Kota Jalalabad Berhasil Direbut, Taliban Berada di Pintu Ibu Kota Afghanistan

KABUL(Jurnalislam.com) – Pejuang Taliban merebut kota kunci di Afghanistan timur, Jalalabad tanpa perlawanan pada Ahad (15/08/2021), kini tersisa 1 kota besar yang masih berada di bawah kekuasaan pemerintah Afghanistan, yaitu ibu kota Kabul.

Amerika Serikat mulai mengevakuasi para diplomatnya dan mengirim lebih banyak pasukan untuk membantu mengamankan bandara Kabul dan kedutaan setelah serangan cepat Taliban hanya dalam beberapa hari membawa kelompok Islam itu ke pintu ibu kota Kabul.

Padahal baru pekan lalu, perkiraan intelijen AS mengatakan Kabul bisa bertahan setidaknya selama tiga bulan lagi.

“Kami memiliki sekelompok kecil orang yang pergi sekarang, dan sebagian besar staf siap untuk pergi. Kedutaan terus berfungsi.” kata seorang pejabat AS kepada Reuters, pada Ahad.

Jatuhnya Jalalabad memberi pejuang Taliban kendali atas jalan menuju kota Peshawar di Pakistan, salah satu jalan raya utama menuju ke Afghanistan.

“Tidak ada bentrokan yang terjadi saat ini di Jalalabad karena gubernur telah menyerah kepada Taliban,” kata seorang pejabat Afghanistan yang berada di Jalalabad kepada Reuters.

“Membiarkan Taliban adalah satu-satunya cara untuk menyelamatkan nyawa warga sipil.” imbuhnya.

Seorang pejabat keamanan kedua di kota itu mengatakan Taliban telah setuju untuk memberikan jalan yang aman kepada pejabat pemerintah dan pasukan keamanan saat mereka meninggalkan Jalalabad. Keputusan untuk menyerah diambil agar menghindari “korban dan kehancuran”, kata pejabat itu.

Sementara Presiden Joe Biden pada hari Sabtu mengerahan 5.000 tentara AS di Afghanistan untuk membantu mengevakuasi warga dan memastikan penarikan personel militer AS berjalan “tertib dan aman”. Seorang pejabat pertahanan AS mengatakan jumlah itu termasuk tambahan 1.000 tentara yang baru disetujui dari Divisi Lintas Udara ke-82.

Di provinsi Balkh, pejuang Taliban memasuki kota Mazar-i-Sharif hampir tanpa perlawanan karena pasukan keamanan melarikan diri ke jalan raya menuju Uzbekistan, sekitar 80 km (50 mil) ke utara, terang pejabat provinsi. Video yang belum diverifikasi beredar di media sosial menunjukkan kendaraan tentara Afghanistan dan pria berseragam memenuhi jembatan penyeberangan antara kota Hairatan Afghanistan dan Uzbekistan.

Dua pemimpin milisi berpengaruh yang mendukung pemerintah Afghanistan, Atta Mohammad Noor dan Abdul Rashid Dostum juga melarikan diri ke sini. Noor mengatakan di media sosial bahwa Taliban telah memegang kendali atas provinsi Balkh, tempat dimana Mazar-i-Sharif berada, karena “konspirasi.” (Bahri)

Sumber: Reuters

Ini Alasan Herd Immunity Sulit Dicapai Meski Vaksinasi Massal Telah Optimal

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Direktur Institute For Demographic and Poverty Studies (IDEAS), Yusuf Wibisono menilai bahwa bergantung hanya pada vaksinasi sebagai jalan keluar dari pandemi adalah pilihan kebijakan yang beresiko tinggi.

 

Menurutnya ambang batas herd-immunity terlihat tidak akan pernah bisa dicapai meski kebijakan vaksinasi massal telah diadopsi secara optimal.

 

Dalam skenario awal pemerintah, herd-immunity akan diraih dengan vaksinasi massal 181,5 juta orang, yaitu penduduk 18 tahun ke-atas setelah dikurangi yang tidak bisa divaksin 7,2 juta orang.

