Demokrasi yang Mati

Oleh : Jumi Yanti Sutisna  

Demokrasi, sebuah kata yang sering digaung-gaungkan, diusung dan dijadikan sebuah dasar oleh sebagian banyak orang kini dalam bernegara. Sebuah kata yang diharapkan banyak orang dapat memberikan keadilan dalam kehidupan bernegara.

 

Betapa banyak orang menaruh harapan dengan demokrasi, karena kalau ditilik apa itu demokrasi, demokrasi yang pertama kali dikenalkan di Athena Yunani pada abad ke-5 SM ini menawarkan sebuah konsep pemerintahan rakyat, yaitu pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, sesuai dengan kata asalnya yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, dengan begitu diharapkan system ini mampu memberikan keadilan  yang menguntungkan rakyat.

 

Masih belum jelas dengan pemaparan sederhana diatas tentang demokrasi?

Mari kita baca pemaparan demokrasi menurut para ahli :

  1. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia

Demokrasi adalah sebuah system pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya. Masih menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia demokrasi adalah pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.

  1. Menurut Meriam, Webster Dictionary

Demokrasi adalah suatu pemerintahan oleh rakyat, terutama kedaulatan mayoritas. Masih menurut Webster dictionary, demokrasi adalah suatu pemerintahan dimana kekuasaan yang tertinggi dipegang oleh rakyat, yang secara langsung atau tidak langsung pelaksanaannya dilakukan oleh mereka melalui system perwakilan yang dilakukan dengan cara mengadakan pemilihan umum secara berkala.

  1. Menurut Abraham Lincoln

Demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Rakyat menjadi pemegang kekuasaan tertinggi yang masing-masing mereka mempunyai hak yang sama dalam mengatur kebijakan pemerintah.

 

  1. Menurut Yusuf Qardawi

Demokrasi adalah warga masyarakat bisa menunjuk seseorang buat mengurus atau mengatur segala urusan mereka melalui wadah dengan memperhatikan hal-hal berikut :

  1. Pemimpin bukanlah orang yang dibenci masyarakat.
  2. Peraturan-peraturan yang berlaku bukanlah peraturan yang tidak dikehendaki masyarakat
  3. Masyarakat mempunyai hak meminta pertanggungjawaban pemimpin atau wakil yang mereka pilih jika bersalah.
  4. Masyarakat mempunyai hak untuk memecat atau menurunkan para pemimpin atau wakil terpilih jika terbukti melakukan penyelewengan
  5. Masyarakat tidak boleh dibawa dalam system pemerintahan yang tidak mereka kenal dan tidak mereka sukai baik dalam ekonomi, sosial, budaya dan politik.
  6. Menurut Joko Widodo

Demokrasi adalah dengan mendengarkan suara rakyat secara langsung dimana tempat mereka bekerja, tempat tinggal dan tempat berkumpul. Menurut Budiman Sudjatmiko salah satu Tim Sukses kemenangan Jokowi pada periode pertama, upaya blusukan yang dilakukan oleh Joko Widodo selaku pemimpin adalah karena pemahaman beliau bahwa demokrasi adalah mendengarkan suara rakyat.

 

Sebenarnya demokrasi yang dikenalkan oleh Yunani Kuno sempat tenggelam sejak zaman itu berakhir. Baru kemudian muncul kembali setelah meletusnya revolusi Amerika dan Perancis untuk melawan system pemerintahan absolut yang sedang berkuasa di dunia barat kala itu, dimana rakyat tidak memiliki hak suara untuk mendukung pemerintahan yang lebih baik lagi.

 

Kemudian berjalan dengan waktu, pengertian demokrasi yang awalnya hanya konsep politik yang mengakui hak-hak asasi manusia seperti hak berpendapat, hak memilih dan dipilih untuk menjadi perwakilan rakyat, hak kemerdekaan pers menjadi meluas meliputi system ekonomi dan sosial.

