Peringati 41 Tahun Tragedi Tanjung Priok: Keluarga Korban Tuntut Penuntasan dan Pengakuan HAM

JAKARTA (jurnalislam.com)– Memperingati 41 tahun tragedi Tanjung Priok 1984, para korban dan keluarga korban menggelar acara muhasabah, doa bersama, dan silaturahmi di Masjid Al-A’Raf, Jalan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat (12/9/2025). Acara ini digelar sebagai bentuk refleksi dan peneguhan komitmen terhadap keadilan dan kemanusiaan, menyusul belum tuntasnya penyelesaian tragedi kemanusiaan tersebut oleh negara.

Mewakili keluarga korban, Beni Bikih menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk mengenang dan mendoakan seluruh korban yang meninggal dunia dalam peristiwa kelam tersebut.

“Selain itu, kami juga menggelar muhasabah dan doa bersama untuk seluruh korban,” ujar Beni dalam keterangan tertulis.

Lebih lanjut, Beni mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirim dua surat kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Rabu (10/9). Isi surat tersebut menyampaikan harapan agar Presiden memberikan kesempatan audiensi bagi keluarga korban untuk menyampaikan aspirasi penting secara langsung.

“Audiensi ini kami harapkan untuk menjalin silaturahmi dengan Presiden sekaligus menyampaikan aspirasi terkait upaya rehabilitasi nama baik para korban serta keturunan mereka,” tambahnya.

Keluarga korban menekankan bahwa tragedi Tanjung Priok bukan sekadar catatan sejarah, melainkan luka kemanusiaan yang belum sembuh hingga kini. Meski pemerintah sebelumnya telah mengakui 12 kasus pelanggaran HAM berat, kasus Tanjung Priok belum termasuk di dalamnya, meskipun telah direkomendasikan oleh Komnas HAM.

Surat terbuka yang dikirimkan juga menyinggung permintaan maaf yang pernah disampaikan oleh tokoh-tokoh terkait tragedi tersebut, seperti almarhum Jenderal Beny Murdani dan Presiden Soeharto. Namun, keluarga korban menilai belum ada penuntasan yang memadai, apalagi pemulihan nama baik dan kompensasi yang layak.

Melalui surat tersebut, keluarga korban menuntut agar tragedi Tanjung Priok diakui secara resmi sebagai pelanggaran HAM berat oleh pemerintah. Selain itu, mereka meminta agar diberikan pemulihan nama baik, kompensasi yang adil, serta langkah konkret untuk menuntaskan kasus ini agar tidak menjadi beban sejarah bagi generasi mendatang.

“Kami percaya, di awal masa kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo, momentum ini menjadi kesempatan untuk menorehkan sejarah yang berpihak pada kebenaran dan keadilan,” tutup pernyataan keluarga korban.

Mengakhiri pernyataannya, Beni menegaskan, yang kami butuhkan saat ini bukan lagi janji, melainkan tindakan nyata dari pemerintah.

KPK Libatkan PPATK, Lacak Aliran Dana Haji ke PBNU

JAKARTA (jurnalislam.com)— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tengah menelusuri aliran dana dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024. Penelusuran itu disebut juga menyentuh organisasi masyarakat keagamaan, termasuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya menerapkan pola 𝘧𝘰𝘭𝘭𝘰𝘸 𝘵𝘩𝘦 𝘮𝘰𝘯𝘦𝘺 untuk mengetahui ke mana saja dana tersebut mengalir.

“Kami sedang menelusuri aliran dana itu, ke mana saja perginya. Itu yang sedang kami lakukan,” kata Asep saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Ia menjelaskan, penelusuran tidak hanya dilakukan oleh KPK tetapi juga melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurutnya, pelibatan organisasi keagamaan seperti PBNU bukan tanpa alasan, mengingat penyelenggaraan haji memang bersentuhan dengan ormas keagamaan.

“Kuota haji ini terkait dengan praktik ibadah agama, tentu ada keterlibatan organisasi keagamaan. Itu sebabnya penelusuran diarahkan ke sana,” jelasnya.