 

“Skenario ini secara jelas menggunakan asumsi yang sangat ketat, yaitu tingkat efikasi vaksin 60 persen dan cakupan vaksinasi 67 persen populasi,” kata Yusuf Wibisono dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (14/08/2021).

 

Namun seiring kini vaksin telah direkomendasikan untuk usia 12-17 tahun, maka diperkirakan penduduk yang harus divaksin akan menembus 200 juta orang, atau sekitar 74 persen populasi.

 

Dalam skenario pemerintah dengan cakupan vaksinasi di kisaran 74 persen populasi, dan dengan menggunakan asumsi daya penularan virus (R0) 2,5 yang merupakan varian awal di Wuhan saja, seharusnya dibutuhkan tingkat efikasi vaksin setidaknya 80 persen.

 

“Terlebih kini dengan kehadiran varian baru yang jauh lebih menular seperti Alpha (R0 = 4,5) dan Delta (R0 = 6,5), kita membutuhkan vaksin dengan efikasi sangat tinggi sekaligus cakupan vaksinasi yang sangat luas,”ungkap Yusuf.

 

Dia menambahkan untuk varian Alpha (R0 = 4,5) setidaknya dibutuhkan tingkat efikasi vaksin 85 persen dengan cakupan vaksinasi 92 persen populasi. Sedangkan untuk varian Delta (R0 = 6,5) setidaknya dibutuhkan tingkat efikasi vaksin 90 persen dengan cakupan vaksinasi 94 persen populasi.

 

“Target yang nyaris mustahil diraih ditengah berbagai keterbatasan yang ada. Kendala pasokan dan distribusi, yaitu ketersediaan vaksin impor dan kecepatan vaksinasi yang rendah, dipastikan membuat skenario herd-immunity akan sangat sulit tercapai,” ujar Yusuf.

 

Dia menyebutkan bahwa tantangan besar lain adalah struktur geografis dari herd-immunity. Upaya vaksinasi sebelumnya menunjukkan imunitas umumnya akan terkonsentrasi secara geografis. Resistensi lokal terhadap vaksinasi akan menghasilkan daerah kantong penyakit endemik.

 

“Meski suatu daerah telah memiliki tingkat vaksinasi tinggi, seperti DKI Jakarta, namun jika daerah sekelilingnya tidak memiliki hal yang sama, sehingga penduduk akan bercampur, maka potensi ledakan wabah tetap tidak akan hilang,”papar Yusuf.

 

Dia berpendapat, seandainya-pun vaksin dapat terdistribusi secara merata, herd-immunity tetap sulit tercapai seiring potensi mutasi virus dan kehadiran virus varian baru yang lebih menular dan resisten terhadap vaksin.

 

Kompleksitas mencapai herd-immunity ini diperparah dengan fakta bahwa imunitas populasi baik yang berasal dari vaksin maupun infeksi sebelumnya, tidaklah bertahan selamanya.

 

“Antibodi yang dihasilkan dari vaksin Sinovac misalnya, menurun dibawah ambang batas setelah 6 bulan,” imbuhnya. Hal ini ditunjukkan pula oleh fenomena reinfeksi, yaitu penyintas Covid-19 yang kembali terinfeksi Covid-19.

 

Dengan nyaris tertutupnya peluang meraih herd-immunity dari vaksinasi massal, maka intervensi non farmasi akan menjadi signifikan dan terus memainkan peranan krusial dalam menekan penularan dan memutus transmisi virus.

 

“Intervensi non farmasi skala besar (lockdown) yang dilakukan secara sistematis bersamaan dengan kebijakan containment (testing, tracing and treatment) yang agresif, terbukti paling efektif menghentikan dan memutus transmisi virus. Kita tidak akan bisa keluar dari pandemi ini hanya dengan mengandalkan vaksinasi saja,” tutup Yusuf.[]

Vaksinasi di Pesantren Berdampak Strategis

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Menag Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik program vaksinasi di pesantren yang diinisiasi Kanwil Kemenag Jabar.

