MUI Serukan Umat Taat Prokes

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Gerakan Nasional Penanggulangan Covid-19 Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengundang para alim ulama, untuk bersama-sama menyamakan langkah dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Ketuga Gernas MUI, Dr Lukmanul Hakim, mengatakan upaya ini barangkali tidaklah cukup, karena ternyata pandemi berkepanjangan dan dampaknya sudah kita saksikan atau lihat bersama, banyak ulama yang berguguran dan wafat.

“Insyaallah nanti Selasa (2/8), komitmen bersama Gerakan Nasional MUI untuk Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi akan diluncurkan tepat pukul 14:00. Kita akan mengundang seluruh pimpinan MUI, para alim ulama, dan juga kita mengundang kementerian, BUMN dan lainain untuk menyatukan potensi umat,” ujar dia dalam acara Pengajian Umum dan Istighasah Virtual dengan tema “Sejukan Hati di Masa Pandemi Bersama MUI”, Sabtu (31/7) malam.

Nasihat dari Kiai Lukman, kadang-kadang di tengah masyarakat ada hal yang perlu di luruskan terkait tentang pandemi ini. Khususnya yang di bidang dakwah Kiai Cholil, dan semua di komisi dakwah meminta agar masyarakat ini diluruskan pahamnya.

Sebagai mana disampaikan juga oleh Wapres RI Prof KH Ma’ruf Amin tentang masih banyak para ulama, siapapun dai di dalam berdakwahnya itu belum bisa membedakan maqam mana dia berada, maqam asbab atau maqam tajrid.

 

“Ini juga barangkali harus kita sampaikan secara baik. Karena banyak sekali penolakan-penolakan masyarakat terhadap upaya-upaya protokol kesehatan, termasuk vaksinasi,” ujar Kiai Lukman.

Tujuan Gernas MUI, menurut Kiai Lukman, adalah bagaimana caranya melindungi umat dari serangan Covid-19, tentu yang akan dilakukan adalah Vaksinasi dan penegakkan protokol kesehatan, nanti termasuk tempat-tempat ibadah, kita tidak ingin masjid ditutup, tapi bagaimana menerapkan protokol kesehatan di tempat-tempat ibadah itu.

 

 

Waspada Sindikat Curanmor di Masjid, Cari Celah Jamaah Lengah

BANDUNG(Jurnalislam.com) — Dedi Junaedi (60) warga Astana Anyar Kota Bandung, kaget saat mengetahui motornya telah tiada usai melaksanakan solat magrib di salah satu Masjid di kecama Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat Senin 21 Juni lalu.

Dedi Junaedi rupanya lupa mencabut kunci kontak motornya saat memarkirkan motornya didepan masjid. Mengetahui motornya hilang, Dedi langsung melaporkan kejadian tersebut pada kepolisian.

Berbekal laporan Dedi Junaedi jajaran Polresta Bandung berhasil menangkap empat orang tersangka yang pelaku pencurian spesialis parkiran masjid tersebut.

“Kita mengamankan empat orang pelaku kasus pencurian, ini kita terapkan pasal 362 kaitan dengan pencurian kendaraan bermotor, untuk TKP di kampung Panggilingan, Desa Tanggulun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung,” Kata Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana, di Mapolresta Bandung, Senin, (02/08/2021).

Pelaku atas R-P dan A-T mengaku mereka kerap beraksi di masjid-masjid, sasaran mereka adalah kendaraan yang lupa di cabut kunci kontaknya, sehingga muda untuk dicuri.

“Sasarannya kita di parkiran masjid, kita mudah ambil karena ada kuncinya yang nempel,” aku kedua pelaku.

Tak peduli motor baru atau lama, mereka menjual motor tersebut dengan harga murah. Ironisnya dalam aksi pencurian modus parkiran masjid ini ada anak dibawah umur.

” Dijual seharga 3,5 juta, kalau mereka (anak dibawah umur) bukan kelompok kita tapi modusnya sama,” tambahnya.

