Giliran Ormas Islam Semarang Gelar Aksi Bebaskan Ulama, Stop Kriminalisasi Ulama

SEMARANG(Jurnalislam.com)–Ormas-ormas Islam yang tergabung dalam Forum Ummat Islam Semarang (FUIS) menggelar aksi protes terkait penangkapan tiga ulama beberapa waktu lalu oleh aparat kepolisian, depan Masjid Baiturrahman Simpang Lima Semarang, Jum’at (26/11/2021)

Koordinator Lapangan, Marjuki menyampaikan bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai pembelaan kepada para Ulama’ yang dituduh terkait aksi terorisme

“Aksi damai ini merupakan pembelaan kita kepada Ulama’ yang dizalimi,” ucapnya

Salah satu orator, ustazz Amru Huda saat menyampaikan orasinya mengatakan dengan tegas aksinya tersebut sebagai bukti bahwa pihaknya berada dibarisan Al Haq, dan menurutnya pihak yang menangkap Ulama adalah para pembela kebatilan

“Kehadiran kita disini adalah untuk menegaskan posisi kita sebagai para pembela ulama, sebagai pewaris nabi, yang selalu menyerukan al haq, “katanya

“Dan mereka yang menangkapi para ulama, adalah para pembela al bathil, yang tidak akan pernah ridha dengan al haq,” tambahnya

Semangat peserta aksi tetap membara demi membela marwah para ulama walaupun dibawah derasnya guyuran hujan

Aksi sempat di provokasi oleh ormas PGN, ormas binaan Nuril Arifin, yang meminta peserta aksi damai untuk bubar, walaupun begitu acara tetap berjalan lancar

Perlu diketahui beberapa waktu lalu Densus 88 Antiteror menangkap tiga ulama yakni Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustadz Farid Ahmad Okbar, anggota Komisi Fatwa MUI Ustadz  Ahmad Zain An Najah dan Ustadz Anung Al Hamat.

 

Ulama Ditangkap Densus hingga Permendikbud PPKS, Almumtaz: Kezaliman Dipertontonkan

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com)–Ribuan warga Tasikmalaya yang dikomando oleh Almumtaz turun kejalan melakukan aksi di depan taman kota Tasikmalaya,  Jumat (26/11/2021).

Ada beberapa tuntutan yang disampaikan oleh umat Islam Tasikmlaya yaitu tolak Permendikbud PPKS, bebaskan para Ulama yang Ditangkap Densus, dan lawan kampanye Bubarkan MUI.

Ketua Almumtaz Hilmi Afwan mengatakan bahwa turunnya umat Islam Tasikmalaya karena merespon berbagai persoalan tersebut.

“Ribuan umat Islam hari ini turun kejalan untuk melawan kedzaliman yang dipertontonkan saat ini, kami Almumtaz akan terus mengawal”, kata Hilmi.

Hilmi juga menyampaikan bahwa (aksi) ini bukan satu-satunya jalan yang ditempuh oleh Almumtaz.

“Kami akan mengawal ini terus, dan juga aksi ini bukan satu-satunya jalan, kami juga melakukan audiensi dengan anggota Dewan, audiensi dengan pihak kepolisian dan juga akan terus menyadarkan umat Islam bahwa kezaliman tidak boleh dibiarkan”, tambahnya.

Anggota DPRD Jateng Prihatin Dugaan Kriminalisasi Ulama Farid Okbah dkk

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Forum Umat Islam Semarang (FUIS) mengadakan audiensi bersama DPRD Jawa Tengah terkait penangkapan tiga ulama’ beberapa waktu lalu, Jumat (26/11/2021)

 

Ulama’ tersebut diantaranya Ust. Farid Ahmad Okbah MA, Dr Zein An Najah dan Dr. Anung Al Hamat Pertemuan di DPRD tersebut dilakukan secara daring, karena pada waktu yang bersamaan banyak anggota yang tugas di luar kota

