalam framework strategi yang didukung oleh tiga pilar.

Pertama, pemberdayaan syariah yang berbasis syariah economic empowerment, berbasis halal value chain dan pengembangan ekosistem. Tidak hanya sekedar merangkul pebisnis syariah di berbagai level, tetapi juga industri infrastruktur, institusional, dan ekosistem development.

Selain itu secara sektoral, dapat dikembangkan juga ke berbagai sektor mulai dari perkebunan, makanan dan minuman halal, fesyen, kosmetik, dan energi terbarukan yang halal.

Sumber: sindonews.com

 

RSJ: Tak Ada Rekam Jejak Medis Kejiwaan Penusuk Syaikh Ali Jaber

BANDAR LAMPUNG (Jurnalislam.com) –- Kondisi kejiwaan tersangka penusuk Syekh Ali Jaber menjadi polemik setelah adanya pengakuan orang tua yang bersangkutan. Namun, pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kurungan Nyawa, Lampung, memastikan tidak ada rekam medis tersangka pernah dirawat, bahkan sekadar untuk berobat.

“Kami bolak-balik data empat tahun terakhir 2016 sampai 2020 tidak ada datanya (rekam medis mengalami gangguan kejiwaan),” kata Kepala Humas RSJ Kurungan Nyawa, Lampung, David, Selasa (15/9).

Menurut dia, bila ada pasien yang dirawat inap ataupun rawat jalan dan konsultasi dengan dokter poliklinik serta di unit gawat darurat (UDG) di RSJ Lampung, dipastikan terdata rekam medis di data administrasi kantor. Namun, tak ada data tersebut atas nama Alfin Adrian (24 tahun), tersangka penusuk Syekh Ali Jaber.

Menurut David, tidak mungkin ada data yang terlewat bila seorang pasien yang berobat, rawat inap, dan rawat jalan, termasuk pasien masuk UGD rekam medisnya tidak terdata. Data rekam medis telah dibuka sejak 2016 hingga 2020. Dalam empat tahun terakhir data atas nama tersebut tidak ada.

Sumber: republika.co.id

Kota Bekasi Butuhkan Tenaga Medis dan Kesehatan

BEKASI(Jurnalislam.com) — Selain tempat isolasi, Pemkot Bekasi juga membutuhkan tambahan tenaga medis dan tenaga kesehatan di Stadion Patriot Candrabraga. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati mengatakan, pihaknya memerlukan 10 dokter spesialis, enam dokter umum dan juga dokter magang di stadion.

Adapun, rinciannya adalah empat dokter spesialis paru, dan masing-masing dua dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis anak, dokter spesialis obgyn.

“Karena ternyata kasus Covid-19 di berbagai kalangan, baik anak, obgyn buat yang hamil atau melahirkan sehingga kita perlu meng-hire dokter-dokter tersebut,” kata Tanti, di Stadion Patriot Candrabraga, Kota Bekasi, Rabu (16/9).

Tanti menuturkan pihaknya juga membutuhkan enam dokter umum dan juga dokter magang untuk di stadion. Jumlah dokter magang yang diperlukan bisa mencapai 20 orang. Meski saat ini mayoritas pasien positif di Kota Bekasi adalah orang tanpa gejala (OTG), namun pihak pemkot juga terus berjaga apabila situasinya terus memburuk.

“Karena Covid-19 tidak bisa diprediksi, bisa saja sekarang OTG, ternyata mendadak ada perburukan, makanya di sini kita harus antisipasi pelayanan kegawat daruratan,” ujar dia.

Adapun, pemkot juga akan merekrut tenaga administrasi untuk mencatat data keluar masuk pasien di stadion. Tanti menyebut, jumlah sumber daya yang dibutuhkan kurang lebih 12 orang tenaga kesehatan atau perawat dan tiga orang di bagian administrasi.

“Minimal 12 orang kita harus siapkan tenaga paramedis. Belum nanti ditambah tenaga administratif secara otomatis minimal 3 orang,” jelas dia.

Sumber: republika.co.id

Masyarakat Apresiasi PSBB DKI Jakarta

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Alasannya, terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19 dan dampak kematiannya di Ibu Kota.

Ketua Umum Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas), Hasnaeni mendukung langkah mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu. “Saya cukup apresiasi keputusan Pak Gubernur. Sebab apa yang dilakukan itu sangat baik,” kata Hasnaeni, Selasa (15/9).

“Kalau tidak dilakukan PSBB, itu akan meningkat angka Covid-19 ini,” ujarnya.