Untuk aksi mereka terbaru sudah ada enam yunit kendaraan roda dua yang berhasil dibawa kabur dari parkiran masjid.

“Untuk barang bukti kita mengamankan enam yunit kendaraan roda dua,” kata Wakapolresta Bandung.

Kini para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Pasal yang dikenakan yaitu pasal 363 KUHP

“Pasal 363 KUHP pidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” Ujar Wakapolresta Bandung.

Reporter: Saifal

Ismail Haniyah Kembali Terpilih Sebagai Pemimpin Hamas

GAZA(Jurnalislam.com)–Kelompok mujahidin Hamas pada Ahad (01/08/2021) mengatakan telah memilih kembali pemimpin tertingginya.

Ismail Haniyah, yang telah tinggal di pengasingan selama dua tahun terakhir, diberi amanah kembali sebagai pemimpin Hamas untuk masa jabatan selama empat tahun kedepan oleh Dewan Syura’, sebuah badan pembuat keputusan utama kelompok Islam itu.

Haniyeh adalah mantan tangan kanan pendiri Hamas, Sheikh Ahmed Yassin, sebelum ulama itu dibunuh dalam serangan udara Israel pada tahun 2004.

Ismail Haniyeh pernah menjabat sebagai perdana menteri Palestina setelah Hamas memenangkan pemilihan parlemen pada tahun 2006 – setahun sebelum kelompok militan Islam itu menguasai Gaza dari pasukan saingan pimpinan Fatah, Presiden Mahmoud Abbas.

Haniyeh menjadi perdana menteri tak lama hanya karena Hamas dianggap sebagai organisasi teroris oleh Amerika Serikat, Israel dan Uni Eropa sehingga dikucilkan oleh masyarakat internasional.

Pada tahun 2007 silam, Hamas berhasil merebut Gaza dari Otoritas Palestina yang didominasi Fatah, yang memiliki pemerintahan sendiri yang terbatas di Tepi Barat yang diduduki Israel. Sejak itu pula Israel menerapkan blokade terhadap wilayah Gaza dengan alasan ancaman keamanan dari Hamas.

Haniyeh meninggalkan Gaza pada 2019 dan membagi waktunya antara di Turki dan Qatar. Dia belum mengatakan apakah dia akan kembali.

Hamas adalah gerakan Islam yang melakukan perlawanan terhadap Israel. Sejak menguasai Gaza pada 2007, kelompok itu telah berperang empat kali melawan Israel, terakhir pada Mei lalu, dan sejumlah pertempuran kecil selama bertahun-tahun.

Pertempuran selalu terjadi berulang, ditambah dengan blokade yang dilakukan Mesir dan Israel, hal itu menghancurkan ekonomi Gaza, tercatat terjadi pengangguran berkisar sekitar 50%. (Bahri)

Sumber: APNews, Aljazeera

MUI Ingatkan RUU PKS Harus Tak Bertentangan dengan Agama

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Kasus kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat sekarang cukup tinggi. Selain kasus rudapaksa, perkawinan anak di usia dini pun menjadi salah satu tindak kekerasan seksual. Kasusnya pun variatif dan sangat kompleks, bahkan modusnya pun makin canggih.

Maka dari itu Ketua Bidang Hukum dan HAM, Prof. Dr. KH Noor Achmad menegaskan, jika pemerintah harus mampu memberikan Undang Undang yang sangat diperlukan, karena kita tahu bahwa kekerasan seksual di Indonesia meningkat.

Kiai Noor melanjutkan, jika perlu ada hukum spesialis yang tidak hanya terkait dengan pidana.

“Perlu ada suatu kajian atau undang-undang khusus untuk mengaturnya,” tutur dia dalam program webinar Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tema Menggali Pokok Pikiran Tindak Pidana Kejahatan Seksual dari Perspektif Multi Disiplin, Jumat (30/7).

Lebih jauh Kiai Noor memaparkan bahwa penyusunan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual sudah akan diputuskan saat periode yang lalu, namun Kiai Noor berujar jika kita harus berjuang, karena belum sesuai dengan apa yang diharapkan oleh semua orang.