Menurut Menag, pesantren merupakan sebuah ekosistem. Selain kiai, ustadz, dan santri, tercakup didalamnya juga masyarakat sekitar pesantren.

“Jika vaksin diberikan ke pesantren, maka secara ekosistem juga akan terbantu,” terang Menag saat memberikan sambutan secara virtual pada kick off program vaksinasi di lingkungan pesantren, Sabtu (14/8/2021).

Kick off program yang mengususng tema “3 Juta Pesantren Jawa Barat Siap Divaksin” ini diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Hadir, Kakanwil Kemenag Jabar Adib, Polda Jabar, perwakilan Pangdam Jabar, serta Forkopimda. Acara ini diikuti secara virtual oleh pimpinan pesantren se-Jawa Barat.

Menag mengatakan, pemerintah menargetkan vaksinasi 2juta orang per hari sejak awal Agustus. Tanpa dukungan semua pihak, kata Menag, target ini mustahil dicapai.

“Saya mengajak kiai, santri, pesantren, serta tokoh agama, lembaga keagamaan, dan seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama sukseskan vaksinasi,” sebut Menag.

Sekain proaktif ikut vaksinasi, Menag berharap para tokoh agama ikut memberikan penjelasan ke masyarakat tentang maksud, tujuan, dan pentingnya vaksinasi. Sebab, sampai saat ini masih ada sebagian masyarakat yang menolak vaksin dengan berbagai alasan.

“Kita berharap semua mengambil peran menjelaskan. Masyarakat menolak karena mereka mungkin belum memahami. Para tokoh agama diharapkan memberikan pencerahan,” harap Menag.

Apresiasi Tiga Menteri Kunjungi Pabrik Paragon sebagai Contoh Prokes Nasional

Paragon Technology and Innovation, pemilik brand kosmetik Wardah, Make Over, Emina dan Kahf hari ini mendapat kunjungan dari tiga Menteri 

 

TANGERANG(Jurnalislam.com)– PT Paragon Technology and Innovation (Paragon) mendapatkan kunjungan dari Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Bpk. Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Kesehatan Bpk. Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Bpk. Agus Gumiwang Kartasasmita. Kunjungan ketiga Menteri kabinet Indonesia Maju ke pabrik Paragon di Kawasan Industri Jatake Tangerang hari ini dalam rangka melihat secara langsung penerapan protokol kesehatan pada industri lokal. 

 

Dalam kunjungannya, para Menteri ini menyampaikan apresiasi dan rasa bangga mereka karena Paragon dapat menjalankan bisnis dengan sistem dan disiplin yang baik di tengah pandemi. Dan yang lebih membanggakan lagi adalah keberjalanan industri yang sedemikian baik ini dilakukan oleh industri lokal Indonesia. Di sela-sela kunjungannya, para Menteri  mendengarkan secara langsung bagaimana bisnis Paragon dimulai dan dikelola oleh anak-anak bangsa. “Paragon menurut hemat saya sangat pantas untuk kita jadikan contoh, ujar Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi , Luhut Binsar Panjaitan saat melakukan kunjungan. 

 

Group CEO Paragon, Harman Subakat,  menyampaikan “Hari ini menjadi momentum penting bagi Paragon dan Paragonian. Kami sangat bangga mendapatkan apresiasi dari Bapak – Bapak Menteri yang berkunjung ke pabrik Paragon hari ini. Hal ini meningkatkan motivasi Paragonian untuk tetap tangguh, kerja keras, dan disiplin. Dan semoga apa yang Paragon lakukan, bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat Indonesia, khususnya pelaku industri lokal, untuk dapat terus bertahan dan bertumbuh, dengan tetap menjaga protokol kesehatan.” 