Asep menegaskan, langkah KPK tidak dimaksudkan untuk menyudutkan organisasi keagamaan tertentu. “Tidak ada maksud mendiskreditkan ormas. Prinsipnya, setiap penanganan perkara korupsi, kami wajib meneliti kemana uang-uang itu mengalir,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa fokus utama KPK adalah mengembalikan kerugian keuangan negara akibat praktik korupsi.

“Kami berkewajiban melakukan pemulihan. Uang negara yang dikorupsi harus ditarik kembali untuk dikembalikan ke kas negara,” tegasnya.

Operasi Berhasil: Relawan MER-C Selamatkan Remaja Gaza yang Terluka

GAZA (jurnalislam.com)– Relawan Emergency Medical Team (EMT) MER-C, dr. Eka Budhi Satyawardhana, SpBS., bersama tim medis lokal berhasil melakukan operasi pada seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun yang mengalami fraktur tulang tengkorak, akibat terjatuh dari truk saat mengambil bantuan di area Zikim, Gaza utara.

Saat pertama kali diperiksa, kesadaran pasien tercatat dengan Glasgow Coma Scale (GCS) 10 dari 15. Menurut dr. Eka, kondisi tersebut sangat berisiko sehingga operasi harus segera dilakukan.

“Kalau operasi ditunda, risikonya bisa fatal. Selain itu, ada luka terbuka yang dapat menyebabkan infeksi di otak,” jelas dr. Eka.

“Alhamdulillah sudah kita kerjakan operasi nya, tadi kita buka luka dari kepalanya kemudian kita bersihkan memang ada tulang menancap di otaknya. Mudah-mudahan pasien bisa selamat,” tambahnya.

Dr. Eka, bersama relawan EMT MER-C lainnya, dr. Regintha Yasmeen Burju Bachtum, SpOG., bertugas di Gaza City sejak 5 Agustus 2025.

Di tengah krisis kemanusiaan dan minimnya fasilitas kesehatan akibat agresi dan blokade penjajah Israel, Tim EMT MER-C bersama Tim medis lokal di Gaza melakukan hingga puluhan operasi setiap pekannya.

ICW Desak Reformasi Sistem Politik dan Hukum untuk Berantas Korupsi

JAKARTA (jurnalislam.com)– Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintah dan DPR melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem politik dan hukum di Indonesia guna memberantas praktik korupsi yang semakin mengakar. Tuntutan itu disampaikan ICW melalui siaran pers resmi yang diunggah di laman antikorupsi.org pada Senin (9/9/2025) sore.

Dalam pernyataannya, ICW menilai politik Indonesia selama ini didominasi segelintir elite superkaya yang dapat membeli partai politik, kursi eksekutif maupun legislatif, bahkan mempengaruhi kebijakan negara. Kondisi ini disebut sebagai state capture corruption, yaitu ketika kebijakan dibuat bukan untuk kepentingan publik, melainkan untuk mengamankan keuntungan kelompok tertentu.

“Jika sistem politik oligarkis ini tidak dibongkar, maka korupsi akan terus tumbuh subur, sementara demokrasi hanya menjadi alat oligarki untuk mempertahankan kekuasaan,” tulis ICW.

Selain itu, ICW menyoroti lemahnya lembaga penegak hukum yang kerap terjebak dalam intervensi politik dan permainan mafia hukum. Menurut ICW, polisi, jaksa, maupun hakim bisa disuap untuk melindungi pelaku korupsi sehingga kepercayaan publik terhadap hukum semakin terkikis. ICW menegaskan, pembersihan internal di KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan lembaga peradilan menjadi langkah mendesak.

ICW juga meminta revisi Undang-Undang KPK untuk mengembalikan independensi lembaga antirasuah itu. Sejak revisi UU KPK pada 2019, ICW menilai KPK kehilangan taring karena berada di bawah kendali eksekutif dan dipenuhi unsur kepolisian serta kejaksaan yang rawan konflik kepentingan.

Di sisi lain, ICW mendesak penguatan instrumen hukum pemberantasan korupsi, antara lain melalui revisi UU Tindak Pidana Korupsi, pembahasan RUU Perampasan Aset, aturan mengenai konflik kepentingan, perlindungan korban korupsi, serta pembatasan transaksi uang kartal. ICW menekankan seluruh proses legislasi tersebut harus dilakukan secara transparan dan partisipatif.

