Komnas HAM Diharap Bisa Usut Kasus Pembunuhan Laskar FPI

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mendukung upaya Komnas HAM mengusut tuntas kasus penembakan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12) dini hari lalu.

Menurutnya, niatan Komnas HAM tersebut patut dihargai dan disyukuri sebagai bentuk responsifitas kelembagan dalam memitigasi dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang terindikasi adanya pelanggaran HAM.

“Niat dan Upaya yang dilakukan oleh Komnas HAM akan lebih bijak apabila kita semua memberikan dukungan, support dan bersama-sama untuk berpartisipasi termasuk ikut memantau dan mengawasi atas setiap penyelidikan dan tindakan lain yang dilakukan oleh Komnas HAM untuk dapat membuka seterang-terangnya atas apa yang terjadi,” kata Didik, Senin (14/12).

Oleh karena itu, dia mengatakan, Komnas HAM yang tetap independen, transparan, dan akuntabel adalah suatu hal mutlak yang harus dilakukan oleh Komnas HAM. Dengan demikian, harapannya Komnas HAM mampu membantu menghadirkan keadilan.

“Kita berikan kesempatan seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk melakukan tugas dan tanggung jawabnya,” ujarnya.

Didik berharap, Komnas HAM terus hadir secara Independen dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Selain itu, perlu juga dipastikan Komnas HAM terhindar dari berbagai potensi intervensi dalam mengungkap kasus ini.

“Apabila ada rekomendasi Komnas HAM yang mewajibkan negara, pemerintah dan institusi lainnya untuk menjalankannya, kita pastikan dan dorong agar rekomendasi tersebut bisa ditaati dan dijalankan tanpa pengecualian apapun,” tuturnya.

Dikatakannya, di era keterbukaan seperti saat ini, tidak mudah untuk menyembunyikan fakta dan kebohongan. Oleh karena itu, kredibilitas Komnas HAM sebagai lembaga independen sangat dipertaruhkan dalam kasus ini apabila Komnas HAM tidak bekerja secara proper dan profesional.

Sejumlah pihak mendesak agar pemerintah membentuk tim pencari fakta (TPF) dalam rangka mencari titik terang tewasnya enam nyawa pengawal pimpinan ormas FPI Rizieq Shihab. Menanggapi itu, politikus Partai Demokrat tersebut memberikan kesempatan kepada Komnas HAM melakukan tugas dan tanggung jawabnya.

“Apabila nantinya dirasakan ada yang kurang lengkap, baru dipertimbangkan untuk melengkapi atau menyempurnakan,” ungkapnya.

Sumber: repbulika.co.id

Buruh Akan Kembali Demo Tolak Omnibus Law di MK Rabu Ini

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan bahwa ratusan buruh akan kembali menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) besok, Rabu (16/12).

Aksi tersebut digelar bertepatan dengan sidang ketiga terkait judicial review omnibus law Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Tanggal 16 Desember besok, (aksi digelar) jam 10.00-12.00. Kami hanya aksi dua jam, sidang jam 14.00 WIB. Tetapi (aksi) mulai di awal saja biar ada pesan yang bisa disampaikan ke hakim Mahkamah Konstitusi,” kata Said dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/12).

Said mengatakan, rencananya akan ada dua aksi yang akan dilakukan para buruh besok. Aksi yang pertama yaitu aksi turun ke jalan. Said mengatakan massa buruh yang akan turun ke jalan besok hanya akan dihadiri ratusan orang.

“300 orang buruh, di 25 provinsi juga sama di depan kantor bupati wali kota ya ada 200-300 buruh,” ucapnya.

Said menjamin dalam aksi tersebut massa akan tertib dan mematuhi protokol kesehatan. Selain aksi lapangan, secara bersamaan buruh juga akan menggelar aksi virtual.

“Ratusan ribu mengikuti akun KSPI Twitter, FB, Instagram, itu sudah di follow ratusan ribu,” tuturnya.

