Buya Amirsyah: Jadikan MUI Wadah Pemersatu Umat

BALI(Jurnalislam.com) – Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Buya Amirsyah Tambunan mengajak seluruh umat Islam untuk menjadikan MUI sebagai wadah pemersatu umat. Pernyataan itu disampaikan Buya Amirsyah pada saat menghadiri Halalbihalal di Mushola Baitul Mukminin (BM) BKDI Bali, (31/5).

Menurut Buya Amirsyah, tugas MUI mengawal umat akan lebih mudah jika umat Islam mau bersatu untuk menjadikan MUI sebagai pemersatu umat.

“Maka tugas MUI untuk mengawal kebersamaan dan kekompakan umat berdasarkan nilai–nilai silaturahmi yang kuat akan lebih mudah,” ujar beliau.

Selain itu, ia juga berharap acara silaturahmi ini tidak hanya sekadar bermakna simbolis saja, akan tetapi tetap harus ada implementasi nilai halal yang sejalan dengan prinsip syari’ah.

“Baik dalam mengkonsumsi makanan, munuman maupun perilaku yang sejalan dengan prinsip syari’ah dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syari’ah di Indonesia,” ungkapnya.

Selaras dengan hal tersebut, Ketua MUI Provinsi Bali Drs. KH. Makhrusun Merupakan.Pd juga menyampaikan bahwa untuk memperkuat persaudaraan umat, dapat dilakukan melalui ukhuwah Islamiyah, ukhuwah basyariah serta ukhuwawah wathaniyah, dengan umat dan bangsa menjadikan kuat dalam menghadapi berbagai tantangan baik yang datang dari dalam maupun dari luar sehingga umat tidak mudah di pecah belah oleh pihak lain.

 

Selain Buya Amirsyah dan Ketua MUI Provinsi Bali, acara tersebut juga dihadiri oleh Wayan Koster selaku Gubernur Provinsi Bali. Orang nomor 1 di bali ini selalu menyempatkan untuk hadir di setiap acara keagamaan. Menurutnya, ada vibrasi positif saat bertemu dan bertatap muka bersama orang-orang baik dan saleh.

 

Soal Konvoi Khilafah, Komisi Fatwa MUI: Proporsional, Tak Perlu Antipati Atau Memaksakan

 

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh merespons kasus konvoi motor yang membawa atribut khilafah di Cawang, Jakarta Timur.

Terkait isu khilafah ini, menurut dia, Komisi Fatwa MUI telah memberikan penjelasan secara proporsional.

“Kalau terkait kasusnya saya belum tahu, belum mendalami. Tetapi soal isu khilafah, MUI melalui Ijtima komisi Fatwa memberikan penjelasan secara proporsional,” ujar Niam saat diwawancara di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2022).

Niam menjelaskan, khilafah di dalam fikih Islam memang merupakan sesuatu yang sudah dikenal dan bukan berarti khilafah itu bertentangan dengan syariah, tetapi implementasinya itu bersifat dinamis.

“Negara kesatuan dengan model Republik itu tidak serta merta bertentangan dengan syariah. Negara yang disepakati dengan cara kerajaan itu juga tidak serta merta bertentangan dengan syariah. Maka, kita juga mengingatkan proporsionalitas pemahaman mengenai khilafah itu,” ucap Pengasuh Ponpes An-Nahdlah ini.

Di satu sisi, lanjut dia, masyarakat Indonesia tidak perlu antipati. Tetapi di sisi yang lain, juga tidak boleh memaksakan diri untuk menerapkan sistem khilafah di Indonesia.

“Ketika kita sudah memiliki komitmen untuk menggunakan sistem pemerintah Republik dengan dasar Pancasila, NKRI, dan juga UUD 1945, itu bagian dari ijtihad yang bersifat syar’i juga,” kata Niam.

Faktanya, tambah Niam, dalam hidup berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, selama ini tidak ada yang bertentangan dengan ajaran Islam.

“Sholat juga bisa, zakat juga difasilitasi melalui UU Zakat, haji juga difasilitasi, puasa difasilitasi, mau qurban juga difasilitasi dan juga dijamin ketersediaan hewan qurbannya,” jelas Niam.