 

Ustadz Danang Setyadi salah satu perwakilan FUIS menyampaikan bahwa yang ditangkap aparat tersebut termasuk Ulama’ yang santun dan baik

 

“Kami melihat beliau merupakan sosok yang santun, ketika menyampaikan ceramah tidak ada indikasi terorisme,” ucapnya

 

Ia juga menyesalkan sikap aparat yang tidak adil dalam menangani kasus terorisme, menurutnya penindakan terhadap pelaku terorisme sama sekali tidak diterapkan pada OPM

 

Abdul Aziz anggota DPRD Jateng, komisi E Fraksi PPP saat mendengar penyampaian dari beberapa anggota FUIS pihaknya merasa prihatin atas peristiwa penangkapan yang dilakukan densus, walaupun begitu ia meminta sebagai warganegara untuk sama -sama menghormati hukum yang berlaku

 

“Kami turut merasa prihatin terhadap yang disampaikan yaitu kriminalisasi Ulama’,

kita melihat proses hukum, sebagai negara hukum kita hormati, kita junjung tinggi, “jelasnya melalui komunikasi virtual

 

Ribuan Warga Tasikmalaya Gelar Aksi Tolak Permendikbud hingga Bebaskan Ulama

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com)--Ribuan warga Tasikmalaya yang dikomando oleh ALMUMTAZ turun kejalan melakukan aksi di depan taman kota Tasikmalaya,  Jumat (26/11/2021).

Ada beberapa tuntutan yang disampaikan oleh umat Islam Tasikmlaya, yaitu; pertama adalah penolakan permendikbud ristek nomer 30 tahun 2021 karena peraturan ini disinyalir akan melegalkan zina di area civitas akademika.

Tuntutan yang kedua adalah terkait kriminaliasi ulama yang baru-baru ini terjadi, ketika tiga ulama secara terpisah ditangkap oleh tim Densus 88 Polri dengan tuduhan terkait kegiatan terorisme. Kemudian yang ketiga adakah terkait isu tagar (#) bubarkan MUI yang ramai di beberapa ptatform media sosial.

Ketua Almumtaz Hilmi Afwan mengatakan bahwa turunnya umat Islam Tasikmalaya karena merespon berbagai persoalan tersebut.

FUIS: Ulama Santun Ditangkap, OPM Dianggap Saudara!

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Forum Umat Islam Semarang (FUIS) mengadakan audiensi bersama DPRD Jawa Tengah terkait penangkapan tiga ulama’ beberapa waktu lalu, Jumat (26/11/2021)

Ulama’ tersebut diantaranya Ust. Farid Ahmad Okbah MA, Dr Zein An Najah dan Dr. Anung Al Hamat

Pertemuan di DPRD tersebut dilakukan secara daring, karena pada waktu yang bersamaan banyak anggota yang tugas di luar kota

Ustadz Danang Setyadi salah satu perwakilan FUIS menyampaikan bahwa yang ditangkap aparat tersebut termasuk Ulama’ yang santun dan baik

“Kami melihat beliau merupakan sosok yang santun, ketika menyampaikan ceramah tidak ada indikasi terorisme,” ucapnya

Ia juga menyesalkan sikap aparat yang tidak adil dalam menangani kasus terorisme, menurutnya penindakan terhadap pelaku terorisme sama sekali tidak diterapkan pada OPM

“Jelas OPM bersenjata, yang membunuh prajurit TNI, menyiksa tenaga kesehatan, kalau kita mau adil harusnya densus dikirim kesana, “cetusnya

Bahkan menurutnya ada yang lebih menyakitkan, dengan mengutip perkataan salah satu jenderal di Indonesia ini yang mengatakan bahwa penanganan OPM diperlakukan sebagai saudara, tidak seperti yang dilakukan kepada Umat Islam

 

Masyarakat Cinta NKRI Solo Tuntut Ulama yang Ditangkap Densus Dibebaskan

SOLO (Jurnalislam.com)– Ratusan masyarakat Soloraya yang tergabung Masyarakat Cinta Agama dan NKRI (MACAN) melakukan aksi unjukrasa di Plaza Manahan Solo menuntut pembebasan Ustadz Farid Ahmad Okbah, Ustadz Ahmad Zain An-Najah dan Ustadz Anung Al-Hamat pada jum’at, (26/11/2021).