Said mempersilakan masyarakat dan para buruh di seluruh Indonesia untuk meramaikan aksi virtual tersebut. Adapun untuk aksi besok bisa dipantau di sosial media, yaitu di Twitter @FSPMI_KSPI, di Instagram @fspmi_kspi, dan di Facebook Suara FSPMI.

“Kalau ini bisa ratusan ribu, berikutnya jutaan terus, jutaan kekuatan sosial media kita akan mudah-mudahan meruntuhkan dan menggetarkan hati nurani dan pikiran tidak hanya hati nurani, hati nurani dan pikiran rasionalitas para hakim Mahkamah Konstitusi mau mendengar suara rakyat bahwa rakyat menolak, meminta membatalkan omnibus law undang undang nomor 11 2020 tentang Cipta Kerja,” ungkapnya.

Sumber: republika.co.id

Ada Kejanggalan, Kontras Tolak Hasil Rekonstruksi Polisi Terkait Kasus Pembunuhan 6 Laskar FPI

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menolak hasil rekonstruksi polisi terkait kasus tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di jalan tol Jakarta-Cikampek pada pekan lalu.

Wakil Koordinator III Kontras, Rivanlee Anandar menyampaikan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan, di antaranya pernyataan pihak kepolisian yang kontradiktif dengan hasil rekonstruksi, serta ketidakhadiran FPI sebagai pihak korban dalam proses tersebut.

“Ada beberapa kejanggalan yang kami temukan dari siaran pers polisi, bahwa yang bersangkutan korban-korban ini meninggal di mobil, terus dia diduga melawan juga ada sejumlah pernyataan-pernyataan yang kontradiktif,” katanya seperti dilansir Kompas Tv, Senin (14/12/2020).

Karena itu, Kontras berharap kasus ini dapat diselesaikan oleh tim independen dari Komnas HAM.

“Nah dari pernyataan itulah kita merasa benar menolak rekonstruksi tersebut dan mengharapkan agar kasus ini dibuka oleh Komnas HAM,” ujar Rivanlee.

Kontras juga menolak hadir dalam proses rekonstruksi karena alasan independensi.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menggelar rekonstruksi insiden penembakan dan penyerangan polisi yang menewaskan 6 laskar FPI.

Rekonstruksi dilakukan di empat lokasi berbeda di kawasan Karawang, Jawa Barat, pada hari Senin (14/12/20) dini hari.

Umat Islam Berunjuk Rasa di Polres Tasikmalaya Menutut Keadilan Atas Kasus HRS dan 6 Laskar FPI

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Ratusan umat Islam Kabupaten Tasikmalaya menggelar unjuk rasa menolak penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab oleh Polda Metro Jaya. Aksi dilakukan di depan Mapolres Tasikmalaya Jl. Mangunreja no 1, Singaparna – Tasikmalaya, Senin (14/12/2020).

Massa memulai aksi dari Masjid Agung Baiturrahman Kabupaten Tasikmalaya dilanjutkan dengan longmarch menuju Mapolres Tasikmalaya.

Korlap Aksi, KH M Sofyan Anshori mengatakan, pihaknya menuntut keadilan atas kasus yang menimpa Habib Rizieq dan 6 laskar FPI korban penembakan aparat di KM 50 Tol Cikampek.

“Kami menuntut keadilan, kalau alasannya tentang kerumunan, kenapa kerumunan yang lain tidak diproses. Yang kedua, kami juga menuntut keadilan untuk saudara-saudara kami yang ditembak, kenapa tidak dilumpuhkan dulu jika memang meraka bersalah,” katanya kepada awak media.

Pimpinan pondok pesantren Al-Mubarrak Sukarame menegaskan, aparat harus bersikap adil dalam dua kasus tersebut.

“Kami cinta Negeri ini, kami cinta Polisi yang jujur, kami cinta TNI yang jujur, tapi jika keadilan tidak ditegakan mau jadi apa negeri ini kedepannya,” tegasnya.

Sebelumnya, ratusan massa berunjuk rasa di depan Mapolres Ciamis dan menyampaikan tuntutan serupa.

Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelanggaran protokol kesehatan pada acara pernikahan putrinya beberapa waktu lalu. Setelah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya selama 12 jam pada Sabtu (12/12/2020) Habib Rizieq ditahan selama 21 hari di Rutan Mapolda Metro Jaya.

Dari Balik Jeruji, Habib Rizieq Serukan Umat Kawal Kasus Pembunuhan Laskar FPI

JAKARTA (Jurnalislam.com)- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dalam kondisi sehat meski dia berada di tahanan  Polda Metro Jaya. Bahkan, Habib Rizieq masih tersenyum dan bercanda meski di dalam jeruji besi.

“Habib alhamdulillah sehat wal afiat, tenang, beliau tetap gembira, tersenyum, bercanda,” ujar Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman usai menjenguk Habib Rizieq di Rutan Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2020).

Munarman lantas mengungkapkan, Habib Rizieq kembali menitipkan pesan terkait kasus dugaan penyerang anggota polisi hingga menewaskan enam laskar khusus pengawalnya di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Habib Rizieq berpesan untuk tetap berjuang serta mengawal kasus peristiwa berdarah itu agar terungkap hingga ke akar-akarnya.

“Beliau menyampaikan pesan bahwa jangan berhenti berjuang dan tidak boleh melupakan pembantaian enam syuhada, harus terus dibongkar sampai ke akar-akarnya,” pungkas Munarman.

Seperti diketahui, penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya resmi menahan Habib Rizieq pada Sabtu 12 Desember 2020 dini hari. Habib Rizieq ditahan sekitar pukul00.22 WIB usai menjalani pemeriksaan selama 13 jam. Dalam kasus ini, Habib Rizieq dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. Pasal 160 KUHP berisi tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuan Undang-undang, dengan ancaman enam tahun penjara atau denda Rp4.500.

Sedangkan, Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang Menghalang-halangi Ketentuan Undang-undang. Ancamannya, pidana penjara empat bulan dua minggu atau denda Rp9.000. Sementara lima tersangka lainnya dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Ancamannya, kurungan satu tahun atau denda Rp100 juta.

Sumber: sindonews.com

Datangi Komnas HAM, Kapolda Metro Bungkam kepada Wartawan

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadli Imran tiba Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020). Fadil Imran dipanggil terkait kasus tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam peristiwa baku tembak dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek, Senin 7 Desember dini hari lalu.

Pantauan di lokasi, Fadil tiba sekira pukul 12.20 WIB. Dia tiba diiringi lima mobil patwal di belakangnya. Sesaat turun dari mobil Lexus hitamnya, dia tak mengeluarkan statement apapun.

Jenderal bintang dua itu langsung bergegas menuju lantai dua tempat dirinya akan dimintai keterangan oleh Komnas HAM.

Sebelumnya, Komnas HAM mengagendakan memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait kasus penembakan Laskar FPI akibat menyerang polisi di Tol Jakarta-Cikampek.

Komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengungkapkan, selain Kapolda Metro, pihaknya akan memanggil pihak Jasa Marga terkait dengan perkara tersebut. “Kami akan meminta keterangan Jasa Marga dan Kapolda di Komnas HAM,” kata Chairul Anam saat dihubungi, Jakarta, Senin (14/12/2020)

Sumber: sindonews.com

Akan Ungkap Pembunuhan Laskar FPI, Dukungan terhadap Komnas HAM Terus Mengalir

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Karangan bunga terkait kasus polisi vs anggota Front Pembela Islam (FPI) tidak hanya terdapat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga mendapatkan karangan-karangan bunga berisi pesan dukungan dan penyemangat agar Komnas HAM mengungkapan kasus tersebut.

Lansir Republika.co.id, di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, terdapat setidaknya sembilan karangan bunga hingga pukul 09.40 WIB. Karangan-karangan bunga itu terdapat tulisan pengirimnya, yakni dari DPD FPI DKI Jakarta, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

Selain itu, nama pengirim karangan bunga lainnya ada dari PA 212, Bang Japar Indonesia, Brigade 212, PP Muslimah PA 212, Komando Brigade 411, Braja & Isbi Jaya, dan Kepredma Usakti. Pada semua karangan bunga itu terdapat pesan untuk Komnas HAM.