Sebelumnya, viral di media sosial video konvoi sejumlah pengendara motor membawa poster dan bendera Khilafatul Muslimin saat melintas di wilayah Cawang, Jakarta Timur pada Ahad (29/5/2022).

Berdasarkan kesaksian warga rombongan pengendara sepeda motor itu diketahui sempat membagikan selebaran saat melintas di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur.

sumber: republika.co.id

 

 

Cendekiawan Muslim Harus Berkontribusi di Forum Internasional

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Keberagaman, selain menjadi kekuatan untuk saling melengkapi yang dapat mempersatukan, namun dapat juga menjadi pemecah apabila tidak dijaga dengan baik. Hal ini dapat dilihat dengan berbagai krisis kemanusiaan yang terjadi di dunia. Indonesia dengan mayoritas penduduk muslim, berupaya menjalankan amanat pembukaan UUD 1945 dengan terus memperjuangkan hak kemerdekaan bagi bangsa-bangsa, bersikap bebas aktif, dan mencari solusi damai. Oleh karena itu, untuk menciptakan perdamaian di tengah keragaman yang ada, diperlukan pemikiran terbuka dalam menghadapi perbedaan, salah satunya dari para cendekiawan yang tergabung dalam Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).

“Sumbangsih pemikiran dan kolaborasi dari cendekiawan muslim akan sangat diperlukan untuk mencari solusi atas isu-isu yang dihadapi dunia, salah satunya dengan secara aktif berpartisipasi di forum internasional. Karena apa yang terjadi di dunia dapat memengaruhi kehidupan di dalam negeri kita,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pada acara Silaturahmi Kebangsaan dan Halalbihalal ICMI di Jakarta, Senin (30/05/2022).

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, kontribusi pemikiran yang diberikan dalam forum internasional tersebut harus mencerminkan ajaran Islam yang Rahmatan lil ‘aalamin (rahmat bagi alam semesta). Untuk itu, para cendekiawan pun diimbau untuk memiliki cara pandang dan pola pikir yang mendunia.

“Cendekiawan muslim sudah sepatutnya memiliki Islamic world view, yaitu cara memandang berbagai hal, mulai dari pekerjaan, aktivitas, hukum, ilmu pengetahuan dan lainnya dari sudut pandang Islam,” imbuh Wapres.

Khususnya saat ini, lanjutnya, dimana Indonesia sedang memegang tongkat estafet Presidensi G20. Para cendekiawan diharapkan dapat memanfaatkan momentum ini dengan baik dan menjadikan forum internasional G20 sebagai ajang silaturahmi global untuk memulihkan dunia yang sempat terpuruk akibat pandemi dan berbagai konflik dengan kekerasan.

“ICMI dapat berkontribusi nyata dengan mendukung presidensi G20 Indonesia dan program-program prioritasnya, seperti penguatan tatanan kesehatan global yang lebih kokoh dan adil, utamanya terhadap negara berkembang, serta inovasi di bidang kesehatan,” tegas Wapres.

Menutup sambutannya, Wapres berpesan agar forum silaturahmi ICMI dapat melahirkan ide-ide bermanfaat tidak hanya bagi masyarakat Indonesia, tapi juga bagi masyarakat dunia.

“Saya juga berharap forum ini tidak hanya makin memperkuat solidaritas ICMI, tapi juga menghasilkan terobosan-terobosan baru bagi umat di seluruh dunia,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum ICMI Arif Satria, menyampaikan bahwa Silaturahmi Kebangsaan merupakan momentum penting untuk ICMI. Melalui forum ini, ICMI terus merajut, membangun dan mengonsolidasi sinergi dengan berbagai komponen bangsa, khususnya dalam memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) yang nantinya akan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa.

“Kita tetap fokus dengan bagaimana memperkuat SDM dengan kualitas iman, kualitas pikir, kualitas karya, kualitas kerja, dan kualitas hidup. 5 K yang sudah dicanangkan sejak dulu itu adalah merupakan salah satu goal (tujuan) dan sosok ICMI hari ini dan ke depan, tentunya di tengah perubahan-perubahan yang saat ini tengah terjadi,” papar Arif.

BNPT Persoalkan Khilafatul Muslimin, MUI Sulsel: Khilafah Tak Identik dengan Terorisme

MAKASSAR(Jurnalislam.com) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menilai Khilafatul Muslimin berpotensi melahirkan terorisme.

