Apresiasi Fatwa MUI, PBNU: Vaksinasi Bagian Hifdzun Nafs, Termasuk Maqashid Syariah

JAKARTA(Jurnalislam.com) Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Helmy Faishal Zaini menyambut baik fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat terkait vaksin sinovac yang dinyatakan halal dan suci. Menurut dia, fatwa tersebut menghilangkan keraguan soal kehalalan vaksin dari Cina tersebut.

“Kami tahu, fatwa ini telah melalui proses kajian yang panjang dan faktual. Hadirnya fatwa ini membuat kita tidak perlu meragukan lagi soal isu kehalalan vaksin sinovac,” ujar Helmy dalam, Rabu (13/1).

Merujuk pada data mutakhir perkembangan penularan Covid-19, menurut dia, saat ini masyarakat Indonesia tengah menghadapi situasi yang sangat menghawatirkan. Bahkan, angka positivity rate berada di kisaran angka 29,64 persen.

“Vaksin memang bukan cara satu-satunya untuk menanggulangi wabah ini. Kita harus tetap berdisiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Helmy menjelaskan, beberapa waktu lalu PBNU juga telah menerima kunjungan Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin. Menurut dia, PBNU pun mendukung dan mengapresiasi program vaksinasi gratis kepada masyarakat.

“Program vaksinasi ini bisa dimaknai sebagai upaya untuk hifdzun nafs (menjaga keselamatan jiwa) yang merupakan pilar penting dari maqashidus syariah,” katanya.

 

Sumber: republika.co.id

Legislator: Jangan Main Ancam Warga yang Enggan Divaksin

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto mengecam sikap pemerintah yang mengancam masyarakat bila menolak divaksin.

Menurutnya pemerintah tidak boleh menggunakan pendekatan kekuasaan untuk menyelenggarakan program vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat luas.

“Pemerintah jangan main ancam masyarakat dengan sanksi penjara paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp 100 juta berdasarkan UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan bila menolak divaksin,” kata Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/1).

Menurutnya pasal tersebut tidak terkait dengan vaksinasi. Pemerintah juga diminta untuk tidak menakut-nakuti masyarakat dengan mendesak MUI menetapkan fatwa wajib vaksinasi untuk kaum Muslimin. Anggota Komisi VII DPR tersebut meminta pemerintah lebih mengedepankan pendekatan etis-persuasive melalui berbagai sarana sosialisasi dan edukasi publik. Dia juga mengingatkan pemerintah untuk tidak otoriter soal vaksinasi ini.

“Walaupun dapat dipahami bahwa vaksinasi Covid-19 ini ditujukan untuk melindungi kesehatan komunitas namun karena vaksin itu sendiri disuntikan langsung ke tubuh orang dan dapat menimbulkan risiko individual pada orang tersebut, maka proses vaksinasi ini harus dikembalikan kepada kerelaan setiap individu masing-masing.  Tidak bisa main paksa,” ujarnya.

Mulyanto minta pemerintah untuk lebih gencar mensosialisasikan penting dan urgennya vaksinasi daripada menebar ancaman. Sebab bisa jadi, selama ini masyarakat terlanjur percaya pada informasi negatif tentang vaksin produksi China itu. Karenanya, kata Mulyanto, sangat wajar kalau masyarakat menolak untuk ikut vaksinasi.

“Yang dibutuhkan masyarakat adalah sosialisasi dan edukasi yang meyakinkan bahwa vaksin yang digunakan oleh pemerintah memang benar-benar efektif, aman dan halal.  Kemudian dibangun kesadaran, bahwa setiap individu masyarakat memiliki tanggung jawab dan kesetiakawanan sosial untuk menjaga kesehatan mereka bersama. Tidak perlu vaksinasi dengan membawa bedil,” tegasnya.

Sumber: republika.co.id

 

TPU Khusus Covid Penuh, Pemprov DKI Siapkan Lahan Baru di Srengseng Sawah

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan lahan pemakaman di Srengseng Sawah disiapkan juga untuk membantu lahan di Rorotan menjadi makam Covid-19 sebagai alternatif pemakaman saat ini di Pondok Rangon dan Tegal Alur.