 

“Karena beliau bertiga adalah Ulama, pendakwah yang dikenal santun, memiliki banyak murid dan telah banyak berkhidmat untuk melayani umat,” kata korlap aksi Ajoen.

 

“Menegaskan bahwa aktivitas dakwah yang dilakukan oleh Ustadz Farid Ahmad Okbah, Ustadz Ahmad Zain An-Najah dan Ustadz Anung Al-Hamat, adalah aktivitas yang dilakukan dalam rangka menjalankan kewajiban yang disyariatkan dalam agama Islam,” imbuhnya.

 

Ajoen juga mengatakan bahwa MACAN menolak seluruh keterangan, bukti, dan narasi apapun yang tidak atau bukan merupakan fakta persidangan.

 

“Berdasarkan asas praduga tidak bersalah, siapapun diminta untuk menghormati harkat, martabat, kedudukan dan kemuliaan ulama, kecuali setelah ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ungkapnya.

 

Anggota Dewan PKB Minta Permendikbud Direvisi Karena Dinilai Legalkan Seks Bebas

DEPOK(Jurnalislam.com) – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), M Faizin meminta agar Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Pendidikan Tinggi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim merevisi Permendikbud-Ristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (Permen PPKS) karena menuai polemik  lantaran dinilai melegalkan seks bebas.

“Alangkah elok dan tidak ada salahnya Mas Nadiem merevisi terbatas Permendikbud ini secara cepat untuk lebih menegaskan norma konsensual agar mempunyai kekuatan yang lebih mengikat, sehingga siapa saja yang hendak melakukan hubungan seksual bisa dicegah,” kata Faizin, Selasa (09/11).

Sebagaimana diketahui, lanjut Faizin ada definisi kekerasan seksual dalam Permendikbud 30/2021 yang bisa memicu multitafsir. Kendati demikian, menurutnya definisi kekerasan seksual dalam Permendikbud ini harus lebih tegas lagi, terlebih norma konsensual yang menjadi faktor dominan untuk menilai terjadi atau tidaknya kekerasan seksual.

Meski begitu,  Faizin yang juga Ketua DPC PKB Kota Depok ini meminta semua pihak melihat semangat di balik pembentukan Permendikbud 30 Tahun 2021 ini. Dia menyebut sejatinya Permendikbud ini dibuat agar mencegah terjadinya lebih banyak korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, khususnya kampus.

“Lahirnya Permendikbud 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di kampus harus dilihat dari bagian upaya untuk mencegah lebih banyaknya korban kekerasan seksual. Harus diakui jika saat ini banyak sekali korban kekerasan seksual di lingkungan kampus yang membutuhkan perlindungan hukum,” kata Faizin.

Sumber: radardepok

 

KAMMI Daerah Gelar Aksi Tolak Permendikbud PPKS

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Sejumlah massa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim (KAMMI) wilayah Aceh menggelar aksi di depan Gedung DPRA, Banda Aceh, Kamis (25/11).

Aksi dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Permendikbud Ristekdikti Nomor 30 tahun 2021, yang dinilai berpotensi menfasilitasi perbuatan zina dan perilaku menyimpang seksual atau LGBT.

Selain itu, masa aksi juga membawa beberapa spanduk bertuliskan “Indonesia bukan negara Islam, tapi juga bukan negara setan”
Kordinator aksi, Rahmadi mengatakan, kedatanganh merekaa menolak segala bentuk peraturan berlandaskan pada konsepsi “kekerasan seksual” termasuk namun tidak terbatas pada Permendikbudristek PPKS.