Bagaimana bisa BNPT sampai mengarahkan komunitas paham khilafah ke dampak terorisme? Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel angkat bicara.

Ketua Umum MUI Sulsel Prof Dr KH Najamuddin AS Lc MA, mengutarakan, khilafah tidak identik dengan terorisme. Khilafah tidak boleh disalahartikan.

Khilafah dalam arti kepemimpinan adalah sesuatu yang wajib dalam pandangan Islam. Nabi saw memerintahkan jika kalian bertiga keluar dari daerah angkatlah satu pemimpin dalam perjalanan. Jika tiga saja harus ada pemimpin maka dalam komunitas RT/RW hingga negara perlu ada pemimpin.

Kepemimpinan disesuaikan dengan kebutuhan satu komunitas, ada berbentuk monarki dalam berbagai bentuknya seperti kerajaan (mamlakah), ada berbentuk republik, dan lain sebagainya. Tidak ada model yang baku ditawarkan Islam kecuali hanya prinsip prinsip seperti musyawarah dan lain-lain.

Dari sistem itu maka ada pemimpin dijuluki Amir, Rais Daulah, Almalik, Sultan, dan sebagainya. Semua itu sebenarnya adalah eksistensi manusia sebagai Khalifah.

Jika ada orang muslim Indonesia yang tidak mengakui pemerintahan yang sah, mulai dari kecamatan hingga negara, bahkan ada niat untuk melakukan separatis, maka bisa saja ia masuk dalam kategori orang yang tidak berbaiat. Nabi menyebutkan siapa yang tidak berbaiat maka jika mati, matinya dalam keadaan jahiliyah.

Kesiapan kita mengikuti aturan negara dan tunduk pada aturan negara pada hakikatnya kita berbaiat kepada NKRI yang menjadi kewajiban kita selaku muslim Indonesia.

Karena itu perlu dipahami Khilafah dengan makna yang sebenar benarnya agar tidak terjadi pemahaman yang mengarah kepada ekstrimisme dan radikalisme. Memahami substansi khilafah dalam bingkai Kesatuan Republik Indonesia.

 

Pancasila bagi bangsa Indonesia sudah final. Founding father kita yang terdiri dari ulama, menganalogikan dengan Piagam Madinah yang pernah dibuat Nabi dalam menyatukan elemen umat dalan bingkai negara Madinah. (mui.or.id)

 

Cendekiawan Muslim Diminta Jaga Ukhuwah dan Perkuat Organisasi

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Membangun ukhuwah (persaudaraan) dan menyambung silaturahmi merupakan hal yang sangat penting, baik di Indonesia maupun di tataran global. Sebab, keduanya merupakan modal dasar dalam mempererat solidaritas sehingga persatuan dan kesatuan bangsa tetap terpelihara. Oleh karena itu, ukhuwah dan silaturahmi harus terus dijaga, salah satunya melalui forum bersama seperti yang diinisiasi oleh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).

“Cendekiawan muslim juga diharapkan tetap menjaga ukhuwah, baik sesama muslim maupun saudara sebangsa lainnya. Melalui forum ini, ICMI perlu memperkuat kesatuan internal, agar nantinya solid dalam menjaga persaudaraan di masyarakat Indonesia dan dunia,” tutur Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pada acara Silaturahmi Kebangsaan dan Halalbihalal ICMI di Jakarta, Senin (30/05/2022).

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, menjaga persatuan menjadi semakin penting saat ini dimana dunia sedang menghadapi zaman post truth atau pasca kebenaran, yaitu ketika kebenaran menjadi samar.

“Umat menjadi mudah terprovokasi oleh berita-berita di media sosial yang belum tentu teruji kebenarannya. Itu mengapa persatuan dan kesatuan bangsa ini perlu terus kita rawat bersama,” tegas Wapres.

“ICMI dan ormas-ormas Islam yang lain harus berperan menjaga umat agar tetap bersatu, sekaligus menjadikan umat Islam unggul di segala bidang,” tambahnya.

Untuk itu, pada kesempatan ini Wapres memberikan tiga pesan agar forum Silaturahmi Kebangsaan dan Halalbihalal ICMI dapat menjadi forum yang bermanfaat bagi seluruh umat.