Menurut Hasnaeni, PSBB total diperlukan guna menekan angka kasus positif dan risiko kematian akibat wabah virus corona. Nyawa, kata dia, wajib diutamakan dibandingkan apapun. “Saya kira nyawa itu lebih penting. Tak bisa dibeli. Sementara uang itu bisa dicari,” ungkap Hasnaeni.

Lebih lanjut, ‘Wanita Emas’, sapaan populer Hasnaeni, mengatakan, turut mendukung kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah yang juga diberlakukan Anies. Langkah tersebut dipandang sebagai salah satu cara meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Orang boleh berkantor di rumah. Jadi inilah masukan buat pemerintah pusat, diizinkan orang berkantor dari rumah. Karena ini bencana dunia, bukan Indonesia saja. Jadi ini force majeur,” tuturnya.

Seiring dengan itu, Hasnaeni pun berharap agar pemerintah membantu para pengusaha yang mematuhi kebijakan WFH. Yakni dengan membuat kebijakan subsidi atau pengurangan tagihan sewa kantor. Mengingat, saat PSBB total dipatuhi melalui WFH, seharusnya biaya sewa menjadi lebih murah.

Sumber: republika.co.id

 

Kapasitas Ruang ICU Kabupaten Bekasi Sudah Terisi 95 Persen

BEKASI (Jurnalislam.com) — Sebanyak 95 persen kapasitas ruang Intensive Care Unit (ICU) untuk penanganan pasien Covid-19 di Kabupaten Bekasi sudah terisi. Jumlah ruang ICU yang tersedia di Kabupaten Bekasi saat ini ada 71 kamar dari 49 rumah sakit rujukan.

“Ruang ICU per Senin (14/9) kemarin, persentase keterpakaiannya sebesar 95 persen,” ujar Kadinkes Kabupaten Bekasi Sri Enny Meinarti saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/9).

Enny menuturkan, jumlah pasien Covid-19 di wilayahnya dari hari ke hari terus bertambah. Hingga saat ini, pihak Dinkes Kabupaten Bekasi belum mengetahui apakah akan menambah jumlah ruang ICU atau tidak. Sebab angka pasien yang dirawat di ICU masih fluktuatif angkanya. “Belum ada informasi dari rumah sakit (untuk penambahan ruang ICU),” ucap Sri.

Adapun, jumlah total ruang isolasi yang ada di Kabupaten Bekasi adalah 377 kamar yang ada di 49 rumah sakit Kabupeten Bekasi. Persentase ruangan yang telah terisi mencapai 60 persen. “60 persen ruang isolasi yang sudah digunakan,” ucap dia.

Adapun, berdasarkan website resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi, data yang diupdate pada Selasa (15/9), secara kumulatif dari 1.505 pasien Covid-19, ada 1.359  pasien yang sembuh. Jumlah pasien sembuh bertambah 117 dari satu hari sebelumnya ada 1.242 pasien Covid-19 yang sembuh.

Lalu, ada 37 pasien  positif Covid-19 yang masih dirawat dan 61 pasien positif yang isolasi mandiri. Sementara itu, angka kematian tercatat 48 orang.

Sumber: republika.co.id

Tim Pendisiplinan dan Penindakan PSBB Dibentuk

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Pemerintah Kota Jakarta Barat membentuk tim pendisiplinan dan penindakan PSBB yang tugasnya berkeliling memantau pelaksanaan protokol kesehatan.

Tim tersebut terdiri atas gabungan Satpol PP, Dishub, TNI dan Polisi yang bertugas di wilayah Jakarta Barat. Tim diresmikan oleh Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko.

“Mereka bertugas di wilayah kecamatan yang sudah ditentukan. Satu tim terdiri atas delapan orang. Jadi satu tim terdiri atas empat motor,” kata Yani di Jakarta, Selasa (15/9).

Menggunakan motor-motor besar, tim yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, TNI dan Polisi itu berkeliling kawasan Jakarta Barat menindak pelanggar tak bermasker maupun usaha yang melanggar aturan PSBB. Pelanggar dikenai sanksi atau denda sesuai dengan Pergub Nomor 79 Tahun 2020. Sanksi atau denda progresif juga mulai dikenakan kepada pelanggar protokol kesehatan.

Jika ditemukan warga tidak pakai masker satu kali maka dikenakan sanksi kerja sosial satu jam atau denda Rp 250 ribu. Namun jika kesalahan berulang maka dikenakan denda progresif, yakni dua kali kerja sosial selama dua jam atau denda Rp 500 ribu.

