129 Tahun Haul Syaikh Nawawi Al Bantani, Ini Nilai Keteladanannya

BANTEN(Jurnalislam.com)– Syekh Nawawi Al-Bantani merupakan salah satu guru bangsa Indonesia yang telah mencetak sejumlah kader nasional berpengaruh, seperti Cholil Bangkalan, Hasyim Asy’ari, ataupun Ahmad Dahlan. Ilmu dan pemikiran besarnya dipandang perlu untuk diwariskan dan dikembangkan secara berkelanjutan dalam upaya membangun generasi penerus yang unggul dan beriman.

Dengan semangat dan esensi itulah, haul Syekh Nawawi Al-Bantani digelar tiap tahun hingga kini menginjak peringatannya yang ke-129.

“Syekh Nawawi itu, beliau mewariskan ilmu. Ilmu ini yang harus kita kembangkan dan kita terus kembangkan dan lanjutkan oleh kita dan generasi yang akan datang,” ucap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memberikan sambutan dalam Peringatan Haul ke-129 Syekh Nawawi Al- Bantani, di Pesantren Annawawi Tanara (Penata), Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Jumat siang (27/05/2022).

Menurut Wapres, ilmu yang harus diwariskan tersebut tidak hanya di bidang keagamaan, tetapi juga ilmu umum agar umat bisa memakmurkan bumi.

“Untuk memakmurkan bumi itu harus mengetahui ilmunya, kuncinya, harus ada mafatihul imara, yaitu ilmu-ilmu ekonomi, ilmu-ilmu yang menyangkut perindustrian, pertanian,” jelasnya.

Semua itu, lanjut Wapres, merupakan tanggung jawab bersama sekaligus dalam upaya penguatan ekonomi umat.

“Ini menjadi sesuatu yang (diperlukan) sekaligus dalam rangka pemberdayaan umat, dalam rangka taqwiyatul ummah,” ungkap Wapres.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan, haul ini sebagai momentum untuk meneladani sikap dan pandangan Syekh Nawawi Al-Bantani yang moderat dan penuh toleransi.

“Haul bukan hanya sekadar seremoni, tapi menjadi ajang bagi kita semua untuk menangkap nilai-nilai keteladanan yang telah diwariskan Syekh Nawawi Al-Bantani,” ujar Yaqut.

“Inilah nilai-nilai keteladanan yang diwariskan Syekh Nawawi untuk kemudian kita jadikan sebagai etos dalam kehidupan masa akan datang,” sambungnya.

Acara tersebut dihadiri pula sejumlah pejabat, antara lain, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Ahmad Muzani, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, serta segenap pengasuh, ulama, dan santri di lingkungan Ponpes Penata.

Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Plt. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Muchammad Zulkarnain, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi, Plt. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Adhianti, Deputi Bidang Administrasi Guntur Iman Nefianto, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma.

Para Santri dan Alumni Pesantren Didorong Majukan Ekonomi Umat

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Umat Islam di Indonesia, termasuk para alumni pesantren, memiliki peluang besar untuk maju dan sejahtera. Pemerintah terus membangun ekosistem bagi pemberdayaan ekonomi umat, baik dari sisi pasar, permodalan, ataupun hal-hal teknis. Namun, terwujudnya kemandirian tersebut tetap bergantung pada kemauan dan ikhtiar yang kuat dari umat itu sendiri.

“Kalau azam [kemauan]-nya kuat, jalan akan terbuka. Itu saya kira pedomannya. Jadi, bukan siapa-siapa, dari kita sendiri,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menghadiri Silaturahmi Akbar Ikatan Santri Alumni Pesantren Annawawi Tanara (INSANI PENATA), di Pondok Pesantren Penata, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Sabtu siang (28/05/2022).

Setelah tekad, Wapres melanjutkan, diperlukan adanya ikhtiar tanpa henti. “Yang penting kita bergerak,” ucapnya.

“Kalau kita tidak mau kasab [ikhtiar], ya tidak datang bantuan Allah, barakah-nya nggak datang karena nggak ada ikhtiarnya,” sambung Wapres.

Wapres pun meminta INSANI PENATA untuk bersama-sama menggerakkan ekonomi umat secara cerdas dan tuntas.