“Pertama, Halalbihalal menjadi forum untuk mencari solusi dalam rangka mempersatukan dan memajukan umat, serta menentukan langkah strategis untuk menyiapkan generasi selanjutnya agar meningkatnya jumlah umat muslim tersebut tidak sia-sia,” urai Wapres.

Kedua, imbuhnya, ICMI harus terus memperkuat organisasinya agar solid sehingga mampu mengajak seluruh anak bangsa untuk bersatu, dan ikhlas bekerja membangun bangsa untuk meniti masa depan Indonesia yang gemilang, mulia, dan beradab.

“Ketiga, ICMI berperan aktif dalam memberikan gagasan-gagasan yang dapat membantu pemerintah dalam menjalankan tugas sebagai tuan rumah G20,” imbau Wapres.

Menutup sambutannya, Wapres kembali menekankan agar forum ini tidak hanya dijadikan sebagai upaya mempererat ukhuwah, tetapi juga sebagai sarana untuk menghasilkan gagasan-gagasan baru yang membawa kemaslahatan bagi masyarakat luas.

“Saya juga berharap forum ini tidak hanya makin memperkuat solidaritas ICMI, tapi juga menghasilkan terobosan-terobosan baru bagi umat di seluruh dunia,” pungkas Wapres.

 

Din Syamsuddin di Kuala Lumpur: Perlu Integrasi dan Sinergi Peradaban

MALAYSIA(Jurnalislam.com)–Ada persinggungan atau peririsan antara Konsep Tiong Hua dari Peradaban China dan Wasathiyah dalam Islam. Demikian kesimpulan yang menyeruak dari sebuah acara yang bertajuk Media Dialog dalam rangka Perayaan Idul Fitri 1443 H yang diselenggarakan oleh Chengho Multicultural and Education Trust di Kuala Lumpur, 1 Juni 2022.

Dialog berlangsung di Mines Beach Hotel, Kuala Lumpur. Dialog yang diikuti sekitar 60 orang itu menghadirkan sebagai pembicara Tan Sri Lee Kim Yew, Pendiri Chengho Multicultural and Education Trust, Malaysia, Prof. M. Din Syamsuddin, Ketua Centre for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC), Jakarta, Tuan Sheikh Hussain Lee, Ketua Pertubuhan Alkhadeem, Kuala Lumpur, Dato’ Shamsul Najmi bin Shamsuddin, Pengarah Tiong Hua Foundation, dan moderator Dato’ Mohd Zaini bin Hassan, Pendiri BebasNews.my, Malaysia.

Menurut Tan Sri Lee Kim Yew, Tiong Hua (di Indonesia disebut Tionghoa) adalah sebuah falsafah, bukan nama kaum atau golongan. Falsafah ini terdiri dari dua kata yakni Tiong yang berarti jalan tengah, dan Hua yang mengandung arti kerja sama dan kemakmuran. Secara ringkas, Tiong Hua berarti jalan tengah untuk kemakmuran bersama. Sebagai falsafah, menurut Lee Kim Yew, seorang pengusaha dan pemerhati masalah keagamaan dan peradaban, Tiong Hua berasal dari Ajaran Konghucu.

Kata China atau Cina datang belakangan dan lebih merupakan penamaan terhadap sebuah negara atau bangsa. Falsafah Tiong Hua bisa dilekatkan kepada China tapi juga dinisbatkan kepada orang lain asalkan menghayati dan mengamalkan falsafah tersebut. Falsafah Tiong Hua menurunkan sepuluh nilai kebaikan atau keutamaan, di antaranya kejujuran, loyalitas, dan rasa malu (terhadap keburukan), dan perhatian kepada keluarga.

Tokoh Muhammadiyah Prof. M. Din Syamsuddin, yang diundang secara khusus ke forum di Kuala Lumpur tersebut, diminta menjelaskan Wawasan Wasathiyah Islam. Din Syamsuddin selain sebagai Ketua CDCC juga memprakarsai dan mengetuai gerakan baru yaitu World Fulcrum of Wasathiyat Islam (Poros Dunia Wasathiyat Islam). Dalam presentasinya Din Syamsuddin menjelaskan bahwa wasathiyah adalah watak ajaran Islam dan umat Islam dijadikan Allah SWT sebagai Ummatan Wasathan (Umat Jalan Tengah). Wasathiyah menolak segala bentuk ekstrimisme yang menampilkan perilaku melampaui batas. Pada saat yang sama juga menentang segala bentuk egosentrisme baik keagamaan, kebangsaan, dan pengelompokan sosial-budaya serta politik.