Sementara untuk sektor usaha, bila ditemukan ada yang positif maka ditutup 1×24 jam untuk penyemprotan disinfektan. Sedangkan bila satu kali tidak ikuti protokol kesehatan maka ditutup selama 3×24 jam. “Tapi bila dua kali melanggar protokol kesehatan maka denda Rp50 juta. Seterusnya sampai tiga kali pelanggaran Rp150 juta,” ujar Yani.

Yani memastikan pelaku usaha yang terlambat membayar denda, maka akan dicabut izin usahanya. “Tapi yang paling penting bukan pergubnya, bukan dendanya, tapi penyelamatan jiwa masyarakat, dimana masyarakat selamat dan sehat,” ujar dia.

Sumber: republika.co.id

Puluhan Ribu Aparat Diterjunkan dalam Operasi Yustisi Masker di DKI

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Sebanyak 49.947 personel gabungan di 34 Polda diterjunkan dalam Operasi Yustisi penegakan disiplin masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan pada Senin (14/9). Personel gabungan itu berasal dari Polri, TNI, Satpol PP, dan personel lainnya.

“Rincian 25.909 personel dari Polri, 9.511 personel dari TNI, 11.212 personel dari Satpol PP dan 3.315 personel lainnya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Awi Setiyono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/9).

Ia menambahkan jumlah kegiatan razia atau pemeriksaan ada sebanyak 53.972 kegiatan, dengan sasaran yang dituju sebanyak 47.754 orang, 2.318 tempat dan 2.511 kegiatan. Sementara sanksi yang sudah diberikan yaitu teguran terdiri dari lisan sebanyak 48.630 kali dan tertulis sebanyak 3.094 kali, denda administrasi sebanyak 1.150 kali dengan nilai denda Rp52.293.000 serta sanksi lainnya berupa kerja sosial sebanyak 2.853 kali.

Dari 34 Polda yang melaksanakan Operasi Yustisi, tercatat ada sebanyak 59 Kabupaten/ Kota masuk ke dalam zona merah,166 Kabupaten/ Kota zona oranye, 141 Kabupaten/ Kota zona kuning dan zona hijau sebanyak 50 Kabupaten/Kota. Yang menjadi fokus dalam Operasi Yustisi 2020 adalah mengenai sosialisasi penggunaan masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan untuk memutus penyebaran penularan COVID-19.

Operasi Yustisi ini digelar untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan.

Sumber: republika.co.id

 

Tingkat Kesembuhan Pasien Covid Alami Kenaikan

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Tingkat kesembuhan pasien Covid-19 per pekan mengalami kenaikan mencapai 14,1 persen. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, angka itu menunjukkan pandemi Covid-19 secara nasional masih dapat terkendali.

“Ini adalah pekerjaan kita bersama, agar kita bisa menurunkan angka kematian lebih rendah daripada rata-rata dunia,” kata Wiku, Selasa (15/9).

Seluruh provinsi dan kabupaten/kota pun diminta serius menerapkan protokol kesehatan dengan ketat selama pandemi Covid-19 karena ada kecenderungan peningkatan kasus dalam sepekan terakhir. Kondisi berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 15 September 2020, jumlah kasus aktif 55.000 kasus atau 24,4 persen, penambahan kasus positif baru 3.507 kasus, jumlah kasus sembuh 161.065 kasus atau 71,6 persen dan meninggal 8.965 kasus atau 4,0 persen.

Dibandingkan rata-rata dunia kasus aktif 24,57 persen, kasus sembuh 72,2 persen, dan meninggal 3,16 persen. Dalam rincian per kasus mingguan dari data per 13 September 2020, ada 5 provinsi dengan kenaikan kasus sembuh tertinggi yakni di Jawa Barat naik lebih dari 100 persen (460 ke 1.131), Sulawesi Tenggara naik lebih dari 100 persen (72 ke 182), Kepulauan Riau naik lebih dari 100 persen (43 ke 266), Bengkulu naik lebih dari 100 persen (5 ke 23), dan Maluku Utara naik lebih dari 100 persen (0 ke 13).

Wiku mengapresiasi 5 provinsi itu dan meminta untuk mempertahankan dan meningkatkannya.

“Ini adalah prestasi dari beberapa provinsi, yang harus dipertahankan dan ditingkatkan kembali, begitu juga daerah-daerah lainnya,” kata Wiku.