“Apa yang kita lakukan saat sekarang ini selalu akan bermanfaat bagi umat kedepan. Kita tahu bahwa Undang Undang ini cukup krusial, setahu saya pembahasan tentang judul saja itu lama, tentang Penghapusan Kekerasan atau tentang Pidana Seksual,” ujar Kiai Noor.

Kiai Noor menerangkan, kalau pembahasan judul saja sudah cukup panjang. Sebab, judul mempengaruhi materi hukum yang akan dikembangkan bersama-sama.

Kiai Noor berharap, semua produk Undang Undang mempunyai satu pedoman secara khusus.

Kata Kiai Noor, setiap undang-undang tidak akan lepas dari kajian-kajian filosofisnya, sosiologisnya dan yuridisnya, termasuk aspek kajian politisnya.

“Kajian-kajian filosofis yang kita harapkan, bahwa setiap undang undang akan selalu terkait dengan jiwa UUD 1945, khususnya juga Pancasila. Artinya apa? Bahwa sumber hukum yang kita ketahui adalah sumber hukum yang tetap mengacu kepada kajian-kajian. Kalau yang berkaitan dengan agama, tetap mengacu kepada kajian-kajian agama atau sumber hukum agama, berdasarkan pada sila pertama Pancasila,” ujar Kyai Noor.

Maka dari itu, terkait dengan Rancangan Undang Undang PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual) ini ada beberapa pasal-pasal yang memang beririsan dengan pidana biasa, pidana umum, yaitu yang terkait dengan pelecehan seksual, eksploitasi seksual, yang berkaitan dengan pelaksanaan kontrasepsi, kemudian pemaksaan aborsi, pemerkosaan, pemaksaan perkawinan, pemaksaan pelacuran, perbudakan seksual, dan kemudian penyiksaan sosial.

Namun Kyai Noor menuturkan yang menarik adalah, bagaimana kita mendefinisikan itu semua. Definisi tentang pemaksaan perkawinan, definisi tentang pelecehan seksual, eksplorasi seksual, pemaksaan kontrasepsi, dsb.

 

Dari situ juga kemudian undang-undang ini berisan dengan keluarga.

“Bagaimana kalau itu dikaitkan dengan hubungan antara suami istri, hubungan antara keluarga satu dengan keluarga yang lain. Persoalan yang berkembang secara sosiologis sekaligus secara yuridis berkaitan dengan pidana,” kata dia.

Dari segi sosiologis Kyai Noor mengatakan, jika hal ini berkaitan dengan bagaimana kehidupan umat beragama di Indonesia, secara filosofis juga berhubungan dengan bagaimana kehidupan umat beragama di Indonesia.

Kiai Noor menekankan bahwa Indonesia berpedoman pada Pancasila. Dengan demikian, Indonesia bukanlah negara yang berpaham sekuler, bukanlah negara berpaham agama, tetapi bukan pula liberal.

“Artinya apa yang kita lakukan tetap berdasar pada norma-norma sosiologis, norma-norma sosial, yang juga banyak berkaitan atau berdasarkan pada agama,” demikian Kiai Noor menekankan.

Dalam pandangan Kiai Noor, hal inilah yang akan menjadi persoalan yang cukup pelik kedepannya. Mengapa? karena perkembangan saat ini di Indonesia dan dunia telah terjadi sebuah pertarungan budaya.

Bagaimana saat ini antara peradaban satu dengan peradaban yang lain, antara nilai yang satu dengan nilai yang lain saling berbenturan.

“Nilai-nilai regular, nilai-nilai yang kita tahu agak sekuler kemudian bertabrakan dengan nilai-nilai timur yang kebetulan berdasarkan agama, yang kemudian nanti benturannya adalah benturan nilai yang bersifat keagamaan, benturan nilai bersifat sosial, kemudian juga yang terkait dengan benturan-benturan nilai yang bersifat yuridis, bersifat perundang-undangan,” jelas Kiai Noor.