 

Karena dirasa system demokrasi merupakan system yang menguntungkan rakyat dengan ketransparanan dan keadilannya, maka negara-negara di dunia seolah berbondong-bondong beralih ke sistem demokrasi sebagai sistem negara mereka baik itu demokrasi penuh ataupun demokrasi tidak penuh diantara adalah Amerika Serikat, Argentina, Australia, Austria, Belanda, Belgia, Brazil, Denmark, Finlandia, Filiphina, India, Indonesia, Israel, Italia, Jerman, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Nigeria, Pakistan, Perancis, Selandia Baru, Swedia, Spanyol, Thailand dan masih banyak lagi.

 

Alih-alih masyarakat dunia berharap dengan demokrasi dapat lebih memperhatikan hak-hak asasi manusia terutama hak-hak setiap rakyat yang selama pemerintahan absolut dirasa diabaikan, namun dalam prakteknya tidak sedikit negara penganut demokrasi dimana pemerintah terpilihnya keluar dari jalur demokrasi itu sendiri, seolah mengkhianati yang diamanahkan oleh rakyat yang memilih.

 

Dalam hal ini kita dapat melihat Amerika Serikat sebagai kiblat demokrasi yang menggaungkan penegakkan HAM, perang terhadap rasisme, kesetaraan gender, simbol negara yang mensejahterakan rakyatnya, penghormatan terhadap indigenous people dan pejuang keadilan serta kedamaian di dunia. Namun, dapat kita saksikan belum lama ini, bagaimana tragedi George Floyd seorang kulit hitam yang mati dicekik dengan kaki seorang polisi berkulit putih dan kemudian bagaimana pemerintah Amerika menghadapi para demonstran yang menuntut keadilan atas kematian George Floyd dimana dua mobil polisi ditabrakkan ke kerumunan massa yang berdemokrasi. Tidak hanya itu, pendemonstran pun di borgol, ditangkap dan dibenturkan kepalanya ke dinding.  Bukan hanya kepada pendemonstran, jurnalis yang sedang meliput pun mendapat perlakuan yang tidak jauh berbeda. Alhasil, kemarahan rakyat Amerika semakin menjadi dimana demontrasi berlanjut kepada kerusuhan dan penjarahan yang terjadi di 20 kota di Amerika.

 

Setelah Amerika, kita pun dapat menengok ke Perancis. Monarki absolut yang telah menguasai Perancis berabad-abad lamanya tumbang oleh Revolusi Perancis pada tahun 1789-1799. Setelah tumbangnya monarki absolut, Perancis menjadi salah satu negara pelopor yang menggunakan system demokrasi liberal, kemudian langkah Perancis diikuti oleh banyak negara-negara di Eropa seperti Spanyol, Jerman, Rusia, Austria dan Italia. Namun, dapat kita saksikan pada tahun 2011 Perancis telah memberlakukan larangan menggunakan cadar bagi muslimah dan menerapkan denda hingga 150 euro atau setara 2,5 juta rupiah kepada pemakainya, padahal Perancis merupakan rumah bagi minoritas muslim terbesar di Eropa Barat dengan jumlah sekitar 5 jutaan kala itu. Kemudian, belum lama ini terjadi penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW di Perancis yang didukung penuh oleh pemerintahannya. Sebuah tindakan yang melanggar demokrasi itu sendiri dimana system demokrasi seharusnya melindungi kebebasan rakyatnya untuk bersosial dan berbudaya, termasuk beragama.

 

Merambah ke Indonesia penganut demokrasi pancasila. Dapat kita saksikan belum lama ini tragedi Omnibus Law yang hingga saat ini masih diharapkan rakyat agar dibatalkan, tidak jauh berbeda dengan aksi demontrasi di Amerika yang menuntut keadilan atas kematian George Floyd, dimana massa aksi ditangkapi, kepala dibenturkan ke dinding, ambulance ditembaki dan masih banyak lagi. Kemudian yang baru-baru ini terjadi adalah pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh kepolisian, dimana Anies Baswedan ditengarai telah membiarkan  kerumunan terjadi di era pandemi saat kembalinya Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi. Tidak sekedar pemanggilan, Gubernur DKI Jakarta pun terancam kehilangan jabatannya. Pada waktu yang berselang tidak lama, terjadi kerumunan pula di Solo oleh pendukung Gibran putra Presiden Joko Widodo saat mengantar pendaftaran Pilkada Solo,  namun kerumunan ini tidak mengakibatkan pemanggilan Gubernur Jawa Tengah apalagi ancaman pencopotan jabatan. Kasus Omnibus Law dan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta ini kemudian menjadi catatan bagi masyarakat Indonesia, bahwa ini adalah pelanggaran terhadap keadilan yang merupakan salah satu konsep dari demokrasi itu sendiri.