 

Upaya-upaya yang dilakukan oleh Paragon dinilai holistik sehingga dapat menjaga Paragonian (karyawan), masyarakat sekitar dan juga masyarakat Indonesia secara luas untuk terjaga dan segera pulih dari dampak-dampak pandemi. Beberapa upaya yang dilakukan mulai dari adaptasi pola kerja, penyesuaian infrastruktur untuk menjaga protokol, testing rutin dan adanya sistem tracing serta memfasilitasi dan mendorong Paragonian dan keluarga untuk melakukan vaksinasi. Selain itu, Paragon konsisten dalam upaya membantu pemerintah dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19 melalui program CSR perusahaan. Sejak pandemi masuk ke Indonesia awal 2020 lalu hingga saat ini Paragon telah menyalurkan bantuan alat kesehatan, APD, tabung oksigen kepada ratusan rumah sakit di Indonesia; dukungan untuk shelter isolasi mandiri; dukungan untuk sentra vaksinasi serta dukungan untuk ketangguhan kesehatan mental tenaga kesehatan. 

 

“Dimasa-masa ini kami terus berupaya untuk bermanfaat dan terus tumbuh seuai dengan visi perusahaan. Melalui semangat #SalingJagaUntukIndonesia kita bersama-sama dapat bahu-membahu agar segera bangkit dari dampak pandemi. Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh”, tutup Harman. 

 

IDEAS: Sudahi Kelalaian Dalam Menjaga ‘Gerbang Negara’

JAKARTA(Jurnalislam.com)-Lembaga riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) mengingatkan pemerintah bahwa salah satu pelajaran terpenting dari serangan gelombang ke-2 adalah urgensi menjaga perbatasan dari pengunjung yang berasal dari episentrum wabah.

 

Pembatasan yang ketat bahkan menutup perbatasan dan melarang perjalanan dari luar wilayah menjadi keharusan untuk menjaga masuknya kembali virus.

 

“Virus varian delta yang merebak di India sejak Maret 2021 dan berpuncak pada Mei 2021, tidak membuat Indonesia menutup pintu perbatasan dari wisatawan India,” kata Yusuf Wibisono, Direktur IDEAS dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (14/08/2021).

 

Yusuf menambahkan pada bulan Maret 2021, tercatat 603 wisatawan India masuk ke Indonesia.  bulan April 2021, ketika banyak negara telah melarang masuknya warga India ke negara mereka, Indonesia justru menerima wisatawan India semakin banyak yaitu 880 orang.

 

“Bahkan pada bulan Mei 2021, puncak ledakan varian delta di India, Indonesia masih menerima kedatangan 296 wisatawan India. Tidak berkaca pada kasus masuknya virus Covid-19 pertama kali dari Wuhan pada 2020, pemerintah kembali mengulang kesalahan yang sama pada kasus serangan gelombang ke-2,” ujar Yusuf.

 

Menurut Yusuf gelombang ke-2 menjadi kisah kelabu yang membuka tabir gelap, yaitu betapa ringkihnya negeri ini melawan pandemi.

 

“Hanya di bulan Juli 2021 saja, terjadi 1,2 juta kasus positif dengan 35 ribu kematian. Sistem kesehatan nyaris lumpuh, rumah sakit penuh sesak hingga ke lorong dan parkiran, obat dan oksigen sulit didapat, tenaga kesehatan bertumbangan, hingga ambulans antri di pemakaman,” papar Yusuf.

 

IDEAS mencatat pada Juli 2021, rata-rata kasus aktif mencapai 450 ribu, tiga kali lipat dari puncak gelombang ke-1, dan rata-rata BOR (bed occupancy ratio) mencapai 73,8 persen. Angka kematian rata-rata diatas 1.100 kasus per hari.

 

Penularan yang tidak terkendali dan tumbangnya sistem kesehatan, membuat korban jiwa menjadi sangat besar. Angka kematian karena Covid-19 diduga kuat jauh lebih tinggi dari angka resmi. Hal ini terlihat dalam kasus DKI Jakarta, daerah dengan kualitas data pandemi terbaik.

 

“Di sepanjang Juli 2021, rata-rata positivity rate harian DKI Jakarta menembus 40 persen, jauh diatas ambang 5 persen yang mengindikasikan penularan yang tidak terkendali, dengan rata-rata BOR menembus 82 persen,” ucap Yusuf.