“Itu harus direncanakan, dibuat, dan kuncinya adalah kerja bareng, kerja bersama, kerja ber-jamaah, kerja kolaborasi, kerja sinergi, kerja ta’awun bagaimana kita membangun secara bersama-sama,” paparnya.

Untuk itu pula, Wapres menggarisbawahi pentingnya menjaga tali silaturahmi di antara keluarga besar pesantren dengan alumninya demi kemajuan dan kemaslahatan bersama.

“Hubungan kiai-santri itu tidak terbatas pada sekedar mengajar, tapi juga membimbing, memberikan arah, menuntun, bahkan terus bersama-sama, bukan hanya di dunia, tapi juga nanti di akhirat,” Wapres mengingatkan.

Sebelumnya, Ketua INSANI PENATA Ustadz Mariyanto mengungkapkan, keberadaan alumni yang kompak dan tetap menjaga nilai-nilai kesantunan dan adab yang baik diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata kepada Pesantren PENATA dan masyarakat luas.

“Mudah-mudahan dengan terselenggaranya acara silaturahmi ini, menjadi sarana bagi kita semuanya untuk berkumpul dan bertukar pikiran, sekaligus memberikan sumbangsih yang positif bagi kemajuan Pondok Pesantren Annawawi Tanara,” ujar Mariyanto.

MUI: Judi Baik Online Maupun Offline Tetap Haram!

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, tegaskan lagi tentang keharaman hukum judi baik yang dilakukan secara langsung (offline) maupun daring (online)

“Segala bentuk perjudian, baik dilakukan secara langsung (offilne) atau daring (online) hukumanya haram,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/5/2022).

Hal itu sebagai respons terhadap praktik judi online yang akhir-akhir ini semakin marak di Indonesia. Dengan bermodalkan telepon dan sepeser uang ribuan rupiah, banyak orang yang menjajal keuntungan melalui praktik ilegal ini.

Kiai Muiz juga menegaskan status keharaman judi tidak dipengaruhi oleh kadar sedikit banyak keuntungan yang diperoleh. Keharaman judi, kata Kiai Muiz, adalah status mutlak yang secara jelas diabadikan dalam Alquran, QS al-Maidah:90:

إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS. Al Maidah: 90).

 

Kiai Muiz menjelaskan, dalam ayat tersebut Allah menggandengkan judi atau qimar dengan khamr (al anshab dan al azlam). Sudah jelas, itu adalah perkara-perkara yang diharamkan. “Uang yang dihasilkan dari judi, baik sedikit atau banyak tetap haram,” tutur Kiai Muiz menjelaskan.

Menurut Kiai Muiz, jauh sebelumnya, Komisi Fatwa MUI telah mengeluarkan Fatwa tentang permainan pada media/mesin permainan yang dikelola Anggota Asosiasi Rekreasi Keluarga Indonesia (ARKI) yang ditetapkan pada 03 Oktober 2007 M.

Fatwa itu menyebutkan dengan tegas jenis dan segala bentuk permainan mesin yang jelas keharamannya, “Selebihnya silahkan buka Fatwa MUI tentang Judi Online,” saran dia.

Oleh karena itu, Kiai Muiz berharap adanya kewaspadaan yang tinggi, utamanya para orang tua agar mengontrol dan membatasi penggunaan telepon dengan hal yang positif dan bermanfaat.

 

“HP bisa menjadi sumber kebaikan jika digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat. Sebaliknya, akan menjadi malapetaka yang besar dalam keluarga, termasuk anak usia dini,” ungkap Kiai Muiz. (mui)

 

Pembelajaran Al Qur’an Berbasis Digital Segera Diluncurkan

BOGOR(Jurnalislam.com)— Kementerian Agama saat ini tengah menyiapkan aplikasi pembelajaran Al-Quran berbasis digital dan online. Hal ini disampaikan Kasubdit Pendidikan Al-Qur’an Direkorat PD Potren Kementerian Agama, Mahrus saat menjadi narasumber pada Seminar Al-Qur’an Pendidikan Al-Qur’an di Bogor.

Giat ini diselenggarakan Lembaga Kajian dan Pengembangan Pendidikan Al-Qur’an (LKPPQ) Ar-Rahmah di gedung Pendidikan Ar-Rahmah, Cileungsi Bogor.