Menurut Din Syamsuddin, ada tujuh kriteria Wasathiyat Islam, yaitu i’tidal (berlaku adil dan menegakkan keadilan), tawazun (keseimbangan), tasamuh (toleransi), syura (bermusyawarah), ishlah (melakukan perbaikan dan perdamaian), qudwah (melakukan prakarsa perbaikan), dan muwathanah (kewargaan yakni menerima dan membangun negara).

Terhadap Falsafah Tiong Hua yang dijelaskan sebagai jalan tengah untuk kemakmuran, Din Syamsuddin menyambut positif dan mengatakan bahwa falsafah itu beririsan dan sejalan dengan Wasathiyat Islam (Wawasan Jalan Tengah Islam). Maka, kata Ketua Poros Dunia Wasathiyat Islam itu, kedua pandangan dunia tersebut dapat diarusutamakan sebagai dasar solusi bagi adanya peradaban baru yg damai, sejahtera, adil, makmur, dan beradab.

Baik Tan Sri Lee Kim Yew maupun Prof. Din Syamsuddin bersepakat bahwa kedua falsafah/wawasan ini, Wasathiyah dan Tiong Hua, menjadi tema The 8th World Peace Forum (Forum Perdamaian Dunia Ke-8) yang akan diselenggarakan pada 16-17 Nopember 2022 di Solo. (Forum yang akan menghadirkan sekitar 100 tokoh agama dan cendekiawan dari berbagai negara ini diharapkan dapat bekerja sama dengan Panitia Muktamar Muhammadiyah atau Universitas Muhammadiyah Surakarta sebagai mitra). World Peace Forum, kerja sama antara Centre for Dialogue and Cooperation among Civilizations/CDCC pimpinan Din Syamsuddin dan Chengho Multicultural and Education Trust pimpinan Tan Sri Lee Kim Yew, telah berlangsung sebagai forum dwi tahunan sejak 2006, dengan mengambil tema besar One Humanity, One Destiny, One Responsibility (Satu Kemanusiaan, Satu Tujuan, Satu Tanggung Jawab).

105 Ponpes Segera Bentuk Badan Usaha Milik Pesantren

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kemandirian Pesantren yang menjadi salah satu program prioritas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memasuki tahap lanjutan. Sebanyak 105 pondok akan segera membentuk Badan Usaha Milik Pesantren (BUM-Pes).

“105 Pesantren ini akan menjadi role models bagi pelaksanaan Program Kemandirian Pesantren periode-periode berikutnya. Setelah memulai, maka sudah waktunya melangkah ke fase melembagakan,” ujar Staf Khusus Menteri Agama Hasanuddin Ali saat memberi arahan dalam giat bertajuk Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Badan Usaha Milik Pesantren di Jakarta, Senin (30/5/2022).

Sebelumnya, pesantren-pesantren tersebut telah mendapat pendampingan dari Kemenag baik dalam bentuk pelatihan bisnis, penyusunan konsep dan analisis usaha, juga permodalan yang sifatnya stimulan. Outputnya, dalam lima bulan terakhir, 105 pesantren tersebut telah membangun dan menjalankan unit usaha pesantren, baik rintisan maupun pengembangan dari usaha yang sudah ada.

Rapat Koordinasi ini digelar selama tiga hari, 30 Mei – 1 Juni 2022. Forum ini akan membahas mengenai pilihan bentuk organisasi bisnis yang akan diterapkan oleh masing-masing pesantren.

Dikatakan Hasanuddin Ali, pihak Kementerian sendiri tidak akan mengintervensi bentuk kelembagaan yang akan diterapkan. Pilihan itu akan diputuskan masing-masing institusi sesuai karakteristik pesantrennya.

“Lembaga atau organisasi bisa dalam bentuk PT (Perseroan Terbatas), CV (Persekutuan Komanditer), Koperasi atau bentuk lainnya. Hal penting yang perlu kami tekankan yakni bentuk dan struktur keorganisasian perlu mempertimbangkan sumber daya manusia serta karakteristik pesantren,” tuturnya.