Lahan pemakaman di Pondok Rangon dan Tegal Alur yang saat ini menjadi lahan pemakaman pasien Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) hampir penuh.

“Di Srengseng Sawah sudah mulai dari kemarin (12/1). Sebagian jenazah penderita Covid-19 dimakamkan di Srengseng Sawah. Prinsipnya, kami memastikan bahwa tempat pemakaman bagi masyarakat umum disiapkan,” kata Riza di Jakarta, Rabu.

Untuk tingkat keterisian rumah sakit, kata Riza, Pemprov DKI Jakarta terus memperhatikan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit yang diakuinya terus menipis, termasuk dengan penambahan rumah sakit rujukan dari sebelumnya 98 RS, kini menjadi 101 RS rujukan.

Menurut data, lanjut dia, 27 sampai 30 persen rumah sakit di bawah Pemprov DKI Jakarta diisi oleh warga non-Jakarta.  “Apakah Tangerang, Bogor, Depok, Bekasi dan lain sekitarnya. Non-Botabek juga ada. Sebagai pemerintah, kami tidak membedakan, siapa pun, warga negara, kami akan terima dan layani dengan sebaik mungkin,” ucapnya menambahkan.

Sebelumnya disebutkan makam khusus jenazah terkait Covid-19 untuk muslim sebanyak 4.500 lubang di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, sudah penuh sejak Selasa (12/1).
Selain TPU Tegal Alur, TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur yang juga dikhususkan menampung jenazah terkait Covid-19 sudah penuh. Blok makam COVID-19 di TPU Pondok Ranggon untuk jenazah muslim sudah penuh per 8 November 2020 dan untuk jenazah Covid-19 non-muslim sudah penuh sejak 20 Desember 2020, sehingga pengelola TPU terpaksa memberlakukan sistem tumpang.

Sumber: republika.co.id

Komnas HAM Dijadwalkan Bertemu Presiden, Serahkan Rekomendasi terkait Pelanggaran HAM Polri

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Komnas HAM akan menyerahkan temuan dan rekomendasi atas peristiwa pembunuhan laskar Front Pembela Islam (FPI) kepada Presiden Joko Widodo pada Kamis (14/1/2021).

“Kami akan diterima Pak Jokowi pagi ini jam 10 di Istana Bogor,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara ketika, Kamis.

Komnas HAM pun berharap rekomendasinya ditindaklanjuti oleh presiden dan juga Polri. “Tindak lanjutnya kami serahkan kepada presiden. Yang terpenting rekomendasi kami dijalankan,” ucap dia.

Setelah itu, laporan temuan hasil penyelidikan dan rekomendasi tersebut akan diserahkan kepada Polri dan DPR. Dari peristiwa yang terjadi pada 7 Desember 2020 itu, terdapat enam anggota Laskar FPI yang tewas ditembak polisi.

Komnas HAM menyimpulkan, tewasnya empat dari enam anggota laskar FPI itu merupakan pelanggaran HAM.

Sebab, keempatnya tewas ketika sudah dalam penguasaan aparat kepolisian. Atas kesimpulan itu, Komnas HAM merekomendasikan agar tewasnya empat anggota laskar FPI dilanjutkan ke pengadilan pidana.

Rekomendasi lainnya yaitu supaya mendalami dan melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang terdapat dalam dua mobil Avanza hitam bernomor polisi B 1759 PWQ dan mobil Avanza silver B 1278 KJD.

Dari temuan Komnas HAM, kedua mobil itu aktif membuntuti rombongan pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab saat kejadian. Akan tetapi, kedua mobil itu tidak diakui sebagai mobil petugas Polda Metro Jaya yang memang sedang membuntuti rombongan Rizieq
sumber: kompas.com

KAMI: Pembunuh Laskar FPI Harus Diadili di Pengadilan HAM

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendesak agar anggota polisi terduga pelaku penembakan terhadap laskar Front Pembela Islam (FPI) harus diadili di Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM).