 

Pelangaran-pelanggaran terhadap demokrasi yang disebutkan diatas adalah sekelumit kecil yang mampu dituliskan, masih banyak lagi pelanggaran-pelanggaran demokrasi yang dilakukan oleh pemerintah penganut demokrasi diberbagai negara. Betullah yang dituliskan oleh Steven Levitsky dan Daniel Ziblat dalam buku mereka ‘How Democracies Die’ yang dipamerkan Anies Baswedan belum lama ini, bahwa yang membunuh demokrasi bukanlah pemimpin diktator atau kudeta jenderal, melainkan pemerintahan yang terpilih dalam pemilu demokrasi.

 

Demokrasi yang masing digaungkan, rupanya bagai sebuah nama yang tercantum pada batu nisan, hakikatnya ruh demokrasi itu telah mati, hanya tinggal nama yang dipinjam.

 

 

Kiai Ma’ruf: Tugas Kita Meneruskan Mata Rantai Kebaikan Pengurus MUI Terdahulu

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ketua Umum MUI KH. Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa tugas MUI sekarang ini adalah meneruskan mata rantai kebaikan pengurus MUI terdahulu. Menurutnya, betapapun besar atau kecil, setiap pengurus MUI selalu menorehkan prestasi kebaikan.

“Kita memang masing-masing pengurus pada periodenya itu membuat semacam prestasi-prestasi, betapapun besar dan kecilnya, itu merupakan rentetan, merupakan silsilah, mata rantai perbuatan baik yang dilakukan masing-masing pengurus,” ujarnya saat mengisi sesi ramah tamah, Rabu (25/11) malam di Hotel Sultan, Jakarta.

Tradisi melahirkan kebaikan semacam itu, menurutnya, harus terus dibangun oleh MUI pada masa mendatang. Tentu saja, kata dia, perbaikan itu lebih kepada hal-hal yang sifatnya operasional bukan yang bersifat prinsipil, sehingga tidak melenceng dari jalur MUI.

“Operasionalisasi MUI harus dilakukan perbaikan-perbaikan untuk memberikan nilai yang lebih baik lagi. Supaya nilai manfaatnya lebih besar lagi. Bagaimana kita memperbesar kemaslahatan, kemudian mengecilkan bahaya dan gangguan. Bagaimana bahaya itu kita perkecil lagi dengan cara yang lebih baik dan efektif,” ungkapnya.

Selain aktif merespon situasi terkini, menurut dia, jalan mewujudkan kebaikan seperti itu harus terus dipupuk. Sehingga MUI tidak hanya merespon apa yang dilihat secara reaktif, namun juga membuat arus baru yang membawa kemaslahatan.

“Itulah yang saya sebut sebagai prinsip terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan, tidak pernah berhenti melakukan perbaikan, itu merupakan tanggung jawab yang harus terus kita laksanakan,” ujarnya.

Kuatkan Kolaborasi, Sinergi Foundation Berkontribusi dalam CEO OPZ Forum 2020

BANDUNG(Jurnalislam.com)-Dunia zakat selalu lekat dengan sinergi dan kolaborasi dalam memecahkan masalah umat. Terbukti, selama pandemi beberapa bulan lalu, lembaga-lembaga zakat turut terlibat merespon dampak COVID-19, baik secara kesehatan maupun ekonomi.

Pada dasarnya, memang dalam meningkatkan kesejahteraan umat, tak bisa bergerak sendiri-sendiri. Perlu sinergi, sehingga gerak menuju kemaslahatan bersama itu tercapai lebih cepat dan meluas.

Sebab itulah, dalam rangka menautkan lingkar sinergi, CEO Sinergi Foundation Asep Irawan turut serta dalam agenda CEO OPZ Forum di Hotel Aryaduta Bandung, yang pada tahun ini akan mengambil tema: “Dua Dekade Forum Zakat: Menguatkan Gerakan Zakat Indonesia”.