 

Diungkapkan pula oleh Yusuf bahwa Total kematian DKI Jakarta selama Juli 2021 berada di kisaran 3.700 kasus, namun di waktu yang sama pemakaman dengan protap Covid-19 menembus 8.500 kasus.

 

Duka lara akibat gelombang ke-2 ini nampak belum berakhir di Juli 2021. Di awal Agustus 2021, meski angka penularan telah menurun drastis sebagai hasil adopsi PPKM Darurat dan PPKM Level 4, namun angka kematian masih terus tinggi dan tidak menunjukkan tanda-tanda penurunan.

 

“Dalam 3 pekan terakhir angka kematian harian konsisten berada diatas seribu kasus. Pada 16 Juli – 10 Agustus 2021, rata-rata angka kematian harian menembus 1.500 kasus,” ungkap Yusuf.

 

Angka resmi tersebut menurutnya masih konservatif mengingat angka pemakaman dengan protap Covid-19 jauh lebih tinggi, dan banyak kasus kematian Covid-19 di luar rumah sakit yang tidak terdeteksi.

 

“Alih-alih memperbaiki dan meningkatkan kualitas data kematian, agar dapat diperoleh peta “perang melawan virus” yang lebih sahih, pemerintah justru menghapus indikator kematian dalam penentuan intervensi non farmasi suatu daerah,” imbuh Yusuf.

 

Dengan tegas dia menyatakan bahwa jejak pandemi Indonesia adalah jejak hilangnya kesempatan untuk mencegah penyebaran virus dan hilangnya nyawa anak bangsa. Terlalu banyak waktu dan kesempatan yang terbuang, jangan lagi ada nyawa hilang sia-sia karena penyangkalan, kelalaian dan ketidakpekaan.

 

“Saatnya mengakhiri kebebalan ini. Dibutuhkan perubahan kebijakan yang drastis, secepatnya, untuk memutus transmisi virus, mencegah ledakan infeksi berikutnya dan menekan kematian, terutama di daerah pedesaan dan luar Jawa,” tutup Yusuf.

AS Sebut dalam 90 Hari Ibu Kota Afghanistan Bisa Jatuh Ke Tangan Taliban

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Taliban dapat menyerbu Kabul, ibu kota Afghanistan, dalam waktu 90 hari, lebih cepat dari yang diperkirakan semula. Laporan tersebut dilansir Reuters dan Washington Post, mengutip dari penilaian intelijen AS.

Taliban telah merebut sepuluh ibu kota provinsi di Afghanistan sejak Jumat, itu merupakan kemajuan militer yang dahsyat. Taliban dapat mengepung Kabul dalam 30 hari kedepan, kata seorang pejabat yang mengetahui analisa tersebut kepada Reuters.

Seorang pejabat AS yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kepada Washington Post bahwa “semuanya bergerak ke arah yang salah.”

Namun, Presiden Joe Biden mengatakan dia tidak menyesali keputusan untuk menarik pasukan Amerika keluar dari negara itu, Biden menekankan bahwa pasukan Afghanistan harus “berjuang untuk bangsa mereka sendiri”.

“Lihat, kami menghabiskan lebih dari satu triliun dolar selama 20 tahun,” kata Biden pada konferensi pers hari Selasa (10/8/2021).

“Kami melatih dan melengkapi dengan peralatan modern lebih dari 300.000 pasukan Afghanistan. Dan para pemimpin Afghanistan harus bersatu. Kami telah kehilangan ribuan tentara yang meninggal dan ribuan personel Amerika yang cedera.” imbuhnya.

Analisa bahwa Kabul bisa jatuh ke tangan Taliban lebih cepat karena ternyata keadaan lebih buruk dari yang ditakutkan sebelumnya. Penilaian intelijen sebelumnya tepatnya pada bulan Juni sebagaimana diungkapkan oleh beberapa media di AS memperingatkan bahwa ibu kota Afghanistan dapat direbut oleh Taliban dalam tempo enam bulan.