Lebih jauh, Hasanuddin Ali mendorong pesantren setelah membentuk organisasi bisnisnya untuk merancang rencana strategis jangka panjang. “Jika kemarin kita bicara satu tahun ke depan, maka setelah terbentuk kelembagaan harus mulai merumuskan dan menetapkan target-target yang lebih besar setidaknya untuk lima tahun ke depan, mulai berpikir lebih besar lagi. Menjadi seorang entrepreneur itu ibarat menjadi pelari jarak jauh yang membutuhkan daya tahan dan kesinambungan. Daya tahan menghadapi tantangan, kompetisi, dan gelombang perubahan, dengan tetap mengacu pada target-target yang telah ditetapkan,” papar Hasanuddin Ali.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur menjelaskan, peningkatan kapasitas unit bisnis Pesantren menjadi Badan Usaha Milik Pesantren merupakan tahap dari pelaksanaan Program Kemandirian Pesantren sebagaimana terkonsep dalam Peta Jalan Kemandirian Pesantren (PJKP).

“Kita ingin manfaat program kemandirian pesantren tidak hanya dirasakan oleh pesantren, tetapi juga oleh masyarakat sekitar. Oleh karena itu nanti ditahap ketiga kita akan menuju fase pembentukan Pesantren Community Economic Hub. Jika ekosistem ekonomi ini sudah terbentuk maka kita memiliki satu kesatuan ekosistem ekonomi yang saling terkait dan saling menopang,” terang Waryono.

Waryono meyakini peningkatan kapasitas menjadi badan usaha akan membuka akses kepada berbagai peluang seperti peluang pasar yang lebih luas dan peluang modal yang akan membuat pesantren makin berdaya. Selain itu, peningkatan kapasitas menjadi badan usaha akan memastikan adanya pengelolaan yang baik dan memastikan kesinambungan dari usaha yang dilakukan oleh pesantren.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pendidikan Pesantren Basnang Said menyampaikan, sejak digulirkan Program Kemandirian Pesantren, pihaknya telah menerima laporan tentang progres bisnis yang dikelola. “Rata-rata relatif menggembirakan. Meski begitu, forum ini akan mengevaluasi lebih rinci sejauhmana pesantren berhasil mengembangkan bisnisnya, sekuat apa jejaring usaha yang terbangun baik antar pesantren maupun dengan masyarakat sekitar,” ujar Basnang Said.

“Oleh karena itu, forum rapat dimulai dengan sesi pemaparan yang disampaikan para pengelola bisnis pesantren tentang perkembangan usahanya. Selanjutnya forum juga mengagendakan pembahasan draf Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Pesantren yang nantinya akan menjadi landasan kebijakan dan acuan dalam pembentukan BUM-Pes,” tutur Basnang Said.

Launching pembentukan BUM-Pes dalam agenda Program Kemandirian Pesantren rencananya akan digelar secara resmi bersamaan peringatan Hari Santri 2022 dan peluncuran Gerakan Satripreneur.

Hari Lahir Pancasila, Ulama Ajak Umat Amalkan Nilai Islam

RIAU(Jurnalislam.com)— Indonesia memeringati Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni. Dalam Pancasila tersebut memiliki lima dasar yang wajib dipahami dan diimplementasikan oleh warga negara. Peringatan ini momentum untuk kembali memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila yang luhur.

Menurut Sekjen MUI, Buya Amirsyah Tambunan, seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) wajib memahami Pancasila sebagai dasar negara. Dengan memahami Pancasila, maka negara Indonesia akan menjadi negara yang sangat kokoh.

“Indonesia berdiri di atas dasar negara yang sangat kuat, yakni ‘Pancasila’. Oleh karena itu, seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) wajib memahami sila–sila yang termaktub di dalam Pancasila tersebut. Semakin sempurna memahami Pancasila, maka semakin kokoh pula negara Indonesia,” kata dia dalam pesan tertulis kepada MUIdigital, Rabu (1/6/2022).

 

Selaras dengan hal tersebut, Buya Amirsyah juga menuturkan bahwa negara Indonesia dapat terguncang apabila Pancasila sudah tidak dijadikan sebagai dasar negara.