Dalam kegiatan yang digelar Forum Zakat (FOZ) sebagai tuan rumah pada 26-27 November ini, seluruh CEO Lembaga zakat bisa saling memberikan gagasan, masukan, dan informasi untuk memperkuat gerakan zakat Indonesia.

Sinergi Foundation sendiri telah banyak memiliki kiprah di bidang zakat. Kini, melalui sinergi zakat, dana yang terhimpun disalurkan untuk program pendidikan seperti beasiswa bagi para entrepreneur muda (Impact Entrepreneur), hingga pemberdayaan nelayan dan petani di program Lumbung Desa.

“Dengan mengikuti agenda bersama di CEO OPZ Forum, Sinergi Foundation berharap bisa membangun kolaborasi bersama antar Lembaga zakat. Semoga bisa lebih banyak manfaat dan maslahat yang ditebar dari sinergi ini,” tandas Asep.

Humas SD Muh 1 Solo Ikuti Literasi Pangan dan Gizi

SOLO (Jurnalislam.com)- Wakil Kepala Sekolah bidang Humas, SD Muhammadiyah 1 Ketelan mengikuti Workshop. Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Ketahanan Pangan dan Gizi serta Strategi Pemerintah Kota Solo di Masa Normal Baru di Ruang Manganti Projo, Gedung Prajawangi Lantai 2, Balaikota. Acara di buka Kabag Kesra Setda Solo, Danang Sulindriyanto, Selasa (24/11/2020).

Hasil riset literasi, pola konsumsi, dan akses masyarakat Yayasan Lembaga Konsumen (YLKI) dan Gita Pertiwi (2018—2019) di dua kota Depok dan Solo mengalami darurat literasi. 113 Kg/tahun makanan di Jabodetabek dibuang. Hasil penelitian lanjutan tertunda akibat pandemi Covid-19.

“Materi workshop diberikan survei telepon ketahanan pangan rumah tangga dengan anak usia SD dan SMP di Kota Solo oleh YLKI Sudaryatmo dan kebijakan program Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Surakarta Ir Eko Nugroho Isbandiyarso MSi, moderator Kabid perekonomian Bappeda Fransisco Amaral SSTP MSi,” ujar Jatmiko, mewakili Kepala Sekolah Hj Sri Sayekti bersamaan kegiatan dinas.

Karena itu, Jatmiko sangat mendukung digencarkannya penerapan menuju Solo Kota Cerdas Pangan dan kampanye jajanan sehat di sekolah. Muaranya siswa, guru, dan orang tua peserta didik terbiasa mengonsumsi makanan sehat.

“Kantin Sehat SD Muh 1 tersertifikasi Laik Hygiene Sanitasi dan Jasa Boga dari Dinas Kesehatan Kota Surakarta dan berhasil meraih piagam ‘Bintang Satu Keamanan Pangan Kantin Sekolah’ dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI,” beber Jatmiko.

Agar tidak membuang makanan. Sekolah mengolah makanan sesuai kebutuhan dan bersinergi Lazismu Solo dalam program Kemanusiaan Food Truck Humanitarian. Program warung makan sedekah menggunakan mobil, merupakan aplikasi pemberdayaan dana zakat produktif yang memberdayakan.

Sementara itu, Direktur program Yayasan Gita Pertiwi, Titik Eka Sasanti, menjelaskan Solo Kota Cerdas Pangan sesuai Pakta Milan, 14 September 2020, Kota ke 2 di Indonesia.

Apa yang harus dilakukan? Pertama, Mengembangkan sistem pangan berkelanjutan. Melibatkan semua sektor dalam sistem pangan baik daerah sekitar, organisasi teknis dan akademik, masyarakat sipil, produsen skala kecil, sektor swasta) dalam perumusan, implementasi, dan penilaian kebijakan, program, dan inisiatif terkait pangan.

Kedua, Mendorong koordinasi antar dinas, lintas sector dan masyarakat, serta mengintegrasikan kebijakan pangan perkotaan ke dalam program dan inisiatif sosial, ekonomi, dan lingkungan.

“Mengembangkan keselarasan antara kebijakan dan program sistem pangan perkotaan, provinsi, nasional, internasional. Mendorong kota-kota lain bergabung dengan aksi kebijakan pangan yang berkelanjutan,” kata Titik dalam sambutannya sambil tersenyum.