Sebagaimana diketahui sebuah koalisi internasional pimpinan AS telah menginvasi Afghanistan pada tahun 2001 sebagai respon atas serangan 9/11 di New York dan Washington. Taliban, yang menguasai Kabul pada saat itu, telah menyembunyikan Osama bin Laden, pemimpin al-Qaeda.

Awal tahun ini, Biden berjanji untuk menarik semua pasukan tempur AS dari negara itu pada akhir Agustus untuk mengakhiri apa yang telah menjadi perang terpanjang AS.

Meskipun menarik pasukannya, Washington berjanji untuk terus mendukung pasukan Afgan dengan serangan udara dan dukungan logistik, tetapi masih belum jelas seberapa besar militer AS melibatkan diri dalam upaya terbaru untuk melawan kemajuan Taliban.

“Saya akan bersikeras, kami terus menjaga komitmen yang kami buat untuk memberikan dukungan udara jarak dekat, memastikan bahwa angkatan udara mereka berfungsi dan dapat dioperasikan, memasok pasukan mereka dengan makanan dan peralatan, dan membayar semua gaji mereka,” kata Biden.

“Tapi mereka harus memiliki kemauan untuk berperang.” pungkas Biden. (Bahri)

Sumber: Al Jazeera

PP Muhammadiyah: Indonesia Mayoritas Muslim Tapi Tak Punya UU Larangan Minol

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Trisno Raharjo, mengatakan, berdasarkan hasil diskusi di Majelis Hukum dan Majelis Tarjih Muhammadiyah, PP Muhammadiyah menganggap minuman beralkohol (minol) adalah sesuatu yang sangat terlarang dan sudah jelas dalilnya.

“Indonesia yang mayoritasnya umat Islam tidak punya undang-undang yang secara tegas melarang minuman beralkohol,” kata Trisno saat Mudzakarah Hukum dan Silaturahim Nasional bertema Indonesia Darurat Minuman Beralkohol: Urgensi RUU Larangan Minuman Beralkohol yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kamis (12/8).

Ia menceritakan, di masa Hindia-Belanda pun lebih banyak pengaturan-pengaturan peredaran minuman beralkohol. Kemudian setelah Indonesia merdeka, pemerintah Indonesia tidak menurunkan aturan-aturan yang melakukan pelarangan terhadap minuman beralkohol.

Ia menambahkan, kalaupun ada peraturan tentang minuman beralkohol, itu hanya dalam aspek-aspek perdagangan saja. Sehingga dapat dipahami penyusunan RUU yang berkaitan dengan minuman beralkohol ini menjadi penting. Dibuatnya peraturan tentang minuman beralkohol tentu baik bagi umat Islam.

“Kita bisa melihat beberapa negara yang melakukan pengaturan (minuman beralkohol), kita tidak perlu ke negara-negara Islam karena di sana mereka melakukan pengaturan yang tegas,” ujarnya.

Ia menyampaikan, di Malaysia ada pengaturan yang memberikan ruang dan batas yang tegas terhadap minuman beralkohol. Bahkan ada negara bagian di Malaysia yang saat ini telah menetapkan minuman beralkohol terlarang.

“Kalau kita berbicara negara yang banyak kedatangan tamu atau kunjungan wisatawan, di selatan India negara Maldives itu karena umat Islam mayoritas, (ada) larangan terhadap minuman beralkohol ini (minuman beralkohol) diatur,” jelas Trisno.

Trisno mengatakan, pihaknya memahami Indonesia sebagai negara majemuk. Tentu perlu membuat pengaturan yang hati-hati.

Menurutnya, pengaturan minuman beralkohol bisa dilakukan oleh negara dengan sebaik-baiknya. Terutama peraturan minuman beralkohol bagi anak-anak pada usia sampai 21 tahun. Sampai sekarang tidak ada aturan untuk anak-anak terkait minuman beralkohol.

“Di mana aturannya, tidak ada, kita tidak punya aturan itu, justru itulah yang harus ditegakkan sehingga tidak boleh kita itu memberikan ruang kepada anak-anak untuk melakukan konsumsi (minuman beralkohol) itu,” ujarnya.