Menurut Mahrus, pengembangan aplikasi ini dikembangkan dalam rangka merespon perkembangan literasi digital. Nantinya, aplikasi pembelajaran Al-Qur’an digital online ini tetap akan menjaga kualitas standar  kelulusan. Selain aspek teknis, keterlibatan pengajar yang bersanad juga tetap menjadi keharusan.

“Apapun metode yang digunakan, yang terpenting guru pengajarnya mempunyai sanad Al-Qur’an yang jelas,” jelas Mahrus di Bogor, Minggu (29/5/2022).

Merespon hal ini, KH Ahsin Sakho Muhammad yang juga hadir sebagai narasumber menggarisbawahi pentingnya kesiapan dan ketersediaan pengajar dalam menghadapi tantangan pendidikan Al-Qur’an di era digital. Pakar Ilmu Qiraat ini mengatakan, ketersediaan mushaf Al-Qur’an, baik cetak maupun digital, belum menjamin seseorang bisa terlepas dari buta huruf Al-Qur’an jika tidak ada guru yang mengajarkannya.

Pengasuh pesantren Darul Qur’an Cirebon ini juga mengusulkan alangkah baiknya jika ada semacam ‘bank guru pengajar Al-Qur’an’ yang siap didistribusikan untuk mengajarkan Al-Qur’an.

Diskusi panel pada seminar yang dipandu oleh Fathuri Mumtaza ini diikuti tidak kurang 140 peserta yang umumnya merupakan para aktivis Al-Qur’an, baik para pendidik, pengelola, maupun pemerhati pendidikan Al-Qur’an. Hadir pula, Kasi PD Potren Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Ujang Supriyatna yang juga membuka acara ini.

Terpisah, Direktur LKPPQ Ar-Rahmah, Ahmad Jaeni menegaskan bahwa lembaganya siap bersinergi dan berkolaborasi dengan semua pihak dalam meningkatkan kompetensi para pendidik Al-Qur’an menghadapi era pendidikan Al-Qur’an berbasis digital online.

MUI Susun Panduan Ibadah Kurban Antisipasi PMK

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Majelis Ulama Indonesia menyusun panduan ibadah qurban 1443 H/2022 untuk antisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tengah marak.

Penyusunan panduan ini melibatkan masukan sejumlah pihak, antara lain pakar dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Kementerian Pertanian di Kantor MUI, Jumat (27/5/2022).

Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, menyampaikan bahwa untuk mengantisipasi penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, MUI melakukan pembahasan intensif untuk menyusun pedoman keagamaan dalam ibadah qurban 1443 H.

Dia mengatakan, langkah selanjutnya, Komisi fatwa akan melakukan rapat khusus untuk drafting dan juga sidang fatwa untuk membahas panduan baik nanti dalam bentuk fatwa atau khusus sebagai bentuk panduan atau pedoman dari Komisi Fatwa MUI.

Dia mengatakan fatwa terkait dengan ibadah qurban kali ini membutuhkan penjelasan utuh mengenai ihwal PMK yang sedang terjadi, dampaknya dan upaya serta langkah mitigasinya.

 

“Untuk itu MUI mengundang dan mendengar penjelasan ahli dari IPB dan kementan sbg penanggung jawab,” ujar Kiai Niam yg memimpin rapat FGD hari ini.

Sementara itu, Anggota Komisi Ahli Kesehatan Hewan Kesehatan Masyarakat Veteriner, dan Karantina Hewan, Kementerian Pertanian, Dr med vet drh Denny Widaya Lukman, MSi, menjelaskan virus PMK ini tidak memiliki dampak apapun pada kesehatan manusia, imbauan ini murni ditujukan untuk mencegah pencemaran lingkungan dan menularnya virus PMK kepada hewan ternak dan nonternak lainnya.

“Ini adalah masalah serius pada hewan, kita mengatur lalu lintas peredaran daging qurban, harapannya jikalau ada kemungkinan virus ada di bagian tubuh hewan yang dipotong kemudian tidak terdeteksi, maka tidak akan jatuh/mencemari lingkungan yang nantinya lingkungan itu akan menyebarkan penyakit tersebut ke ternak yang lain,” jelasnya.