“Korupsi tidak akan pernah bisa diberantas jika regulasi yang lemah terus dipertahankan, sementara aturan penting untuk memutus rantai korupsi tak kunjung disahkan,” tegas ICW.

UBN Laporkan Ketatnya Penjagaan Pelabuhan Tunis Usai Serangan Drone ke Armada Global Sumud Flotilla

TUNISIA (jurnalislam.com)- Ulama nasional sekaligus aktivis kemerdekaan Palestina, Ustaz Bachtiar Nasir (UBN), kembali melaporkan situasi terkini dari Pelabuhan Sidi Bou Said di Kota Tunis, Ibu Kota Tunisia, menjelang keberangkatan armada Global Sumud Flotilla (GSF) menuju Gaza.

Menjelang keberangkatan, suasana di pelabuhan dilaporkan semakin tegang. Garda Nasional Tunisia memperketat penjagaan dan melakukan pembatasan akses ketat di sekitar kawasan pelabuhan. Tidak semua orang dapat memasuki area tersebut. Hanya pihak resmi dari koordinator setiap negara, jurnalis, tim hukum, dan Palang Merah yang diperkenankan masuk untuk memastikan kelancaran persiapan pelayaran.

Pengamanan berlapis ini diberlakukan setelah dua kali serangan drone sebelumnya menargetkan kapal GSF. Serangan itu dipandang sebagai sinyal meningkatnya eskalasi keamanan dan politik yang mengancam misi kemanusiaan ini. Meski demikian, para relawan disebut tetap solid dan bersemangat untuk melanjutkan perjalanan.

“Suasana di pelabuhan terasa sangat tegang. Garda Nasional memperketat pemeriksaan dan tidak ada yang bisa masuk tanpa izin resmi. Namun para relawan tetap bersemangat dan solid, meski ancaman keamanan semakin nyata,” kata UBN dalam laporannya, Rabu (10/9/2025).

Menurut UBN, sebanyak 47 negara telah mengirimkan relawan untuk bergabung dalam pelayaran menuju Gaza. Mereka akan berlayar sebagai bagian dari misi solidaritas kemanusiaan dunia untuk rakyat Palestina.

“Ini adalah bentuk solidaritas dunia untuk rakyat Palestina. Ancaman dan serangan tidak akan menghentikan tekad kami untuk membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza,” tegasnya.

Misi Global Sumud Flotilla sendiri menjadi sorotan internasional karena berupaya menembus blokade jalur laut menuju Gaza dengan membawa bantuan logistik bagi warga Palestina yang terdampak krisis kemanusiaan akibat serangan militer Israel.

KPK Sudah Kantongi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Siapa Saja Mereka?

JAKARTA (jurnalislam.com)– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah mengantongi nama-nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024.

“Calonnya sudah ada,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Meski demikian, Asep belum bersedia membuka identitas para tersangka. Ia hanya menegaskan bahwa pengumuman resmi akan disampaikan dalam waktu dekat melalui konferensi pers.

“Dalam waktu dekat. Pasti akan kami kabarkan dan dikonperskan,” ujarnya.

KPK mengungkap adanya dugaan aliran dana hasil korupsi kuota haji tambahan 2024 yang mengalir hingga ke pejabat puncak di Kemenag. Asep memberi isyarat bahwa yang dimaksud pucuk pimpinan bisa setingkat menteri.

“Kalau di direktorat ujungnya direktur, kalau di kedeputian ujungnya deputi, dan kalau di kementerian ujungnya ya menteri,” kata Asep.

Dalam proses penyidikan, sejumlah pihak telah diperiksa. Terbaru, KPK memanggil pendakwah sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, yang diperiksa selama hampir delapan jam pada Selasa (9/9).

Selain itu, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga sudah dimintai keterangan baik di tahap penyelidikan maupun penyidikan. KPK bahkan telah menggeledah rumah Yaqut dan mencegahnya bepergian ke luar negeri.