Karena itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus segera membentuk Pengadilan HAM.

Hal ini merupakan bagian dari rekomendasi KAMI pada indikator merosotnya bidang hukum atas kondisi bangsa dan negara Indonesia dalam keadaan bahaya yang masuk pada 6 pernyataan sikap KAMI bertajuk “Tatapan Indonesia 2021”.

Presidium KAMI Rochmat Wahab menegaskan, perlu diingatkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara bangsa (nation state).

Negara ini lahir karena adanya suatu bangsa, yang pada masa lalu sebagai bangsa jajahan, kedudukannya sebagai kelas dua, tiga atau empat. Maka, kata dia, sejak menyatakan diri sebagai bangsa yang merdeka, berarti menghapus seluruh bentuk penjajahan yang tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Sejak itulah, ujar Rochmat, tentu sebelum terbentuk pemerintahan negara, bangsa Indonesia tidak lagi mengenal kasta dan tidak mengenal tingkatan. Musababnya, pilihan bentuk negeranya adalah nation state bukan kerajaan atau monarkhi. Keberadaan rakyat dijunjung tinggi dan sama kedudukannya. Sebab itulah di negara ini, kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat.

“Dengan demikian sangat jelas, bahwa keberadaan pemerintah, TNI/Polri dan seluruh perangkat negara hanya memegang mandat dan amanah untuk melindungi segenap rakyat Indonesia,” tegas Rochmat saat konferensi pers secara virtual berisi 6 pernyataan sikap KAMI, Selasa (12/1/2021).

Turut Divaksin, Sekjen MUI: Bagian Ikhtiar Maksimal Kita

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Sekretaris Jenderal MUI Pusat Buya Amirsyah Tambunan Rabu (13/01) pagi ini mengikuti vaksinasi perdana di Istana Negara, Jakarta. Buya Amir menjadi salah satu peserta vaksinasi perdana dari unsur tokoh agama. Selain Buya Amir, ada pula Rais Suriyah PBNU KH. Ahmad Ishomuddin.

“Pada hari ini saya mendapatkan kepercayaan mengikuti vaksin perdana. Mudah-mudahan ini menjadi bagian dari ikhtiar kita,” ujarnya Rabu (13/01) di Istana Negara, Jakarta.

Buya Amir menyampaikan, sambil menunggu vaksin mencukupi jumlahnya, ikhtiar lain yang bisa dilakukan adalah dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

“Kita perlu menegakkan protokol kesehatan dengan iman, aman, dan insyaAllah kita menjadi imun,” katanya.

Menurutnya, menjalankan protokol kesehatan tetap harus dilakukan. Caranya adalah dengan disiplin memakai masker, cuci tangan, jaga jarak, olahraga, istirahat yang cukup, tidak mudah panik, makan makanan yang begizi.

“Kemudian doa dan tawakkal, itu yang disebut lima sehat enam sempurna,” ungkapnya.

Buya Amir menambahkan, vaksinasi ini merupakan bagian dari ikhtiar bangsa menciptakan herd immunity atau kekebalan tubuh bersama. Syarat terjadi herd immunity adalah bila minimal 70% tervaksinasi. Artinya 70% masyarakat Indonesia tervaksinasi. Bila tidak, maka kekebalan tubuh bersama tidak terjadi dan virus Covid-19 akan tetap menghantui.

“Maka itu, anjuran yang kami sampaikan melalui Fatwa nomor 2 tahun 2021 dan taushiyah, mari kita sukseskan vaksin yang halal dan thoyib. Thoyib artinya efektif dan aman sehingga bermanfaat untuk keselamatan umat dan bangsa,” paparnya.

 

Innalillahi, Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Innalillahi wa inna ilahi rajiun. Kabar duka kembali menyelimuti umat Islam Tanah Air. Dai Syekh Ali Jaber dikabarkan meninggal dunia.