Lalu untuk persentase kesembuhan tertinggi ada 5 provinsi tertinggi berada di Sulawesi Tengah (85,24 persen), Gorontalo (82,75 persen), Kepulauan Bangka Belitung (84,45 persen), Kalimantan Barat (83,79 persen), dan Kalimantan Utara (83,12 persen). Namun pada penambahan kasus positif baru, kenaikannya mencapai 10,4 persen. Ada 5 provinsi dengan kenaikan tertinggi yakni Aceh (69,3 persen), Jawa Tengah (52,7 persen), Riau (41,4 persen), Jawa Barat (19,5 persen) dan DKI Jakarta (5,2 persen).

Sumber: republika.co.id

Pemkot Bekasi Siapkan Stadion Canrabraga untuk Isolasi Mandiri

BEKASI(Jurnalislam.com) — Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan, rumah sakit darurat untuk isolasi pasien Covid-19 di Stadion Candrabraga, Kota Bekasi, bisa mulai digunakan pada Rabu (16/9). Lokasi ini diperuntukkan bagi warga Bekasi yang rumahnya tidak memadai untuk melakukan isolasi mandiri.

“Ini besok kemungkinan sudah bisa dipakai, jadi hepafilter-nya sudah ada, oksigen sudah ada, IGD nya juga sudah ada,” kata Pepen, sapaan akrabnya, di Bekasi, Selasa (15/9).

Dia menyebut, saat ini pasien Covid-19 tanpa penyakit penyerta atau komorbid bisa segera dipindahkan apabila dianggap mengkhawatirkan warga di lingkungan setempat.

“Belajar dari pengalaman yang satu keluarga itu karena di rumah nya kecil, terus penderita Covid nya ada beberapa, sehingga tidak representatif maka kita pindahkan kesini,” ujar dia.

Dia menjelaskan, saat ini kapasitas kasur pasien yang tersedia di stadion baru 57 bed dari target kapasitas 100 bed. Adapun, mekanisme yang akan berlaku adalah apabila ada warga dinyatakan positif Covid-19, lalu rumahnya tidak memungkinkan untuk menjalani isolasi mandiri, maka pasien yang ingin dirujuk ke stadion akan dijemput oleh ambulans dari Puskesmas setempat. Syaratnya, tidak memiliki penyakit bawaan.

“Di-swab positif, nanti dari UGD sini atau rumah sakit tertentu bahwa dia tidak ada penyakit jantungnya, tidak ada penyakit gulanya. Cuci darahnya bisa dilakukan (isolasi) di sini tapi kalau di di rumahnya bagus, di rumahnya, enak (isolasi mandiri di rumah),” ujar dia.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, tak ingin kejadian pasien Covid-19 yang masih berkeliaran di wilayah Kelurahan Jakasetia, Bekasi Selatan kembali terulang. Untuk itu, dia meminta warga yang merasa keberatan isolasi mandiri di rumah untuk pindah ke stadion.

“Nah kalau yang berkeliaran itu ditanya sama RT/RW-nya sama di puskesmas juga. Tadi kita rapat tidak ada boleh lagi kejadian di Jakasetia terjadi,” kata dia

Sumber: republika.co.id

Saudi Berencana Izinkan Umroh Secara Bertahap

RIYADH (Jurnalislam.com) — Kerajaan Arab Saudi akan segera mengungkap rencana untuk melanjutkan kunjungan umroh secara bertahap. Menurut sumber resmi Kementerian Dalam Negeri, hal keputusan ini didasari oleh perkembangan penyebaran Covid-19 ke depannya.

Dilansir di Argaam, Rabu (16/9), pengumuman tersebut datang menyusul perintah kerajaan yang dikeluarkan oleh Raja Salman untuk melonggarkan pengetatan di semua jalan keluar dan masuk bagi warga negara. Tak hanya itu, kerajaan berencana membuka kembali akses darat, laut, dan udara mulai 1 Januari 2021.

Pemerintah Saudi diketahui menangguhkan sementara kunjungan umrah bagi warga negara dan penduduk pada akhir Februari. Penangguhan dilakukan karena kekhawatiran akan penyebaran virus Covid-19 yang semakin menyebar.

Menurut informasi yang didapat, jamaah haji domestik akan diizinkan menunaikan ibadah haji terlebih dahulu, di tahap awal pembukaan kembali. Izin diberikan dengan pertimbangan jamaah memenuhi syarat dan ketentuan tertentu.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi jamaah antara lain, wajib membawa sertifikat medis yang menunjukkan dirinya dinyatakan negatif virus Covid-19.

Pembukaan pintu umroh juga akan dilakukan sejalan dengan protokol pencegahan virus Covid-19.  Kementerian Haji dan umroh arab saudi disebut akan segera mengumumkan syarat dan ketentuan terkait hal ini.

Sumber: ihram.co.id