Perkembangan-perkembangan semacam ini dikatakan Kyai Noor perlu diikuti bersama, sehingga pedoman MUI harus berprinsip menjadi perwakilan umat dan menjaga umat dari hal-hal yang secara sosiologis dan agamis itu menyimpang.

Jika tidak bisa berdasarkan pada agama, Kyai Noor menyarankan agar bisa berdasarkan nilai sosiologis yang merupakan nilai sosiologis yang agamis.

Ini yang dikatakan Kiai Noor agar bisa dipegangi bersama, sehingga sumber nilai, sumber apa yang akan dituangkan tidak lepas dari nilai sosiologi keagamaan, sosiologi masyarakat yang ada di Indonesia.

“Tidak boleh bebas begitu saja, termasuk dengan demikian maka undang-undang tentang penghapusan kekerasan seksual ini tidak boleh hanya bebas nilai atau paham. Nilai ini kan nilai universal, nilai HAM, sehingga kita pun harus mengembalikan bahwa ada suatu persoalan sosiologis terkait dengan hak asasi manusia yang ada di Indonesia itu sendiri,” ujar Kiai Noor.

Dari hal ini Kyai Noor berpendapat, MUI akan bisa melindungi umat dari pengaruh-pengaruh nilai yang liar dan mungkin sekuler, dan mungkin sempit serta radikal yang datang dari luar.

Nasihat Kiai Noor MUI harus betul-betul mempunyai satu prinsip yang senantiasa dijadikan pegangan. Ia mengingatkan jangan sampai berpihak pada ormas atau organisasi manapun.

Dengan demikian, Kiai Noor meyakini saat MUI mengeluarkan suara, maka hal itu adalah suara yang mewakili umat Islam untuk diberikan pada DPR.

“Kami berharap LSM, ataupun umat umat Islam tidak bertentangan dengan keputusan yang disampaikan MUI,” ujar Kiai Noor. (mui)

 

BPJPH Dukung Penguatan Sektor Halal dengan Program Sekolah Ekspor

AKARTA(Jurnalislam.com)— Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mendukung upaya penguatan produk halal nasional yang dilakukan melalui program Sekolah Ekspor.

Dukungan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPJPH Kemenag, Mastuki, saat menjadi keynote speaker Webinar Khusus Studi Independen bertema “Menjadi Eksportir Baru 4.0 Produk Halal dan Rempah”.

“Penguatan produk halal nasional adalah komitmen kita bersama. Bapak Wakil Presiden telah mendorong seluruh pemangku kepentingan industri untuk dapat memanfaatkan potensi pasar halal Indonesia dengan meningkatkan ekspor produk halal. Targetnya, pada 2024 Indonesia menjadi produsen produk halal terbesar di dunia,” urai Mastuki dalam paparan virtualnya di Jakarta, Sabtu (31/7/2021).

Sejalan dengan komitmen dan target nasional tersebut, Mastuki menilai upaya penguatan ekspor produk halal nasional melalui program Sekolah Ekspor merupakan langkah baik dan perlu didukung. Mastuki juga memastikan pihaknya selalu siap bersinergi dengan berbagai pihak dalam upaya penguatan ekspor produk halal, termasuk melalui akselerasi sertifikasi halal yang menjadi syarat ekspor produk ke berbagai negara.

“Selama ini BPJPH juga berkoordinasi dengan banyak perguruan tinggi, sebab mereka memiliki posisi peran strategis dalam pengembangan ekosistem halal. Di antaranya, peran melalui pusat kajian halal, riset di bidang halal, Lembaga Pemeriksa Halal, institusionalisasi kajian halal melalui pembukaan prodi halal, pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi, hingga pelatihan SDM halal seperti manajer halal, penyelia halal, auditor halal, pendamping halal, pengawas halal, juru sembelih halal, chef halal, bahkan eksportir halal, dan sebagainya,” terang mantan juru bicara Kemenag itu.