Ia mengatakan, mungkin di banyak negara dilakukan pengaturan minuman beralkohol bagi anak-anak. Tentu di Indonesia perlu ada aturan untuk anak-anak sampai usia 21 di manapun dan agama apapun, tidak boleh mengkonsumsi minuman beralkohol. Larangannya sampai usia mereka dibolehkan minum alkohol oleh undang-undang.

“Itupun (yang boleh minum alkohol) kalau dia (anak-anak itu) bukan Muslim,” ujarnya.

Sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam MUI sangat mendukung disahkannya RUU Larangan Minuman Beralkohol. Mereka sepakat minuman keras beralkohol lebih banyak menimbulkan kerusakan atau kemudharatan, karena itu perlu regulasi yang mengaturnya.

 

Sumber: republika.co.id

Turki Akan Mulai Pembelajaran Tatap Muka Tahun Ini

ANKARA(Jurnalislam.com) — Pemerintah Turki akan mulai pembelajaran tatap muka bagi para murid sekolah, sesuai dengan yang dijadwalkan pada tahun ini.

Menteri Kesehatan Turki Fahretton Koca mengatakan tidak akan memundurkan rencana untuk kembali menggelar pembelajaran tatap muka. Namun, ia menegaskan pemerintah akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi para siswa-siswi serta keluarga mereka.

Lebih lanjut, Koca menegaskan nantinya orang-orang dewasa yang belum divaksinasi harus melakukan pengujian atau tes kesehatan secara rutin untuk mendeteksi infeksi virus corona jenis baru (Covid-19). Ia mengimbau bagi para guru dan keluarga murid yang sudah bisa divaksinasi untuk melakukannya segera.

“Vaksin harus menjadi keharusan agar bisnis dan pendidikan terus berjalan, masyarakat yang tidak divaksin harus menunjukkan hasil tes PCR negatif secara teratur,” ujar Koca, dilansir Al Araby, Kamis (12/8).

Turki berencana membuka kembali sekolah dan kegiatan belajar mengajar secara langsung pada September mendatang. Rencana ini akan tetap berjalan, meski kasus harian Covid-19 di negara itu telah melonjak dari yang terendah lebih dari 4.000 pada awal Juli lalu, menjadi lebih dari 20.000 selama dua minggu terakhir.

Lonjakan disebut terjadi diantaranya adalah karena pihak berwenang melonggarkan pembatasan terkait pandemi Covid-19. Namun, tingkat vaksinasi di Turki secara bersamaan juga terus berjalan.

Hingga Rabu (11/8), setengah dari orang dewasa di Turki telah menerima setidaknya dua dosis vaksin Covid-19. Turki telah memberikan hampir enam juta dosis ketiga vaksin kepada petugas kesehatan dan orang-orang yang berusia di atas 50 tahun.

Sumber: republika.co.id

MUI, NU, Muhammadiyah Sepakat Dukung RUU Larangan Minol

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah mendukung Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol. Ketiga ormas itu mendorong DPR dan pemerintah menyegerakan membahas RUU Larangan Minol.

 

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI, Salahudin Al Ayubi mengatakan, dalam rapat sebelumnya, pihaknya sempat membahas terkait RUU pelarangan minol ini.

Ia mengungkapkan, MUI tidak memungkiri ada aspek kemanfaatan dalam minol ini, khususnya dari sisi ekonomi dan kebudayaan. Namun, kemanfaatan tersebut tidak sebanding dengan biaya yang dibutuhkan untuk merestorasi dampak buruk yang ditimbulkannya.

“Ini yang pada waktu itu mendasari MUI, meskipun ada potensi ekonomi, namun karena dampak buruknya sudah banyak data mengenai dampak negatif sudah sangat banyak sekali,” ujar Salahudin dalam acara Mudzarakah Hukum dan Silaturahim Nasional bertajuk ‘Indonesia Darurat Minuman Beralkohol: Urgensi RUU Larangan Minumal Alkohol’ yang diselenggarakan secara Virtual, Kamis (12/8/2021).