“Dukung Komnas HAM mengungkap kebenaran atas wafatnya 6 orang syuhada Laskar FPI,” tulisan pada karangan bunga yang dikirim Komando Brigade 411.

Sementara di karangan bunga yang tertulis dikirimkan GNPF Ulama berisi pesan, “Usut pelanggaran HAM berat pembantai 6 nyawa.” Kemudian pesan dari Bang Japar Indonesia tertulis, “Dukung Komnas HAM mengungkap kebenaran atas penembakan dan wafatnya orang warga sipil 6 anggota FPI.”

Komnas HAM menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, dan Dirut PT Jasa Marga pada hari ini Senin (14/12). Irjen Fadil Imran akan dimintai keterangan terkait kasus baku tembak laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek. Sementara ini, yang baru hadir memenuhi panggilan Komnas HAM baru Dirut PT Jasa Marga yang hadir sekitar pukul 09.45 WIB.

“Besok Kapolda dan Dirut Jasa Marga,” kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada Republika.co.id, Ahad (13/12).

Taufan mengatakan beberapa saksi sudah dimintai keterangan terkait. Para saksi yang telah diperiksa adalah anggota FPI dan saksi masyarakat yang saat itu berada di tempat kejadian perkara. “Masih banyak lagi yang akan dimintai keterangan,” kata Taufan.

Dikonfirmasi terpisah, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara berharap agar keterangan yang diberikan para saksi semakin detil. Agar peristiwanya akan semakin terang. “Harapannya, masyarakat juga bisa memberikan informasi atau bukti (kalau ada) terkait peristiwa ini,” ujar Beka.

Ke depan, jelasnya, Komnas HAM masih harus melakukan analisis dari berbagai temuan itu. Dalam melakukan penyelidikan, Komnas juga memakai konteks yang lebih luas. “Kami melihatnya sebelum peristiwa, saat peristiwa, dan setelah peristiwa,” ungkap dia.

Sumber: republika.co.id

 

Singgung KataKita, Anak Gus Mus Minta Buzzer Tak Catut Nama Ayahnya untuk Hantam FPI

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Anak dari Ulama Indonesia K.H. Mustofa Bisri atau Gus Mus, Ienas Tsuroiya mengatakan dalam sebuah utas Twitter, bagi para pendukung fanatik Presiden Indonesia Joko Widodo dan para akun buzzer agar tidak mencantumkan nama Gus Mus dalam kampanye melawan Front Pembela Islam (FPI). Tindakan ini kata dia sudah berlangsung selama tiga tahun.

“Dear para pendukung fanatik Pak Jokowi, buzzer atau bukan. Kalau kalian ingin berkampanye melawan FPI, lakukanlah dengan cara yg baik. Jangan mencatut nama Abah saya, KH. Mustofa Bisri (Gus Mus). Setidaknya sudah tiga tahunan ini kami dibuat repot gara2 ulah kalian. Stop it!”, Senin (14/12)

Ienas menyebut salah satu akun buzzer adalah Kata Kita. Pada 2018 lalu, akun tersebut mengunggah tulisan orang lain dan penulisnya diganti dengan Gus Mus.

“Saya langsung komplain saat itu juga. Sempat ngeles, tapi ketika banyak yang mendukung saya, unggahannya hilang,” kata Ienas dalam akun Twitternya @tsuroiya.

Namun, belakangan ini tulisan tersebut kembali beredar dan masih menggunakan nama dan foto Gus Mus. Dia mengaku beberapa akun tersebut sudah ditegur dan mereka juga sudah mengklarifikasi.

Tak berselang beberapa lama, unggahan tersebut tetap bermunculan. Rasa penasaran Ienas mencoba mencari judul tulisan tersebut dan sudah ada dalam unggahan Kata Kita. Tulisan tersebut sudah dibagikan lebih dari 2.500 kali.