Selain itu mereka mendesak Baleg DPR RI memasukan materi mengenai upaya-upaya pencegahan dan penindakan terhadap kebebasan seksual, penyimpangan seksual, pelacuran dan kejahatan seksual lain ke dalam RUU TPKS.

“KAMMI mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI untuk mengundurkan diri dalam hal tidak mampu mencabut Permendikbudristek PPKS,” tegasnya.
Sementara itu setelah beberapa saat melakukan orasi, para masa disambut oleh Wakil ketua DPRA, Safaruddin, ketua komisi V Fahlevi Kirani, ketua komisi Vl Irawan Abdullah dan sejumlah anggota Dewan lainnya.

Ketua komisi Vl Irawan Abdullah menegaskan, tidak boleh ada aturan yang menjurus pada zina di Aceh. Dikatakan Irawan, pihaknya telah membaca dan mempelajari terkait Permendikbud Ristekdikti Nomor 30 tahun 2021, seolah kegiatan pornografi boleh dilakukan dengan bahasa persetujuan.

“Inilah yang ambigu. Ini artinya pemerintah melegalkan pelaksanan hal yang berlawanan dengan norma. Kita ini daerah syariat yang menjadi tolak ukur bagi pelaksana syariat. Kami sebagai Komisi Vl akan memperjuangakan sesuai hirarki yang ada, bahwa Permendikbud ini tidak boleh berlaku di negara Indonesia,”tegasnya

Sumber: harianrakyataceh

Majelis Taklim dan Komunitas Muslimah Tolak Permendikbud PPKS

JAKARTA(Jurnalislam.com)–- Permendikbud Dikti No. 30/2021, masih menjadi polemik. Sebagian menolak karena produk hukum yang belum lama dibuat ini dinilai bakal lebih memperluas pergaulan bebas.

Sebagian kalangan menilai dengan tidak adanya aturan ini saja kasus kekerasan seksual terus terjadi. Apalagi dengan adanya regulasi ini.

Meski, semangat kebijakan ini justru untuk melindungi korban kekerasan yang selama ini tidak memiliki kekuatan untuk menegaskan diri sebagai korban.

Dua sisi ini, kemudian yang diangkat dalam Dialog dan Diskusi dalam rangka Hari Guru dan Milad PGRI oleh Rumah Muslimah Cendekia Makassar dengan tema ‘Kebijakan Permendikbud Dikti No. 30, Quo Vadis Kiblat Pendidikan Nasional’,  di Hotel Grand Imawan, Makassar, Kamis, 25 November.

Ketua Umum Yayasan Rumah Muslimah Cendikia Makassar, Suryawati Ningsih Daiman mengatakan, dua hal yang disebut terakhir ingin dicari titik temunya agar aturan yang dihasilkan tidak memicu pergaulan bebas sekaligus melindungi korban kekerasan seksual.

Dia mengakui, dengan momentum hari guru maka pihaknya ingin memperkaya diskusi dengan topik utama Permendikbud 30 serta bagaimana arah dan tujuan pendidikan nasional.

“Memang Permendikbud ini masih menimbulkan pro dan kontra. Tetapi Yayasan Rumah Cendikia yang notabene arah perjuangannya memberikan kontribusi terhadap pendidikan nasional mengambil bagian dalam meluruskan ini,” jelas Suryawati, di sela-sela acara.

Pihaknya menilai, aturan itu merupakan pintu gerbang berlakukanya perilaku seks bebas di kampus. Sedangkan, dengan tidak adanya aturan ini saja, seks bebas sudah merajalela apalagi dengan adanya aturan ini.