Ia berharap, penyusunan RUU ini nantinya juga tetap berdasarkan pada norma dan aturan-aturan dalam agama Islam. Pasalnya, mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam.

“Seharusnya aturan itu dibuat untuk mengakomodasi norma yang sudah berkembang di masyarakat,” tuturnya. “Maka kita dari MUI, menyetujui tentang judul tentang larangan Minuman Alkohol. Karena kita balik ke hukum asalnya, yakni haram,” katanya.

Sementara itu, dukungan mengenai diteruskannya pembahasan RUU pelarangan minuman alkohol juga hadir dari NU dan Muhammadiyah.

NU menilai pembahasan mengenai RUU ini harus diteruskan sebab masih banyak poin yang perlu ditambahkan.

Sumber: okezone.com

Ustaz Zaitun Rasmin Ajak Influencer Dukung RUU Minol

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Ketua Umum Wahdah Islamiyah, Ustadz Muhammd Zaitun Rasmin, menyarankan mengajak influencer seperti Atta Halilintar bisa diajak menggalang dukungan RUU Pelarangan minol segera disahkan menjadi UU.

Uztadz Zaitun yakin sebagai umat beragama, para influencer pasti juga tidak ingin munculnya berbagai kejahatan di masyarakat, apalagi kejahatan yang diakibatkan oleh minol.

“Atta Halilintar dan para influencer lainnya insya Allah dapat mengajak jutaan followers mereka untuk mendukung pelarangan minol,” kata Ustadz Zaitun Republika.co.id, dalam “Mudzakarah Hukum dan Silaturahim Nasional” yang diselenggarakan secara daring oleh Komisi Hukum dan HAM MUI, pada Kamis siang (12/8).

Ulama kelahiran Gorontalo ini mengatakan, para influencer memiliki kemampuan komunikasi publik yang sangat bagus sehingga mudah diikuti pendapatnya oleh masyarakat. “Terutama kalangan milenial,” ujar dia.

Ustadz Zaitun mencontohkan, bagaimana seorang influencer sekaligus bintang sepakbola bernama Ronaldo bisa dengan secepat kilat menjatuhkan nilai saham sebuah produk minuman bersoda, hanya dengan menyingkirkan botol minuman tersebut dalam sebuah acara konferensi pers.

Dia yakin Atta Halilintar dan para influencer Indonesia juga bisa memanfaatkan potensinya agar minol dijauhi kalangan milenial yang merupakan sasaran utama bisnis minol.

“Selain itu, para influencer dan followers-nya dari kalangan milenial dapat menjadi kekuatan yang besar untuk mendesak pemerintah agar RUU larangan minol dapat segera disahkan menjadi UU,” katanya.

Ustadz Zaitun menambahkan, bahwa para influencer di medsos pasti sangat gembira jika diajak serta dalam upaya menggalang dukungan pelarangan minol melalui UU. Untuk itu, para influencer harus dilibatkan dalam mendukung larangan minol.

Seperti diketahui, RUU pelarangan minuman beralkohol (minol) yang sedang dibahas DPR-RI perlu didukung berbagai lapisan masyarakat, agar bisa segera rampung dan disahkan menjadi UU.

Sejak dulu MUI secara tegas mengharamkan minol, karena minuman yang dikatogerikan sebagai khamr itu merupakan induk dari segala kejahatan dan gangguan kamtibmas.

“Data dan fakta tentang dampak buruk minol telah banyak dilaporkan media massa, juga ditulis dalam jurnal-jurnal penelitian ilmiah di seluruh dunia,” katanya.

Menurut Ustadz Zaitun yang juga Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI ini, RUU pelarangan minol pasti akan ditentang segelintir oknum oportunitis yang selama ini mendapatkan keuntungan besar dari bisnis minol. Jumlah mereka sangat sedikit, namun mereka sangat ketakutan jika RUU pelarangan minol disahkan.

 

Sumber: republika.co.id