Ratusan Dhuafa dan Anak-Anak Yatim Mendapatkan Paket Sembako dari Askrindo Syariah

SEMARANG (Jurnalislam.com)- PT. Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah mengandeng Solopeduli menyalurkan paket sembako untuk warga terdampak Covid-19 di Karangkidul, Semarang Tengah. Paket tersebut disalurkan di Masjid Al Fatah, Karangkidul, Semarang Tengah, Kota Semarang pada jum’at (20/11/2020).

Total paket sembako ada sebanyak 200 paket. 50 paket diberikan untuk anak-anak yatim yang dhuafa, 50 paket untuk keluarga dhuafa, sedangkan yang 100 paket akan disalurkan di daerah lain yakni untuk masyarakat dhuafa yang juga terkena dampak covid pada beberapa hari ke depan.

”Kami menyampaikan terimakasih kepada Solopeduli Takmir Masjid yang telah berkenan menyelenggarakan acara ini. Ini adalah salah satu support kami untuk bisa berbagi kepada masyarakat baik di semarang maupun di kota-kota lain. Mohon doanya semoga kami bisa terus memberikan layanan bagi masyarakat, negara serta bisa memberikan kesejahteraan bagi seluruh karyawan,” ungkap Kepala Cabang Semarang PT. Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah, Tri Kuncoro.

Ia juga berharap PT. Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah bisa terus memberikan kemanfaatan bagi masyarakat luas.

Acara juga dihadiri oleh Sesepuh Takmir Masjid Al Fatah, H. Khodori. Ia menyampaikan terimakasihnya kepada PT. Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah yang telah memberikan bantuan untuk warganya yang terkena dampak Covid.

“Bantuan ini sangat bermanfaat untuk warga kami, Alhamdulillah dengan bantuan ini bisa meringankan beban kebutuhan mereka. Kami sampaikan terimakasih banyak dan semoga Allah membalas segala kebaikan PT. Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah dan seluruh pegawainya,” terang Bapak H. Khodori.

“Alhamdulillah hari ini kami bisa bersinergi dengan PT. Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah, Kami mengucapkan selamat Milad yang ke 8. Pada moment Milad ini PT. Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah bersama Solopeduli bisa menghadirkan program untuk masyarakat yang terdampak Covid 19. Covid ini mengubah kebiasaan dan efek yang kita rasakan sangat luar biasa, salah satunya disisi perekonomian masyarakat,” jelas Manajer Fundraising Solopeduli, Megawati Nurjanah.

Ia menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan PT. Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah sangat dibutuhkan masyarakat yang terdampak Covid, terutama kaum dhuafa dan anak-anak.

”Sekali lagi Solopeduli mengucapkan selamat Milad ke 8 tahun untuk PT. Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah. Semoga terus bisa menorehkan kemanfaatannya untuk sesama, dan terus berkarya untuk kemajuan negeri. Dan kami ucapkan terimakasih kepada PT. Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah yang telah mempercayakan penyaluran zakatnya melalui Solopeduli,” imbuh Megawati Nurjanah.

Ia juga berharap ke depan bisa terus bersinergi dengan PT Askrindo Syariah untuk memberikan kemanfaatan bagi ummat.

Ratusan Peserta akan Hadir di Munas X MUI Luring dan Daring

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Sebanyak 130 peserta offline (luring) dan 300 peserta online (daring) dijadwalkan akan hadir dalam Musyawarah Nasional (Munas) X Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 25-27 November 2020.

Ketua Panitia Pengarah Munas X MUI 2020, KH Abdullah Jaidi, mengatakan para peserta agenda lima tahunin ini berasal dari 34 MUI provinsi, Komisi dan Lembaga MUI Pusat, dan para ormas pendiri. “Ada juga perwakilan dari perguruan tinggi dan pesantren,” paparnya dalam acara Konferensi Pers di Gedung MUI Pusat, Menteng, Jakarta, Senin (23/11).