“Negara dalam menghadapi bahaya ibarat kapal yang ‘oleng’, akan tenggelam jika Pancasila sudah tidak dijadikan sebagai dasar negara. Oleh karenanya, dalam bernegara wajib memahami, menghayati, dan mengamalkan Pancasila agar negara tetap berdiri kokoh,” kata dia.

 

Buya Amirsyah menjabarkan, dalam Pancasila, pada sila pertama berbunyi ‘Ketuhanan yang Maha Esa.’ Artinya semua komponen bangsa wajib berkeyakinan kepada Tuhan Yang Mahasa Esa sesuai Agama dan Kepercayaannya.

Dia menegaskan dengan sila pertama ini setiap warga negara memiliki konsekuensi, yakni tidak ada satu pun warga negara yang anti-Tuhan atau tidak memiliki Tuhan.

Selanjutnya, pada sila kedua yang berbunyi ‘Kemanusiaan yang adil dan beradab’ juga menegaskan bahwa semua warga negara wajib menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dengan dasar keadilan dan keadaban.

Sila ketiga berbunyi ‘Persatuan Indonesia’. Pada sila ini juga menyampaikan makna bahwa sebuah persatuan dalam Negara menjadi penting dan harus dipentingkan untuk mempersatukan semua komponen bangsa dengan berbagai latar belakang agama maupun etnis yang berbeda.

 

Sedangkan sila keempat, berbunyi ‘Kerakyatan yang dipimpinan oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan’.

“Sila ke empat ini menegaskan bahwasanya dalam bernegara wajib melakukan permusyawaratan dalam berbagai hal. Seperti hal nya dalam dunia politik, untuk memilih eksekutif dari tingkat pusat hingga daerah melalui sistem perwakilan yakni rakyat memilih wakilnya setelah itu wakil rakyat memilih eksekutif,” ujar Buya Amirsyah.

Pada sila terakhir yang berbunyi ‘Keadilan sosial bagi sekuruh rakyat Indonesia’ menegaskan bahwa dalam upaya mewujudkan cita-cita luhur bangsa, semua komponen bangsa bertanggung jawab untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali. (mui)

 

10 Panduan MUI Antisipasi Penyebaran PMK Hewan Kurban

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan 10 panduan penyelenggaraan ibadah kurban untuk mencegah hewan kurban terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Panduan hewan kurban ini tertuang dalam Fatwa Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Kondisi wabah PMK.

Fatwa ini ditetapkan pada Selasa, (31/5) yang disampaikan langsung oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh di Gedung MUI, Jakarta Pusat.

Berikut 10 panduan ibadah berkurban untuk mencegah hewan terpapar PMK:

  1. Umat Islam yang akan berkurban dan penjual hewan kurban wajib memastikan hewan yang akan dijadikan hewan kurban memenuhi syarat sah, khususnya dari sisi kesehatan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
  2. Umat Islam yang melaksanakan kurban tidak harus menyembelih sendiri dan/atau menyaksikan langsung proses penyembelihan.
  3. Umat Islam yang menjadi panitia kurban bersama dengan tenaga kesehatan perlu mengawasi kondisi kesehatan hewan dan proses pemotongan serta penanganan daging, jeroan, dan limbah.
  4. Dalam hal terdapat pembatasan pergerakan ternak dari daerah wabah PMK ke daerah lain yang menyebabkan kurangnya stok, maka umat Islam yang hendak berkurban:

 