Mastuki mengatakan bahwa peluang ekspor produk halal Indonesia masih sangat terbuka. Data menunjukkan bahwa neraca perdagangan Indonesia ke negara-negara anggota OKI pada periode Januari-Juli 2020 dari total ekspor sebesar USD 10,94 miliar mencapai surplus USD 2,2 miliar. Kinerja ekspor produk halal Indonesia ini didominasi produk makanan, kosmetik, dan obat-obatan.

“Salah satu pasar halal yang menjanjikan adalah negara-negara anggota OKI. Belum lagi potensi di luar itu, seperti India dan lainnya. Ini adalah modal besar bagi Indonesia untuk tampil sebagai produsen dan eksportir produk halal terbesar dunia,” imbuh Mastuki.

Pangsa pasar global yang terbuka lebar melalui kerja sama internasinal tersebut, lanjut Mastuki, hanyalah satu di antara 6 modal halal strategis yang dimiliki Indonesia.

“Selain itu, masih terdapat lima modal halal lain yang sangat mendukung pengembangan produk halal nasional. Yaitu modal religius-demografis, modal sosio-kultural, modal usaha dan dunia industri, modal ekonomi, serta modal regulasi dan dukungan politik,” tambahnya.

Menurut Kepala Sekolah Ekspor Handito Joewono, Sekolah Ekspor adalah kolaborasi bersama pemerintah dan dunia usaha untuk mencetak eksportir baru. Targetnya, 500.000 eksportir baru tercetak di 2030. Pada Sekolah Ekspor UKM dan Ekonomi Kreatif, tersedia pelatihan ekspor berjenjang dan bersertifikasi dari BNSP bagi peserta yang telah memenuhi persyaratan. Ada tiga jenjang yang tersedia, yaitu level pengenalan ekspor, level ekspor dasar, dan level ekspor lanjutan.

Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut, Koordinator Presidium Himpuni dan Waketum IKA UNDIP Akhmad Muqowam, Ketua IKA Universitas Brawijaya Ahmad Erani Yustika, Ketua Umum HA IPB R Fathan Kamil, Sekjen IKA UNS Bambang DW, Sekjen IKA UT Keles Sudarmanto, serta PIC Program Magang dan PIC Studi Independen DIKTI Tutus Kusuma. Webinar dimoderatori oleh Kepala Sekolah Ekspor Handito Joewono.

 

Saudi Denda Rp 1,9 Miliar terhadap Pelanggar Aturan Covid

RIYADH(Jurnalislam.com) — Pihak berwenang Arab Saudi akan menindak tegas penumpang penerbangan internasional yang melanggar aturan pencegahan Covid-19. Denda senilai 500 ribu riyal Saudi atau Rp 1,9 miliar akan diberikan bagi penumpang dari negara-negara yang masuk daftar merah Kerajaan.

Tak hanya itu, jaksa penuntut umum memperingatkan hukuman juga akan diterapkan pada mereka yang bertanggung jawab atas penggunaan alat transportasi tersebut. Dilansir di Saudi Gazette, Senin (2/8), Penuntut Umum menegaskan para pelancong yang datang ke Kerajaan dengan penerbangan internasional dan mereka yang bertanggung jawab atas transportasi dan operator perjalanan melalui pelabuhan, harus mengungkapkan apakah mereka pernah melakukan kunjungan ke salah satu negara yang terkena dampak wabah Covid-19 atau strain yang bermutasi.

Jika saat pemeriksaan mereka tidak mengungkapkan ini, tindakan hukuman berat akan diberikan terhadap mereka. Pelanggar akan dihukum dengan denda hingga setengah juta riyal. Sementara operator atau pemilik alat pengangkut (transportasi) akan menanggung kerugian akibat pelanggaran tersebut.

Jika pelanggaran ini disertai dengan tindak pidana, kasus terhadap pelaku akan dirujuk ke Penuntut Umum sebelum mengajukan kasus ke pengadilan yang berwenang. Pemerintah Arab Saudi juga melarang warga negaranya bepergian ke negara-negara ‘daftar merah’. Jika melanggar, mereka akan dilarang bepergian selama tiga tahun.