Kiai Jaidi menyampaikan, panitia sangat memperhatikan protokol kesehatan. Setiap peserta yang nantinya hadir di Hotel Sultan akan mengikuti protokol swab. Sebagai langkah pertama, pada Senin (23/11) pagi tadi, panitia sudah melaksanakan swab masal kepada peserta dari MUI Pusat di Kantor MUI Pusat.

Mantan ketua umum Pimpinan Pusat Al Irsyad Al Islamiyyah ini mengatakan, para peserta baik luring maupun daring akan menghadiri pembukaan pada Rabu  25 November 2020 pukul 19.30 WIB.

“Karena Munas ini akan dibuka Presiden, maka pembukaan ini kita mengundang para menteri, duta besar negara sahabat, kemudian tokoh nasional,” ujarnya.

Kiai Jaidi menjelaskan, satu utusan MUI daerah akan hadir secara luring dan MUI daerah akan mengikuti jalannya Munas melalui Zoom di kantor masing-masing. Panitia sudah menggandeng Tim LPPOM MUI dan BI untuk memperkuat sisi teknis. Panitia juga menggandeng Telkom di provinsi untuk menguatkan sinyal, sehingga tidak ada kendala jaringan bagi peserta daring.

“Karena dari MUI Provinsi akan mengikuti ajang secara daring, mereka akan mengikutinya dengan daring, sehingga jumlah yang sekitar 300 yang mengikuti daring tidak akan terkendala.  Jadi diperkuat sinyal di daerah, dan para pimpinan MUI provinsi difokuskan di MUI setempat sehingga mereka bisa mengikuti dengan baik,” ujar dia.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Panitia Pengarah Munas X MUI, KH Amirsyah Tambunan, memastikan Presiden Joko Widodo nanti akan hadir dalam Munas MUI X 2020 ini secara daring. Kehadiran Presiden tersebut sekaligus untuk membuka kegiatan Munas X MUI 2020.

“Konferensi Pers hari ini diharapkan bisa membantu MUI dalam mensosialisasikan Munas. Dan segala sesuatunya sudah disiapkan panitia, baik SC maupun OC,” paparnya.

Jelang Munas, MUI Berhasil Pertahankan ISO 9001:2015 untuk Ketiga Kalinya

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Majelis Ulama Indonesia kembali mempertahankan sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dari World Quality Assurance (WQA). MUI sendiri mulai menjalankan ISO ke dalam sistem organisasi sejak tahun 2018 dan tahun ini menjadi ketiga kalinya MUI mendapatkan sertifikat ini.

Ketua Tim ISO 90001:2015 MUI Pusat KH. Rofiqul Umam Ahmad menyampaikan, perolehan ketiga kalinya ini sekaligus menandai keberhasilan kepengurusan MUI oleh Kiai Ma’ruf dan Buya Anwar Abbas.

“Pertama tahun 2018 setelah berhasil, kalau ini memenuhi memenuhi persyaratan, yang kedua tahun 2019 kembali mempertahankan sertifikat, dan ketiga tahun ini menjadi tahun terakhir dan akan berakhirnya kepengurusan MUI Pusat periode Kiai Ma’ruf Amin dan Buya Anwar Abbas, ini kita anggap sebagai program keberhasilan,” katanya, Senin (23/11) malam dalam acara Penyerahan Sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dari WQ kepada MUI Pusat, di Gedung MUI Pusat, Jakarta.

Dia menyampaikan, perolehan sertifikat untuk ketiga kalinya ini, komisi dan lembaga semakin banyak yang menerapkan program kerja sesuai dengan prosedur yang berlaku. Setiap komisi dan lembaga saat ini selalu membuat laporan pertanggung jawaban paling lambat empat belas hari pasca kegiatan/program berakhir. Mekanisme surat-menyurat di MUI juga menjadi semakin rapi.

Dari sisi fisik, pasca adanya ISO 9001:2015, beberapa ruangan MUI yang selama ini terbiarkan kosong menjadi termanfaatkan, terawat, dan terurus. Buku-buku bagus yang berserakan di beberapa ruangan kini tertata rapi di dalam Perpus MUI di lantai satu. Mushola yang sebelumnya berada di ruangan sempit di sisi Komisi Fatwa, kini menjadi lebih representatif di lantai satu.