Penyidik juga tengah menelusuri alasan penerbitan Keputusan Menteri Agama (Kepmen) RI Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan. Regulasi inilah yang dinilai menjadi pangkal persoalan.

Kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah itu sebelumnya diberikan oleh pemerintah Arab Saudi setelah pertemuan dengan Presiden ke-7 Joko Widodo. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagiannya seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun, dalam Kepmen 130/2024, pembagian berubah drastis: 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus, atau 50:50. KPK menduga, sebagian kuota khusus inilah yang diperjualbelikan melalui jaringan biro perjalanan dan asosiasi haji dengan melibatkan pihak internal Kemenag.

KPK Ungkap Korupsi Kuota Haji: Dari Travel hingga Pejabat, Semua Kebagian Jatah

JAKARTA (jurnalislam.com)– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024. Dari hasil penyelidikan, terungkap adanya praktik penjualan kuota dengan iming-iming bisa langsung berangkat pada tahun yang sama, asalkan calon jemaah bersedia membayar lebih mahal.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan pola yang digunakan agen travel dalam menarik calon jemaah. Menurutnya, kuota haji khusus seharusnya tetap memiliki masa tunggu sekitar dua tahun, namun dijadikan celah bisnis oleh pihak-pihak tertentu.

“Biasanya ditawarkan kepada calon jemaah dengan harga lebih tinggi. Mereka dijanjikan bisa berangkat pada tahun itu juga. Bahkan, ada yang dipatok antara Rp300 juta sampai Rp400 juta untuk satu kuota,” ungkap Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).

Ia menuturkan, praktik ini tidak berjalan secara langsung antara agen travel dengan pejabat Kementerian Agama. KPK menemukan adanya perantara yang berperan menghubungkan, termasuk staf khusus hingga pihak lain yang disebut ikut terlibat.

“Secara berjenjang, jadi tidak langsung dari travel agent ke pucuk pimpinan. Ada beberapa orang sebagai penghubung yang sudah kami mintai keterangan,” kata Asep.

Lebih lanjut, KPK juga menelusuri aliran dana dalam kasus ini. Setiap pihak yang terlibat disebut memperoleh bagian masing-masing dari biaya tinggi yang dibebankan kepada calon jemaah.

“Nah, kami ketahui bahwa masing-masing tingkatan, masing-masing orang, mendapat bagiannya sendiri-sendiri,” tambahnya.

KPK menegaskan akan terus mengusut keterlibatan pihak-pihak yang terkait dalam praktik jual beli kuota haji tambahan tersebut.

Ustadz Khalid Basalamah: Kami Jadi Korban Travel PT Muhibbah dalam Kasus Kuota Haji

JAKARTA (jurnalislam.com)– Pendakwah sekaligus Direktur PT Zahra Oto Mandiri alias Uhud Tour, Ustadz Khalid Basalamah, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama hampir delapan jam pada Selasa (9/9/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024.

Usai pemeriksaan, Khalid menjelaskan dirinya dipanggil KPK dalam kapasitas sebagai jemaah haji pada 2024 sekaligus pemilik travel haji serta ketua asosiasi Mutiara Haji.

“Jadi saya bersama jamaah awalnya sebagai furoda, kemudian ada seseorang bernama Ibnu Mas’ud dari PT Muhibbah dari Pekanbaru menawarkan kami visa ini (haji khusus). Akhirnya kami ikut dengan visa itu dan ikut travelnya Muhibbah terdaftar sebagai jamaah haji di situ,” kata Khalid kepada wartawan.

Ia menegaskan, pihaknya merasa menjadi korban dari travel PT Muhibbah. Menurutnya, seluruh jamaah yang berjumlah 122 orang awalnya mendaftar sebagai haji furoda, namun ditawari untuk pindah menggunakan visa haji khusus.

“Jadi posisi kami sebenarnya sebagai korban dari PT Muhibbah milik Ibnu Mas’ud. Kami awalnya semua furoda ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini dengan menyatakan itu adalah visa resmi, kuota resmi. Jumlah jamaahnya 122 langsung berangkat,” ujarnya.

Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan terhadap Khalid maupun perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut.