Daftar negara zona merah ini dibuat sebagai bagian dari upaya Kerajaan mengekang penyebaran virus Covid-19 dan varian barunya. Adapun larangan perjalanan atau transit ini berlaku untuk India, Vietnam, Argentina, Ethiopia, Lebanon, Brasil, Mesir, Afghanistan, Indonesia, Pakistan, Afrika Selatan, Turki dan Uni Emirat Arab.

 

Sumber: republika.co.id

21 Medali Emas Diraih Siswa MTsN Pati di Ajang Cynsure Olympics

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Sebanyak 21 medali berhasil diraih oleh siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Pati, Jawa Tengah dalam ajang Cynosure Olympics yang diselenggarakan oleh School Thunder Bolt. Sejumlah 21 medali yang diperoleh antara lain 3 emas, 7 perak, 7 perunggu, dan 4 honourable mention. Ajang kompetisi yang dilaksanakan secara daring pada 18 dan 25 Juli 2021 ini diikuti 11 siswa MTsN 1 Pati.

Bahkan, dalam kompetisi tersebut, salah satu siswa MTsN 1 Pati Qeis Rashidan Faozal berhasil meraih empat medali sekaligus. “Alhamdulillah, dalam kesempatan ini 1 emas, 1 perak, 1 perunggu dan 1 honourable mention berhasil saya persembahkan untuk madrasah, senang sekaligus tidak menyangka,” ucap Qeis Rashidan Faozal, di Pati, Jumat (30/7/2021).

Ozal, begitu ia biasa disapa, mengaku tidak banya melakukan persiapan. Hanya mempelajari kembali materi yang selama ini sudah diajarkan saja. Ozal yang mengikuti empat cabang lomba sekaligus juga menyampaikan ada tantangan yang ia hadapi dalam mengikuti kompetisi tersebut, terutama dalam membagi fokus pembelajaran.

Selama ini, lanjut Ozal, ia lebih banyak berlatih untuk bidang Matematika dibandingkan tiga bidang lainnya. Namun, tantangan tersebut berhasil ia taklukan. “Kesulitan pasti ada, karena di bidang seperti Bahasa Inggris, IPA dan IPS tidak terlalu banyak pengetahuan, tapi dengan mempelajari materi-materi dari madrasah Alhamdulillah bisa,” ungkapnya.

Ini bukan kali pertama Ozal berhasil memperoleh lebih dari satu penghargaan dari sebuah even. “Alhamdulillah, mungkin sudah sekitar 5 atau 6 even saya memperoleh penghargaan lebih dari satu,” tutur Ozal.

Ia menyampaikan, konsistensi untuk berlatih dan rutin mempelajari materi setiap hari menjadi kunci baginya untuk mempertahan kan prestasi. Keberhasilan Ozal dan teman-temannya mengharumkan nama MTsN 1 Pati pun diapresiasi Kepala MTsN 1 Pati Ali Musyafak.

“Alhamdulillah wasyukurillah, terima kasih kepada para siswa, guru pembimbing, dan Bapak-Ibu guru atas doa restunya. Semoga menjadi ladang amal bagi kita semua,” ujar Syafak.

Ia berharap dengan pencapaian prestasi yang telah ditorehkan oleh siswa MTsN 1 Pati sampai saat ini dapat menjadi dorongan bagi siswa lain dan tentunya membawa berkah bagi madrasah.