Mengingat dalam beberapa hari ini kepengurusan MUI 2015-2020 akan berakhir, Kiai Rofiq berharap program iso ini bisa diteruskan pengurus MUI periode berikutnya. Dia mengatakan, SC Munas sudah mengantisipasi itu dengan memasukkan ISO ke dalam program unggulan Komisi B Munas/Komisi Program Kerja.

“Kalau untuk MUI daerah, program unggulan garis besar yang akan dibahas di Munas adalah menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 di sepuluh MUI Provinsi. Kalau di MUI Pusat, penerapan optimalisasi penerapan ISO 9001:2015,” paparnya.

“Kita berharap melalui penerapan ISO terjadi peningkatan setahap demi setahap dalam organisasi kita, baik itu kinerjanya maupun aspek lainnya,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Regional Manager WQA Muhammad Aristian menyampaikan, selama tiga tahun terakhir, telah terjadi perombakan besar di tubuh MUI Pusat, baik itu dari sisi fisik (bangunan) maupun sistem di dalamnya.

“Sertifikat ini memang layak menjadi hak MUI. Kalau saya bandingkan, apa yang ada di MUI sangat baik. Banyak yang kondisinya di luar MUI yang berantakan. Prinsip ISO adalah perbaikan yang berkelanjutan. Hari ini harus lebih baik dari hari kemarin dan hari depan harus lebih baik dari hari ini,” katanya.

Dia menyampaikan, tantangan MUI ke depan adalah bagaimana menyuarakan MUI secara lebih luas lagi. Selama ini, papar dia, MUI hanya dikenal publik karena dua bidang saja yaitu fatwa makanan halal (LPPOM) dan ekonomi syariah (DSN MUI). Padahal, menurut dia, di MUI banyak sekali komisi dan lembaga lain yang aktif mulai dari Gerakan Nasional Anti Narkoba (Gannas Annar) sampai Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup (LPLH).

“Kita itu harus memikirkan bagaimana aktivitas MUI ini dikenal luar, selain peran DSN MUI dan LPPOM MUI. Secara garis besar sudah sangat baik, tapi bagaimana masyarakat menyadari itu, bagaimana teman-teman yang di luar sana bisa mengetahui itu,” terangnya

Munas X MUI Momentum Pergantian Kepemimpinan di Level Pusat

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Musyawarah Nasional ke-10 menjadi momentum pergantian kepengurusan dan kepemimpinan di Majelis Ulama Indonesia  Pusat. Munas memungkinkan terjadinya perubahan-perubahan jabatan dan lainnya di dalam MUI Pusat sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

“Pada periode 2020-2025 nanti insya Allah akan ada anggota baru,” kata Wakil Ketua Umum MUI Pusat, KH Muhyiddin Junaidi, saat memberikan sambutan dalam konferensi pers menjelang Munas X MUI 2020 di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Senin (23/11).

Dengan demikan, ujar dia, diharapkan akan ada amunisi tambahan bagi MUI dalam menyuarakan kebenaran, menyampaikan dakwah yang rahmatan lil alamin, dan membumikan posisi MUI sebagai khadimul ummah wa shodiqul hukumah, sebagai pelayan umat dan mitra loyal-kritis pemerintah.

“Berharap Munas X MUI 2020 akan melahirkan banyak kesepakatan yang bermanfaat bagi umat Islam dan Bangsa Indonesia,” kata dia.

Lebih lanjut, dia menjelaskan di tengah pandemi Covid-19, Munas yang akan berlangsung 25-27 November itu dihelat secara daring dan luring. Karena itu, peserta yang hadir secara fisik tidak akan sebanyak Munas MUI sebelum-sebelumnya. Peserta yang luring juga harus mengikuti tes ketat secara dua tahap mulai dari swab PCR sampai swab antigen.

Hal ini menurut Kiai Muhyidin,  karena MUI loyal dan taat kepada kebijakan pemerintah Indonesia terutama dalam hal menegakkan protokol kesehatan demi menjaga dari keterpaparan Covid-19.

“Semoga MUI bisa menjadi role model bagi organisasi lain yang ingin menyelenggarakan Munas di tengah Covid-19. Kami melakukan protokol kesehatan secara ketat dan tegas karena kami yakin menjaga keselamatan jiwa jauh lebih penting daripada menyelematkan yang lain-lain,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua MUI Bidang Ukhuwah Islamiyah, KH Marsudi Syuhud, menambahkan Munas yang dilaksanakan lima tahun sekali ini tidak lain untuk melakukan perintah PD/PRT khususnya pemilihan pengurus.