Kasus lain, salah satu pendukung Joko Widodo, Iyyas Subiakto membuat tulisan perihal surat terbuka kepada keturunan Arab. Sayangnya, ada oknum tidak bertanggungjawab yang menambahkan nama Gus Mus pada bagian awal surat. Surat tersebut sempat viral. Pihak keluarga Gus Mus mengakui sangat kerepotan saat membantahnya.

“Kasus yang menyangkut “surat terbuka” ini sampai sekarang belum tahu siapa oknum yang menambahi kalimat berisi fitnah itu. Sekarang masih beredar di Whatsapp Group. Berdasarkan pengalaman saya, kalau sudah masuk Whatsapp, akan sulit menghentikan penyebarannya,” ujar dia dalam cuitannya.

Sejak Ahad (13/12) pagi, Ienas menerima beberapa pesan yang menanyakan video rekaman demo FPI karena memuat audio Gus Mus sambil membacakan puisinya berjudul “Allahu Akbar.” Saat ditelusuri, Kata Kita yang mengunggahnya.

Ienas menjelaskan, puisi Gus Mus yang ditulis pada 2005 lalu itu bersifat universal sehingga tidak menyerang satu kelompok tertentu. Sama dengan puisi lain, puisi tersebut mengajak untuk intropeksi diri dan mendakwah secara halus. “Kalau menggabungkan suara beliau dengan video demo FPI, itu namanya mengadu domba,” kata dia.

Sumber: republika.co.id

Beda Keterangan Pernyataan Kapolda Metro dengan Rekonstruksi Pembunuhan Laskar FPI versi Polisi

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Sebanyak 58 adegan diperagakan dalam rekonstruksi baku tembak 6 pengawal Habib Rizieq dengan polisi pada Senin (13/12) dini hari. Ada 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang didatangi petugas untuk rekonstruksi dari pukul 00.35 WIB hingga pukul 04.00 WIB

Lansir kumparan.com, namun ada sejumlah perbedaan antara keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat jumpa pers bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman pada 7 Desember lalu, dengan hasil rekonstruksi.

Beberapa di antaranya adalah lokasi penembakan dan kapan dan di mana penembakan terjadi sehingga pengawal Rizieq dinyatakan tewas.

TKP Penembakan

Sebelum rekonstruksi, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam jumpa pers mengatakan, lokasi baku tembak terjadi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Sebelum baku tembak, polisi sudah mengikuti rombongan Habib Rizieq dari kawasan Sentul.

Namun saat rekonstruksi polisi menyebut ada 4 TKP, yakni:

  • TKP 1 di Jalan Interchange Karawang tepatnya depan Novotel Karawang. Penembakan pertama kali terjadi di lokasi itu. Namun tidak ada korban jiwa.
  • TKP 2 di Jembatan Badami, Karawang. Di sini penembakan kembali terjadi. Dua orang pengawal Rizieq terluka dan tewas.
  • TKP ketiga di rest area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Di sana dua pelaku diketahui tewas. Empat laskar lainnya menyerah.
  • TKP keempat terjadi dalam mobil petugas KM 50-51.200. Di dalam mobil itu keempat pengawal Habib Rizieq ditembak polisi karena mencoba mengambil senjata petugas.

Lokasi Pertama Baku Tembak

Sebelum rekonstruksi, Irjen Fadil menyebut, mobil anggotanya dipepet mobil pengawal Rizieq di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Sementara saat rekonstruksi berlangsung, polisi pertama kali diadang mobil pengawal Rizieq di depan Hotel Novotel, Karawang. Di sana 4 pelaku turun dan merusak kendaraan petugas dengan senjata tajam.

Jumlah Pengawal Habib Rizieq saat Penembakan

Sebelum rekonstruksi, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya mengatakan, 6 pengawal tewas saat baku tembak dengan polisi di sekitar KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Fadil menyebut, ada 10 orang pengawal Habib Rizieq yang mengadang mobil polisi. 6 orang pengawal tewas dalam penembakan, 4 orang lagi berhasil kabur.