Berikut daftar raihan siswa-siswi MTsN 1 Pati dalam ajang Cynosure Olympics :
Bidang IPS
1. Ahmad Rifai Ikhsanuddin bin Supardi (Medali Emas)
2. Qeis Rashidan Faozal bin Radiman (Medali Perak)
3. Nasywa Agista Ainun Nadhifa binti Sugiyanto (Medali Perak)
4. Chiara Azarine Haldis binti Suhardi Kusmanto (Medali Perak)
5. Amelia Tri Wahyuni binti M. Yusuf Syahputra (Medali Perak)
6. Nella Cahya Mustika binti Karsidi (Perunggu)
7. Bagus Adi Pratama bin Hadi Sulistiyono (Medali Perunggu)
8.Lusiana Shita Ifi Ardila binti Sadiyo (Honorable Mention)
9.Annisa Nur Kholifatul Latifah binti Maryono (Honorable Mention)

Bidang Bahasa Inggris :
1. Qeis Rashidan Faozal bin Radiman (Medali Emas)
2. Nasywa Agista Ainun Nadhifa binti Sugiyanto (Medali Emas)
3. Ahmad Rifai Ikhsanuddin bin Supardi (Medali Perak)
4. Chiara Azarine Haldis binti Suhardi Kusmanto (Medali Perunggu)

Bidang IPA
1. Nasywa Agista Ainun Nadhifa binti Sugiyanto (Medali Perak)
2. Ahmad Rifai Ikhsanuddin bin Supardi (Medali Perak)
3. Chiara Azarine Haldis binti Suhardi Kusmanto (Medali Perunggu)
4. Amelia Tri Wahyuni binti M. Yusuf Syahputra (Medali Perunggu)
5. Shofiya Tamama M binti M. Rasyid (Medali Perunggu)
6. Qeis Rashidan Faozal bin Radiman (Honorable Mention)
7.Firli Aulia Ulfa binti Hadi Utomo (Honorable Mention)

Bidang Matematika
1. Qeis Rashidan Faozal bin Radiman (Medali Perunggu)
(Athi’ Masyruroh)

Ikhtiar dan Doa untuk Hadapi Covid

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Wapres mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus memanjatkan doa agar dapat menghadapi segala tantangan yang tengah dihadapi bangsa Indonesia.

“Marilah kita terus berdoa memohon rahmat, dan inayah-Nya, semoga semangat persatuan, semangat perjuangan, semangat kebangkitan nasional terus dapat kita tumbuhkan dan kita bangkitkan, sehingga kita mampu menghadapi semua yang menjadi tantangan kita, khususnya dalam menghadapi Covid-19 sekarang ini,” ajak Wapres.

 

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menekankan pentingnya mendisiplinkan kampanye protokol kesehatan yang masif dengan turut serta memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

 

“Kita percaya atas kemahasempurnaan Tuhan dan kita yakin hanya Allah yang memiliki rahman (mahapengasih) dan rahim (mahapenyayang) akan menolong kita semua, baik sebagai individu, masyarakat, maupun bangsa,” ucap Yaqut.

 

Sementara itu, Presiden Joko Widodo meyakini bahwa semangat gotong royong merupakan yang diwariskan para pendiri bangsa akan selalu melekat dalam jiwa, maka Presiden mengajak masyarakat untuk bersatu padu dalam menangani Covid-19.

 

“Saya mengajak seluruh elemen bangsa untuk bergandengan tangan, merapatkan barisan, melakukan ikhtiar lahir maupun batin, bersama-sama menghadapi pandemi Covid-19,” ujar Presiden.

 

“Saya percaya semangat kebersamaan dan gotong royong yang diwarisi pendiri bangsa, akan selalu melekat pada jiwa kita laksana api yang menyala,” tambahnya.

 

Acara dengan tema “Bersyukur Atas Kemerdekaan, Berdoa dan Berikhtiar untuk Mewujudkan Indonesia Maju” ini, dihadiri secara virtual oleh jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju, para kepala lembaga negara, para pejabat pemerintah seluruh Indonesia, serta para tokoh lintas agama.

 

Turut hadir mendampingi Wapres, Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar dan Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi (DAS/RJP – BPMI Setwapres)

Innalillahi, Aktivis Dakwah M Fanni Rahman Meninggal Dunia

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Innalillahi wa inna ilaihi raji’un, kabar duka kini datang dari Yogyakarta. Pendiri dan CEO Pro-U Media Muhammad Fanni Rahman meninggal dunia.