“Munas ini adalah sarana musyawarah tertinggi untuk menentukan keberlangsungan organisasi kita dalam kaitannya dengan kepengurusan. Nanti akan ada pemilihan ketua umum dan seluruh perangkat-perangkatnya dari pengurus harian, pengurus wantim, dan lain sebagainya,” ujarnya sembari berharap, Munas X MUI 2020 dapat berlangsung dengan baik, menghasilkan hal yang dibutuhkan MUI dan untuk kebutuhan eksternal maupun internal organisasi MUI.

Tentara Malah Copot Baliho, MUI Minta TNI Fokus Sesuai Tugasnya

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Pasukan TNI mencopot sejumlah baliho bergambar Habib Rizieq Syihab (HRS) di wilayah Petamburan, Jakarta. Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyoroti tugas tentara.

“Saya tidak tahu apa tugas tentara, polisi dan satpol PP. Kalau itu memang tugas tentara ya silahkan, tapi kalau itu bukan tugas tentara lalu dikerjakan oleh tentara ya tentu saja masyarakat bertanya-tanya dan tidak bisa terima. Saya rasa rakyat dan masyarakat kita sudah sangat educated dan sudah banyak yang cerdas dan mereka sudah tahu siapa yang harus melakukan hal tersebut,” ujar Anwar kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).

Anwar berharap agar aparatur negara melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Hal itu agar kegaduhan tidak terjadi.

“Oleh karena itu supaya tidak menimbulkan masalah dan kegaduhan kita mengharapkan para aparatur negara supaya berbuat lah sesuai dengan tugas dan fungsinya dan jangan keluar atau melebihi dari yang sudah ditentukan oleh undang-undang dan peraturan yang ada supaya negeri ini aman tentram dan damai,” lanjut Anwar.

Sumber: detik.com

PA 212: Berdasar UU Kewenangan TNI Jaga Kedaulatan, Bukan Copot Baliho

SUKOHARJO (jurnalislam.com)- Merespon pencopotan Baliho Habib Rizieq Shihab (HRS) di sejumlah tempat oleh aparat atas perintah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Persaudaraan Alumni (PA) 212 menngelar jumpa pers di Gentan, Baki, Sukoharjo pada sabtu, (21/12/2020) siang.

 

Namun ketika acara jumpa pers tersebut baru saja selesai, aparat Kepolisian dan TNI yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas datang untuk memberikan sosialisasi soal protokol kesehatan kepada peserta dan panitia.

 

Dengan menggunakan pengeras suara, aparat meminta kepada semua pihak yang mengikuti jumpa pers tersebut untuk mematuhi protokol kesehatan.

 

“Kami informasikan kepada rekan rekan semuanya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak, mengingat angka covid cukup tinggi di Baki ini khususnya dan Sukoharjo pada umumnya,” kata Kapolsek Baki AKP Riyadi yang mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

 

Sebelumnya, Wakil Ketua Bidang Strategi Perjuangan PA 212 Jawa Tengah Endro Sudarsono telah memberikan keterangan saat jumpa pers mengatakan, bahwa seharusnya pencopotan Baliho tersebut dilakukan oleh Satpol PP bukan aparat TNI maupun Polri.

 

“Penertiban baliho dan MMT tersebut semestinya tugas dan kewenangan Satpol PP, bukan tugas TNI/Polri,” katanya.

 

Menurutnya, TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan memiliki tugas yang harus diemban. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor. 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat (1), tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara.

 

“Mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” imbuhnya.

 

Untuk itu, kata Endro, PA 212 Jawa Tengah memohon kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Bersama rakyat mempertahankan kedaulatan negara dari ancaman separatisme, terorisme serta komunisme di NKRI.

 

“Tetap menjaga persatuan dan kesatuan Republik Indonesia, serta tetap bekerja secara profesional tetap berada pada tugas dan fungsi pokoknya tanpa harus keluar dari kewenangannya,” pungkasnya.