“Dengan tidak adanya Permendikbud saja, kasus aborsi, pelecehan seksual dalam dunia pendidikan itu meningkat. Dalam catatan badan statistik nasional ada 11 ribu kasus pelecehan seksual per Agustus 2020 lalu dan 2,3 juta kasus aborsi. Ini sangat mengkhawatirkan,” bebernya.

Maka dari itu, sebagai komunitas muslimah yang tergabung banyak perempuan dengan profesi beragam, dari seorang ibu, anak, istri sehingga cukup menggangu dalam dunia pendidikan.

“Kita ingin ada diskusi lebih lanjut agar banyak orang khususnya perempuan atau kalangan milenial sadar dengan kondisi ini. Ditambah lagi, daya rusak dari Permendikbud ini sangat luar biasa,” lanjutnya.

Sumber: koranfajar

 

MUI: Veto Amerika di PBB Sumber Masalah Kemerdekaan Palestina

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Buya Sudarnoto Abdul Hakim, menyebut nasib Palestina selalu berat salah satunya karena hak veto Amerika Serikat di PBB.

Kedekatan Amerika Serikat dan Israel membuat kesepakatan mayoritas negara menjadi percuma bila negeri Paman Sam sudah memakai hak veto. Buya Sudarnoto mengusulkan agar hak veto di PBB dibatasi sehingga masalah pelik bertahun-tahun seperti Palestina bisa lekas selesai.

“Hak Veto Amerika di PBB menjadi salah satu sumber masalah sehingga nasib bangsa Palestina semakin berat. Selain invansi terus menerus Israel terhadap Palestina, upaya memecah Timur Tengah juga dilakukan melibatkan Amerika,” ujarnya, Kamis (26/11) dalam diskusi “Refleksi Akhir Tahun dan Hari Solidaritas Palestina”, Kamis (25/11) secara virtual.

Menurutnya, perubahan positif Amerika melalui hak vetonya memberikan perubahan penting di PBB. Perubahan veto tersebut membuat PBB semakin berdaya untuk menyelesaikan konflik Timur Tengah. Salah satunya adalah mendorong Palestina sebagai negara berdaulat.

“MUI dalam berbagai seminar dan pertemuan internasional selalu mendorong demokratisasi di internal PBB. Salah satunya meninjau ulang dan membatasi hak veto. Veto tidak mungkin dihapuskan namun bisa dibuat lebih fleksibel. Sehingga diharapkan bisa membantu penyelesaian konflik Palestina dan Israel,” ujarnya dalam dikusi bertajuk “Situasi Dunia Islam Saat Ini dan Prospeknya” itu.

Terpilihnya Joe Biden sebagai Presiden baru Amerika, ujar Buya Sudarnoto, seperti membawa angin segar terhadap nasib Palestina. Biden memberikan gestur politik yang positif kepada umat Islam pada awal menduduki kursi presiden. MUI bahkan sempat mengirimkan surat resmi kepada Joe Biden melalui Kedutaaan Besar Amerika untuk Indonesia di Jakarta.

 

“MUI pernah berharap terhadap Joe Biden untuk mengubah cara pandang Amerika demi dunia yang lebih progresif dan humanis. Meskipun sampai saat ini belum ada tanda menggembirakan,” ungkapnya.

Akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini melihat kondisi Palestina belum banyak mengalami perubahan. Terpilihnya Presiden baru Israel, Isaac Herzog, meskipun memberikan harapan namun belum ada bukti nyata. Buya Sudarnoto menilai ada kecenderungan Israel memperpanjang semangat imperialistik terhadap Palestina.

MUI, imbuh dia, akan terus mendorong dan menemani pemerintah meneguhkan politik yang bebas aktif. MUI juga ingin jadi juru damai untuk mencari solusi konflik seperti Israel dan Palestina.

“MUI berupaya secara terus menerus mengoptimalkan perannya sebagai panutan yang baik. Sehingga memberikan perlindungan terhadap umat Islam dan kemanusiaan internasional,” ujarnya.