“Telah Wafat Guru kita, SYEKH ALI JABER (Ali Saleh Mohammed Ali Jaber),” kata Habib Abdurrahman Alhabsyi, Ketua Yayasan Syekh Ali Jaber, Kamis (14/1/2021).

Habib Abdurrahman mengatakan bahwa Syaikh Ali Jaber wafat di RS Yarsi Hari ini, 14 Januari 2021 1 Jumadil Akhir 1442 H jam 08.30 WIB dalam keadaan negatif Covid.

“Mohon dimaafkan segala kesalahan beliau. Semoga diterima segala amal shaleh beliau,” pungkasnya.

Pemprov Jatim Sipakan Mini ICU di RS Antisipasi Efek Buruk Vaksin

SURABAYA(Jurnalislam.com) – Vaksinasi Covid-19 di Jawa Timur akan dimulai hari ini, Kamis (14/1/2021). Mengantisipasi efek buruk dari vaksin itu, Pemprov Jatim menyiapkan mini ICU di Gedung Negara Grahadi.

Di Jawa Timur, vaksin pertama akan diberikan kepada Wakil Gubernur beserta istri dan diikuti pejabat dari Forkopimda, di antaranya Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya.

Berbagai persiapan sudah dilakukan sejak kemarin. Tim dari Dinas Kesehatan dan Satgas COVID-19 Jawa Timur telah menyiapkan empat meja dengan peralatan yang dibutuhkan. Mini ICU disiapkan di ruang VIP I yang dekat dengan tempat vaksinasi.

Dalam ruang mini ICU tersebut sudah ada dua kasur dilengkapi dengan alat deteksi jantung, infus, tabung oksigen dan alat kesehatan lain. Segala SOP terhadap penerima vaksin telah disiapkan seperti ICU dan lain-lain yang menjadi kelengkapan vaksin,” ujar Ketua Satgas Penanganan COVID-19, dr.Joni Wahyuhadi.

Ruang mini ICU dan ambulans sengaja disiapkan untuk mengantisipasi apabila terjadi kondisi buruk dari penerima vaksin. Sampai saat ini memang belum ditemukan kasus yang besar. “Hal inihanya antisipasi saja sebagai prosedur apabila ada vaksinasi,” terangnya.

Sumber: sindonews.com

UKM Dilibatkan dalam Pemenuhan Kebutuhan Jamaah Haji Umrah

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Kementerian Agama mendukung upaya untuk mengoptimalkan peran usaha kecil dan menengah (UKM) dalam memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umrah. Dukungan ini disampaikan Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi saat mewakili Menag Yaqut Cholil Qoumas pada penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) dan perjanjian kerjasama (PKS) optimalisasi peran UKM dalam memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umrah.

Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama ini dilakukan secara virtual oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, dan Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani. “Kami mendukung sepenuhnya agar pemenuhan berbagai kebutuhan jemaah haji dan umrah Indonesia di Arab Saudi dapat dipenuhi dari Indonesia dan oleh para pengusaha Indonesia,” tegas Wamenag di Jakarta, Rabu (13/01).

“Kami menyambut baik penandatangan MoU ini dan siap bekerja sama dengan para pihak terkait di Indonesia dalam pemenuhan kebutuhan jemaah haji dan umrah,” lanjutnya.

Menurut Wamenag, kebutuhan jemaah haji dan umrah Indonesia sangat besar. Pada kondisi normal sebelum pandemi misalnya, Indonesia mengirim 221ribu jemaah haji dan sekitar satu juta jemaah umrah ke Arab Saudi dalam setiap tahunnya. Selain itu, ada ratusan ribu warga ekspatriat Indonesia yang bekerja di Arab Saudi.

“Kondisi ini tentu diikuti adanya kebutuhan makanan dan minuman, serta sarana prasarana pendukung lainnya yang bercitarasa dan berasal dari Indonesia,” tuturnya.