Tiongkok Salurkan Bantuan Rp112 Miliar untuk Korban Gempa Afghanistan

KABUL (jurnalislam.com)– Pemerintah Tiongkok mengumumkan akan menyalurkan bantuan kemanusiaan darurat senilai 50 juta yuan atau sekitar Rp112 miliar bagi korban gempa bumi di Afghanistan timur.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Lin Jian, dalam unggahannya di platform X pada Selasa (9/9/2025), menyebutkan bahwa bantuan tersebut meliputi tenda, selimut, terpal, bahan makanan, dan kebutuhan penting lainnya.

“Afghanistan selalu menjadi tetangga bersahabat dan mitra strategis Tiongkok. Tiongkok akan mendampingi Afghanistan melewati masa sulit ini dan berupaya mengirimkan bantuan ke daerah-daerah terdampak sesegera mungkin,” ujar Lin Jian.

Pengiriman pertama bantuan tiba di Kabul melalui jalur udara pada 7 September, sementara pengiriman berikutnya dijadwalkan dalam beberapa hari ke depan.

Gempa bumi dahsyat mengguncang Afghanistan timur pada Senin malam, melanda provinsi Kunar, Nangarhar, Laghman, Panjshir, dan Nuristan. Kunar tercatat sebagai wilayah dengan dampak terparah.

Berdasarkan data resmi, korban meninggal di Kunar mencapai 2.205 orang, dengan 3.640 lainnya mengalami luka-luka. Di Nangarhar, 12 orang dilaporkan tewas dan 255 orang luka-luka, sementara di Laghman terdapat 80 korban luka.

Kementerian Luar Negeri Afghanistan menyampaikan bahwa hingga kini 48 negara dan organisasi internasional telah menyatakan simpati dan solidaritas terhadap rakyat serta pemerintah Afghanistan. Beberapa negara dan lembaga juga sudah mengirimkan bantuan, meski jumlah totalnya belum dirinci. (Bahry)

Sumber: pajhwok

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Desak Pemerintah Kecam Serangan Israel ke Doha

JAKARTA (jurnalislam.com)– Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dr. H. Sukamta, Ph.D., mengecam keras serangan udara Israel terhadap ibu kota Qatar, Doha. Ia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk agresi militer yang tidak dapat dibenarkan dan melanggar prinsip hukum internasional.

“Serangan Israel terhadap Doha adalah bentuk agresi militer yang tidak dapat dibenarkan dan melanggar prinsip-prinsip hukum internasional. Tindakan ini berpotensi memicu eskalasi konflik yang lebih luas di kawasan Teluk dan mengganggu upaya perdamaian di Timur Tengah,” ujar Sukamta dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9/2025).

Menurutnya, Israel berulang kali melakukan serangan terhadap delegasi negosiasi perdamaian Palestina, sehingga menunjukkan tidak adanya niat untuk menciptakan perdamaian. Ia menegaskan, Indonesia berdiri bersama Qatar sebagai negara berdaulat dan mendesak pemerintah mengambil sikap tegas serta berperan aktif mendorong penyelesaian damai.

Sukamta juga meminta pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri segera mengeluarkan pernyataan resmi mengecam serangan Israel dan meningkatkan koordinasi diplomatik.

“Pemerintah Indonesia harus mengambil langkah konkret dengan memimpin upaya diplomasi internasional. Selain itu, negara kita harus memastikan keselamatan seluruh WNI yang tinggal dan bekerja di Qatar,” tegasnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menambahkan, penting bagi Indonesia membangun dukungan internasional melalui kerja sama dengan negara-negara ASEAN, OKI, dan PBB. Hal itu, kata dia, guna menginisiasi resolusi penghentian eskalasi konflik serta memastikan perlindungan hak-hak kemanusiaan rakyat Palestina.

“Fraksi PKS DPR RI konsisten membela hak-hak kemanusiaan rakyat Palestina dan mendukung semua upaya diplomasi Indonesia di level internasional. Kami mendorong pemerintah untuk lebih proaktif melalui jalur diplomasi multilateral, termasuk di PBB, agar serangan semacam ini tidak terulang di masa depan,” pungkasnya.