Sementara saat rekonstruksi polisi mengatakan, ada 2 mobil pengawal Rizieq saat kejadian. Mobil pertama adalah Toyota Avanza, mobil kedua adalah Chevrolet. Polisi fokus mengejar pengawal yang ada di dalam mobil Chevrolet sehingga terjadi tembak-menembak hingga ke dalam Tol Jakarta-Cikampek.

Saat rekonstruksi, polisi tak merinci berapa total pengawal Rizieq saat penembakan terjadi. Yang menjadi fokus di mobil Chevrolet ada 6 pengawal. 2 Tewas diduga terkena tembakan di Jembatan Badani, dan 4 lainnya di KM 51 Tol Cikampek.

Lokasi dan Proses Tewasnya Pengawal Rizieq

Irjen Fadil saat jumpa pers membeberkan kronologi baku tembak antara polisi dan pengawal Rizieq. Saat itu ia menjelaskan 6 pengawal Rizieq tewas dalam baku tembak usai dipepet di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Sementara dalam rekonstruksi yang digelar dini hari tadi, dijelaskan bahwa 2 pengawal Rizieq tertembak di Jembatan Badani, Karawang. Keduanya tewas di lokasi.

Sementara 4 pengawal lainnya saat itu masih hidup. Mereka diminta menyerah dan tiarap di belakang mobil saat polisi berhasil menghentikan laju mobil di rest area KM 50. Polisi lalu menggeledah mereka.

Setelah penggeledahan, 4 pengawal masuk ke mobil polisi untuk dibawa ke Polda Metro Jaya. Tiga orang ditempatkan di bangku mobil belakang, sementara satu pengawal di bangku bagian tengah.

4 Pengawal yang masih hidup ditembak di dalam mobil, karena mereka berusaha merebut senjata petugas. Peristiwa itu tepatnya terjadi di KM 50 sampai KM 51-51,2 Tol Jakarta-Cikampek. Polisi lalu membawa keempatnya ke RS Polri Kramat Jati.

Sumber:kumparan.com

 

 

Temukan Banyak Keanehan, IPW Nilai Rekonstruksi Kematian Laskar Versi Polisi Irasional

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta kepada Polri sebagai aparatur negara yang Promoter, agar mengakui dan menyadari bahwa terjadi pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam kasus kematian Laskar FPI, pengawal Habib Rizieq di KM 50 Tol Cikampek.

“Sehingga pelanggaran SOP itu membuat aparatur kepolisian melakukan pelanggaran HAM. Kami berharap Mabes Polri mau mengakui adanya pelanggaran SOP tersebut,” tegas Neta S Pane dalam keterangannya yang beredar, Senin (14/12/2020).

Kata Neta, pihaknya juga berharap Komnas HAM dan Komisi III DPR mau mencermati pelanggaran SOP yang kemudian menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM dalam kematian anggota FPI yang mengawal Habib Rizieq. Ia mencatat ada beberapa hal rekonstruksi yang irasional.

“Jika mengacu hasil rekonstruksi yang diumumkan Kadiv Humas Polri atas kematian enam anggota FPI itu, setidaknya IPW melihat ada tiga pelanggaran SOP yang dilakukan anggota Polri, terutama dalam kasus kematian empat anggota FPI di dalam mobil petugas kepolisian,” tuturnya.

Pertama, kata dia, keempat anggota FPI yang masih hidup, setelah dua temannya tewas (versi polisi tewas dalam baku tembak) dimasukkan ke dalam mobil polisi tanpa diborgol.

“Ini sangat aneh, Rizieq sendiri saat dibawa ke sel tahanan di Polda Metro Jaya tangannya diborgol aparat. Kenapa keempat anggota FPI yang baru selesai baku tembak dengan polisi itu tangannya tidak diborgol saat dimasukkan ke mobil polisi?,” tanyanya.

Sumber: okezone.com