Apalagi, lanjut Wamenag, dalam penyelenggaraan ibadah haji 1440H/2019M, jemaah Indonesia mendapat layanan makan sebanyak 75 kali selama di Arab Saudi. Jumlah ini terdiri atas 40 kali makan di Makkah, 1 kali makan di Bandara Jeddah, 18 kali makan di Madinah, dan 15 kali makan ketika di Arafah dan Mina, serta satu paket makan ketika di Muzdalifah. Selain itu, jemaah juga mendapat tambahan konsumsi berupa snack untuk makan pagi di Makkah dan Madinah, serta satu paket kelengkapan konsumsi yang terdiri atas teh, kopi, saus, kecap, gelas dan sendok yang dikemas dalam boks.

“Kemenag terus berupaya menyediakan menu nusantara. Sejak 2014, Kemenag telah mensyaratkan penggunaan produk-produk Indonesia, kepada seluruh penyedia layanan catering, baik di Makkah, Madinah, Armina, maupun Bandara Jeddah,” ujarnya.

“Produk itu antara lain berupa bahan baku, bumbu masak, teh dan kopi Indonesia, serta berbagai produk olahan daging, ayam, dan ikan,” sambungnya.

Upaya lain yang dilakukan Kemenag, kata Wamenag, adalah menggelar pameran produk-produk makanan dan minuman Indonesia di Jeddah. Sejak 2017, pamean ini telah digelar sebanyak empat kali.

Ada tiga tujuan penyelenggaraan pameran. Pertama, memenuhi harapan jemaah agar makanan yang disediakan bercita rasa nusantara dengan penggunaan produk dan bumbu masak dari Indonesia. Kedua, mendukung program pemerintah dalam penggunaan produk Indonesia di seluruh unit pemerintahan. “Ketiga, meningkatkan ekspor produk Indonesia ke Arab Saudi,” jelasnya.

“Untuk itu, kami sangat mendukung adanya nota kesepahaman ini, dan berharap dapat terimplementasi dengan baik dalam upaya memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umrah Indonesia,” tandasnya.

 

Kemenag Serahkan Sertifikat Halal ke Biofarma, Ajak Masyarakat Tak Takut Vaksin

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Kementerian Agama hari ini menyerahkan sertifikat halal vaksin Sinovac untuk Covid-19 kepada PT Bio Farma (Persero). Mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag pada 12 Januari 2021 itu diserahkan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi  kepada Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir.

Menurut Wamenag, proses sertikasi halal vaksin Sinovac telah dilakukan sesuai regulasi yang diatur dalam UU No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menerbitkan Surat Ketetapan Halal vaksin Sinovac.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) juga telah merilis Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat atas vaksin tersebut.

“Karena telah melalui tahapan sertifikasi halal dan didukung proses uji klinis yang dilakukan BPOM, kita tidak perlu ragu bahwa vaksin Sinovac ini halal, suci, sekaligus thayyib atau aman digunakan,” jelas Wamenag di Jakarta, Rabu (13/01).

“Saya mengajak segenap rakyat Indonesia, seluruh umat beragama, untuk dengan penuh kesadaran dan tanpa keraguan mengikuti vaksinasi yang akan segera dilaksanakan oleh pemerintah, dengan tujuan untuk saling melindungi satu sama lain, karena semua agama mengajarkan hal itu. Saya siap divaksin, ayo ikut vaksinasi,” tegasnya lagi.

Kehadiran vaksin ini, kata Wamenag, merupakan babak baru perjuangan bangsa Indonesia melawan Covid-19, sekaligus sebagai bentuk ikhtiar dan wujud kecintaan pemerintah kepada bangsa dan rakyat Indonesia. Wamenag menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada MUI yang sebelumnya melalui sidang fatwanya telah menetapkan kehalalan produk atas Vaksin Sinovac. Apresiasi dan terima kasih juga disampaikan Wamenag kepada BPOM yang telah melakukan uji klinis tahap 3 dan menerbitkan EUA vaksin Sinovac.