 

Anggota tim pakar penyusun Surat Edaran Qurban pada masa Pandemi Covid-19 dan wabah PMK, Kementerian Pertanian Republik Indonesia mengharapkan MUI dalam hal ini bisa mengimbau masyarakat agar melaksanakan kurban secara daring melalui Rumah Penyembelihan Hewan (RPH) atau tempat yang telah mengantongi izin penyembelihan dari Pemda.

“Mohon MUI agar menghimbau masyarakat agar DKM memaksimakkan memotong daging qurbannya di RPH dan tempat yang mendapat izin dinas saja, dan hanya dilakukan saat hari H, untuk meminimalkan risiko penularan,” ucapnya.

Hal ini ia tegaskan untuk mengurangi tingkat pencemaran lingkungan yang berasal dari penularan virus PMK hewan qurban.

Virus PMK menurutnya tidak membahayakan bagi kehidupan manusia, namun penanganan yang salah pada daging hewan qurban yang terinfeksi bisa mencemari lingkungan.

 

“Yang kita khawatirkan adalah pencemaran lingkungan yang akhirnya menulari hewan lain, dan merusak ekosistem, tidak berbahaya untuk manusia,” imbuhnya.

 

Laznas BMH Pastikan Hewan Qurban Bebas PKM

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah (BMH) memastikan hewan qurban untuk persediaan pada Hari Raya Idul Adha tidak terpapar wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Dengan demikian kaum muslimin yang ingin ikut berqurban tahun ini tidak perlu khawatir berlebihan.

Beberapa persiapan telah dilakukan Laznas BMH, pertama membuat kandang sistem panggung dan penataan head to head sehingga membuat kebersihan dan sirkulasi udara kandang lebih luas dan memudahkan kontrol  ternak.

Selain itu, Quality Control juga rutin dilakukan di kandang Laznas BMH tersebut. Mulai dari sterilisasi kandang sampai pemeriksaan secara rutin oleh dokter hewan.

“Selama ini, kami terus berupaya melakukan quality control terutama pada kebersihan dan kesehatan hewan. Dan alhamdulillah, belum ditemukan positif PMK.”ungkap Muslim, Kepala Divisi Pemberdayaan BMH Perwakilan Jawa Timur.

Selain itu semua, pemberian pakan yang cukup dan terjamin benar-benar diperhatikan di kandang BMH.

Karena nantinya, dalam menyajikan hewan qurban, Laznas BMH akan mendistribusikan ke beberapa daerah untuk disalurkan ke daerah yang membutuhkan daging qurban.

Diharapkan dengan adanya Standart Operating Procedure (SOP) dalam acuan melayani para mudhohi terkait menjaga kualitas ternak qurban yakni dengan berkoordinasi dengan Dinas Peternakan setempat untuk nantinya melakukan pemeriksaan hewan, untuk menghasilkan bobot yang standar.

Untuk itu para pequrban merasa aman dengan penyediaan ternak qurban dari Laznas BMH

 

IPW Soroti KPK Soal Tak Sanggup Cari Harun Masiku

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menanggapi pernyataan Deputi Penindakan KPK Karyoto yang mempersilakan masyarakat mencari Harun Masiku menggunakan biaya sendiri menunjukkan kegagalan dari lembaga anti rasuah.

 

Padahal, selama ini, KPK dalam melakukan operasinya seperti tangkap tangan selalu gembar gembor dan mengklaim mendapat informasi dari masyarakat.

Pernyataan Irjen Pol. Karyoto itu disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (21 Mei 2022). Prinsipnya, menurut Deputi Penindakan KPK tersebut, seorang buronan atau DPO apabila ada masyarakat siapapun yang mengetahui keberadaan atau paling nggak mirip lah, boleh lapor pada KPK. ‘Kalau tidak percaya boleh ikut juga, tapi biaya sendiri,” ujarnya.

Dengan pernyataan tersebut, Indonesia Police Watch (IPW) menilai apa yang diungkapkan Karyoto mengisyaratkan bahwa KPK telah mengibarkan bendera putih, menyerah untuk mengejar tersangka eks caleg PDIP tersebut. Sehingga, ke depan disarankan aparat penegak hukum lainnya yakni Polri dan kejaksaan yang dibiayai oleh uang rakyat mampu dilibatkan langsung menangkap Harun Masiku.