 

“Keluarga besar Masjid Jogokariyan berduka atas wafatnya Guru Kami: Muhammad Fanni Rahman
(Dewan Syuro Masjid Jogokariyan Yogyakarta, Pimpinan Pesantren Masyarakat Merapi Merbabu).” tulis akun Instagram @masjidjogokariyan.

 

“Semoga Allah ampuni segala kesalahan beliau. Semoga Allah terima setiap kebaikan beliau.  Allahummaghfirlahu warhamu wa’afihi wa’fu’anhu. Rahimahullahu rahmatan wasi’ah,” ajaknya.

 

M Fanni Rahman merupakan aktivis dakwah dalam berbagai lini. Dalam hal kemanusiaan, ia mendirikan Sahabat Al Aqsa. Dalam bidang literasi, Fanni mendirikan penerbit Pro-U Media. Ia juga pernah menjadi Ketua Takmir Masjid Jogokariyan dan Pimpinan Pesantren Masyarakat Merapi Merbabu.

 

 

Agustus, Wapres Ingatkan Spirit Kemerdekaan Hadapi Pandemi

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Menjelang peringatan hari ulang tahun ke-76 proklamasi kemerdekaan, Bangsa Indonesia masih harus berjuang menghadapi ujian pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) yang juga melanda hampir di seluruh dunia. Pemerintah terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan baik dari sisi kesehatan maupun dampak lain di berbagai aspek kehidupan. Untuk itu, dalam rangka memasuki bulan kemerdekaan, pemerintah mengajak masyarakat untuk menjaga semangat persatuan dan perjuangan bangsa termasuk di dalam menghadapi Covid-19.

 

“Semoga semangat persatuan dan perjuangan bangsa dapat terus kita tumbuhkan untuk menghadapi berbagai tantangan yang kita hadapi, khususnya dalam menghadapi Covid-19,” ucap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memberikan tausiah pada acara Zikir dan Doa Kebangsaan 76 Tahun Indonesia Merdeka, melalui konferensi video, Minggu (01/08/21) malam.

 

Wapres menegaskan bahwa kemerdekaan Republik Indonesia tidak hanya didorong oleh keinginan luhur bangsa Indonesia yang merupakan hasil perjuangan bangsa Indonesia, tetapi juga berkat rahmat Allah Tuhan Yang Mahakuasa.

 

“Dengan menempatkan ungkapan berkat rahmat Allah di kehidupan menunjukkan bahwa betapa pentingnya peran rahmat Allah itu. Dan itu sejalan dengan apa yang diucapkan Rasulullah SAW dalam doanya, Allahuma inna rahmataka arja min ‘amalina, ya Allah sesungguhnya rahmat-Mu lebih kami harapkan dari amal-amal kami,”  jelas Wapres.

 

“Sesungguhnya rahmat Allah yang diberikan kepada kita bangsa Indonesia pada saat kita memperjuangkan negeri ini selain berupa inayah rabbaniyah, pertolongan Allah, juga berupa munculnya keberanian, munculnya semangat perjuangan, bahkan juga munculnya kebangkitan nasional, itu pun juga merupakan rahmat Allah. Semuanya itu adalah merupakan harakah rabbaniyah, gerakan dari pada Allah,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut, Wapres mengungkapkan bahwa semangat persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia sehingga menjadi sumber kekuatan di dalam menyatukan barisan dan membangun kesepakatan nasional juga merupakan anugerah Yang Mahakuasa.

 

“Walaupun bangsa kita terdiri dari berbagai etnis, suku bangsa, agama, bahkan tersebar di daerah yang luas, tetapi kita mampu menyatukan barisan. Itu adalah athiyyah rabbaniyah, anugerah Allah SWT,” ungkapnya.

 

“Para pemimpin kita berhasil membangun kesepakatan nasional dan menjadikan Pancasila, UUD 1945, dan NKRI sebagai landasan kita dalam berbangsa dan bernegara,” tambahnya.