  1. dapat berkurban di daerah sentra ternak baik secara langsung maupun tidak langsung dengan mewakilkan (tawkil) kepada orang lain.
  2. berkurban melalui lembaga sosial keagamaan yang menyelenggarakan program pemotongan hewan kurban dari sentra ternak.
  1. Lembaga Sosial Keagamaan yang memfasilitasi pelaksanaan kurban dan pengelolaan dagingnya agar meningkatkan sosialisasi dan menyiapkan layanan kurban dengan menjembatani calon pekurban dengan penyedia hewan kurban.
  2. Daging kurban dapat didistribusikan ke daerah yang membutuhkan dalam bentuk daging segar atau daging olahan.
  3. Panitia kurban dan lembaga sosial yang bergerak di bidang pelayanan ibadah kurban diwajibkan menerapkan prinsip kebersihan dan kesehatan (higiene sanitasi) untuk mencegah penyebaran virus PMK secara lebih luas.
  4. Pemerintah wajib menjamin ketersediaan hewan kurban yang sehat dan memenuhi syarat untuk dijadikan kurban bagi masyarakat muslim. Namun, bersamaan dengan itu Pemerintah wajib melakukan langkah pencegahan agar wabah PMK dapat dikendalikan dan tidak meluas penularannya.
  5. Pemerintah wajib memberikan pendampingan dalam penyediaan, penjualan, dan pemeliharaan hewan kurban untuk menjamin kesehatan dan kesejahteraan hewan kurban.
  6. Pemerintah wajib mendukung ketersediaan sarana prasarana untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban melalui rumah potong hewan (RPH) sesuai dengan fatwa MUI tentang standar penyembelihan halal agar penyebaran virus PMK dapat dicegah semaksimal mungkin.

 

Pemerintah Harus Dukung Seluruh UMKM Bersertifikat Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com)  UMKM sebagai penggerak ekonomi masyarakat perlu dorongan berkelanjutan agar terus mampu menghasilkan produk berdaya saing untuk memenuhi kebutuhan pasar baik di dalam maupun luar negeri. Termasuk dukungan sertifikasi halal agar produk-produknya mampu menembus pasar negara-negara berpenduduk mayoritas muslim.

“Dukungan esensial yang juga dibutuhkan UMKM adalah dukungan untuk merealisasikan UMKM bersertifikasi halal, sebagai jaminan perlindungan bagi umat dalam mengonsumsi produk halal, sekaligus untuk kemudahan ekspor, terutama ke negara-negara berpenduduk mayoritas muslim,” tutur Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat membuka acara Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2022 secara virtual di Jakarta, Jumat (27/05/2022).

Selain itu, Wapres juga menekankan bahwa perluasan akses pasar dan akselerasi berbagai inovasi di bidang teknologi dan digital juga harus terus diperkuat, karena keduanya adalah tuas bagi UMKM agar naik kelas dan tidak terkena penyakit _stunting_ (gagal tumbuh).

“Dalam era digital ini, UMKM juga harus jeli memanfaatkan hadirnya berbagai platform digital, termasuk media sosial, untuk mendukung perkembangan usahanya, serta mempermudah akses pada pembiayaan, distribusi, dan pemasaran produknya,” tegas Wapres.

Lebih jauh, ia pun memaparkan bahwa untuk mendukung pertumbuhan UMKM, pemerintah telah meluncurkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) pada 2020 lalu. Menurutnya, penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) merupakan bagian penting dan tidak terpisahkan dalam Gernas BBI.

“Artinya, upaya mengangkat produk dalam negeri menyasar koherensi, mulai dari industri hulu hingga ke hilir,” terangnya.

Bahkan, kata Wapres, untuk semakin menggaungkan keutamaan penggunaan komoditas lokal, anggaran belanja barang dan jasa pemerintah kini 40 persennya wajib dialokasikan untuk pembelian produk UMKM, sebagaimana diamanatkan melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021 yang mengatur tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Saya berharap para pelaku UMKM dapat memanfaatkan peluang ini untuk lebih adaptif, kreatif, dan inovatif dalam menciptakan produk-produk yang sesuai dengan selera dan kebutuhan pasar,” harapnya.

Terakhir, Wapres meminta agar pengembangan UMKM juga harus melibatkan perempuan dan kaum muda, serta mengedepankan kreativitas dan pembaruan.

“UMKM sebagai penggerak ekonomi perlu dorongan berkelanjutan untuk berkarya dengan mengedepankan kreativitas dan pembaruan, termasuk dukungan untuk meningkatkan peran perempuan dan kaum muda dalam pemulihan dan kebangkitan UMKM, sehingga UMKM dapat menjadi penopang generasi bangsa di masa depan,” pungkasnya.

Hadir dalam acara ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Umum Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju Erni Guntarti Tjahjo Kumolo, para Duta Besar negara sahabat, para Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia, dan para anggota Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas).

Sementara Wapres didampingi oleh Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin selaku Ketua Umum Dekranas, Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, serta Tim Ahli Wapres Farhat Brachma.