Jadi jangan diputarbalik, masyarakat harus mencari buronan KPK yang sudah dua tahun tidak dapat ditemukan dengan biaya sendiri. Kalau, memang tidak mampu, harusnya KPK secara terus terang menyatakannya dan meminta bantuan kepada institusi lainnya termasuk TNI. Ketimbang menghimbau masyarakat boleh ikut mencari tapi dengan biaya sendiri.

Desakan untuk menangkap Harun Masiku terus gencar dilakukan oleh elemen masyarakat. KPK telah menetapkan Harun sebagai tersangka pemberi suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, pada Januari 2020. Wahyu sendiri telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Vonis itu diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ditingkat banding. Tapi, di tingkat kasasi, Mahkamah Agung memperberat hukuman Wahyu Setiawan menjadi 7 tahun penjara.

Sementara Harun Masiku, tersangka suap agar Wahyu memudahkannya untuk melenggang ke Senayan, resmi menjadi buronan internasional, terhitung sejak 30 Juli 2021. Hal itu dipublikasikan KPK setelah mendapat informasi dari Interpol yang telah menerbitkan red notice untuk Harun Masiku. Namun, hingga kini KPK tidak berhasil menangkap Harun Masiku. Diduga kuat Harun Masiku mendapat perlindungan dari pihak yang memiliki kekuatan besar terkait relasinya dengan partai besar.

 

Din Syamsuddin Serukan Dunia Internasional Lawan Buzzer

DOHA(Jurnalislam.com)–Setelah dari Kazan, Russia, Mantan Ketua Umum Muhammadiyah/Ketua Umum MUI Prof. Din Syamsuddin menghadiri Doha International Interfaith Conference, 24-25 Mei 2022. Konperensi ini adalah event tahunan yg berlangsung sejak 2010, hanya sempat terhenti dua tahun terakhir karena Pandemi Covid.

Pada pertemuan ke-12 tahun ini dibahas sebagai tema utama Religion and Hate Speech: Scripture and Practices (Agama dan Ujaran Kebencian: Kitab Suci dan Praktek). Isu ujaran kebencian menjadi masalah global yg menciptakan ketegangan bahkan konflik baik antar agama maupun antar bangsa. Hadir pada konperensi ini 500 tokoh berbagai agama, akademisi, dan pencipta perdamaian dunia, dari berbagai negara dunia.

Din Syamsuddin ikut hadir pada sesi tentang faktor dan akibat ujaran kebencian. Ia menegaskan bahwa ujaran kebencian adalah bertentangan dengan ajaran agama mana pun. Dalam Islam, kata mantan Ketuan Dewan Pertimbangan MUI, seorang Muslim dianjurkan  mengatakan ucapan yang baik, atau lebih baik diam. Ujaran kebencian yg memenuhi jagad manusia, baik bentuk fobia terhadap sesuatu agama seperti Islamofobia ataupun labelisasi terhadap sesuatu kelompok adalah sumber malapetaka peradaban. Pelaku-pelakunya adala kaum perusak.

Ujaran kebencian, menurut Guru Besar FISIP UIN Jakarta ini, sesunggguhnya lahir dari rasa ketakutan atau inferioritas terhadap kelompok lain. Maka, sejatinya ujaran kebencian, apapun bentuknya, adakah sikap irrasional yang hanya dilakukan oleh orang-orang pengecut yang tidak bertanggung jawab.

Maka, sudah waktunya umat manusia cinta kebenaran dan kedamaian, untuk bangkit bersama melawan kelompok pengecut ini, seperti para buzzer, baik yang bekerja karena kebodohan maupun yang menjadikannya sebagai mata pencaharian. Terhadap mereka, kata Ketua Majelis Permusyawaratan Partai (MPP) Partai Pelita ini, cukup disambut dengan tertawa sambil didoakan untuk mendapat hidayah Ilahi. Terhadap yang keterlaluan memang pantas diadukan ke proses hukum.

Gaduh Rencana Kegiatan LGBT di Makassar, Lidmi Sulsel Menolak Keras

MAKASSAR (Jurnalislam.com)- Ketua PW Lidmi Sulsel, Supriadi memberikan respon keras terhadap rencana kegiatan LGBT yang akan diadakan di Kota Makassar. Berdasarkan informasi yang beredar di dunia maya, direncanakan pada tanggal 29 Mei 2022 mendatang akan dilangsungkan pagelaran seni IDAHOBIT yang diinisiasi oleh beberapa kelompok LGBT di Makassar. Panggung Seni IDAHOBIT ini sudah digelar di beberapa kota lainnya, seperti di Jawa Barat, DKI Jakarta, Kalimantan Barat dan terakhir direncanakan di Kota Makassar.

Supriadi menyatakan bahwa kegiatan LGBT adalah kegiatan yang jelas melanggar konstitusi Indonesia.

“Kegiatan LGBT adalah perilaku dan perbuatan yang jelas melanggar konstitusi kita. Falsafah ketuhanan bangsa Indonesia jelas Bertentangan dengan perilaku yang bertentangan dengan nilai agama tersebut. Apalagi tindakan ini menistakan harkat kemanusian secara beradab sebagaimana sila kedua Pancasila. Oleh karena itu, tidak boleh diberikan ruang. Hal ini telah termaktub dengan jelas pada pemaknaan sila pertama dan kedua Pancasila,” ungkapnya.

Alumnus Universitas Hasanuddin ini juga mengapresiasi dan sangat mendukung sikap dari Walikota Makassar dan MUI Sulsel untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan yang melanggar norma hukum dan agama termasuk kegiatan LGBT ini.

“Saya sangat mendukung apa yang diungkapkan oleh Pak Danny dan juga MUI Sulsel berkaitan dengan permasalahan ini. Pemerintah Kota Makassar memang harus bertindak tegas. LGBT itu ditolak oleh semua agama di Indonesia,” pungkasnya.

Makanan Halal Indonesia Ditargetkan Nomor Satu di Dunia

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Pemerintah menargetkan makanan dan minuman halal Indonesia akan menjadi nomor satu dunia di 2023. Pernyataan ini disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Aqil Irham saat menghadiri Halal Industry Event, di Thamrin City, Jakarta.

Dalam event yang juga dihadiri Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin ini, juga diluncurkan State of The Global Islamic Economy (SGIE) Report 2022. Dalam laporan yang dirilis oleh DinarStandard ini disebutkan bahwa Indonesia menempati peringkat dua dunia untuk kategori makanan dan minuman halal (halal food and beverages), serta peringkat empat untuk pengembangan ekonomi syariah.

“Makanan dan minuman halal (halal food & beverages) Indonesia kita targetkan akan menjadi nomor satu dunia pada 2023. Sementara industri busana sopan (modest fashion) Indonesia akan menjadi nomor satu dunia pada 2024,” ungkap Aqil, Selasa (24/5/2022).

Hal ini, lanjut Aqil, sejalan dengan kebijakan Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin  untuk menjadikan Indonesia sebagai hub global bagi industri makanan dan minuman halal di 2024. “Ini sekaligus telah dicanangkan sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi untuk mewujudkan Indonesia Maju,” imbuhnya.

Untuk mendorong tercapainya hal tersebut, Aqil menyebutkan BPJPH  telah meluncurkan Program Sertifikasi Halal Gratis atau Program SEHATI bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). “Kita targetkan, sampai akhir tahun ini ada 10 juta produk bersertifikat hlal yang akan dikeluarkan melalui program SEHATI,” cetus Aqil.

Untuk memenuhi target tersebut, BPJPH telah melakukan selfdeclaration sertifikasi Halal, khususnya bagi UMK/UMK dengan skema pendampingan PPH (Proses Produk Halal); serta memperbanyak LPH (Badan Pemeriksaan Halal). Sejumlah pelatihan juga telah diadakan untuk pendampingan PPH, supervisor halal, auditor, asesor, dan rumah potong hewan (RPH).

Dalam kesempatan tersebut, Aqil yang juga mendampingi Wapres Ma’ruf Amin meresmikan Halal Center Indonesia mengapresiasi keterlibatan pengusaha ritel yang membuka peluang bagi para UMKM penyedia produk halal. “Kolaborasi dan kerjasama yang baik ini penting untuk diteruskan guna mendukung perkembangan masa depan Indonesia di pasar halal global,” tandasnya.