Demo di Wamena Rusuh, Kantor Bupati Dibakar

PAPUA (Jurnalislam.com)–Aksi demo yang terjadi di Wamena, Papua berlangsung ricuh. Massa yang kadung emosi lantas membakar kantor bupati setempat serta sejumlah fasilitas umum lainnya.

Peristiwa tersebut dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. “Ya betul,” tutur Dedi melalui pesan singkat kepada Liputan6.com.

Hanya saja, Dedi belum merinci bangunan terdampak pembakaran tersebut. Petugas masih berupaya mendinginkan aksi anarkis tersebut.

“Kantor dinas dan beberapa ruko dibakar,” jelas dia.

Kapolres Jayawijaya AKBP Toni Ananda ketika dihubungi Antara dari Jayapura, Papua mengatakan, situasi keamanan saat ini belum terkendali.

“Sabar Mbak masih chaos,” ujar Toni sambil mematikan saluran telekomunikasinya.

Dari data yang dihimpun, terungkap sejumlah bangunan dibakar dan dirusak para pendemo hingga menyebabkan otoritas Bandara Wamena, Papua menutup operasional bandara sejak pukul 10.30 WIT.

Sumber: merdeka.com

Biaya Wajib Sertifikasi Halal Diharap Tak Beratkan UMKM

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Pelaksanaan UU Jaminan Produk Halal kurang dari sebulan ke depan.

Saat ini Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sedang mempersiapkan seluruh peraturan yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan tersebut, di antaranya termasuk tarif pengurusan sertifikat halal.

Sebagaimana diketahui UU JPH bersifat mandatory atau kewajiban yang berarti wajib bagi semua pelaku usaha yang beririsan dengan produk-produk halal, baik pelaku usaha besar, menengah, kecil dan mikro.

Wakil Ketua Halal Institute, SJ Arifin menyatakan bahwa salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan UU JPH terletak pada pengaturan dan respons dari pelaku usaha mikro dan kecil.

“Ini bukan saja mengenai jumlah mereka yang sangat besar, tetapi pelaksanaan UU ini baru bisa dikatakan berhasil kalau tidak mendapatkan penolakan berlebihan dari pelaku usaha mikro dan kecil, mereka sesungguhnya representasi dari keseluruhan masyarakat,” kata Arifin dalam keterangannya, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Pembiayaan sertifikat bagi pelaku usaha besar mungkin tidak terlalu menjadi masalah, tetapi bagaimana dengan pelaku UMKM yang jumlahnya sangat besar.

Menurut data yang dirilis Kementerian Koperasi dan usaha kecil dan menengah, jumlah UMKM meliputi 99,9% dari total seluruh pelaku usaha di Indonesia.

Peran BPJH

Dalam Pasal 44 UU Nomor 33 tahun 2014 tentang JPH, diperkuat dengan Pasal 62 PP No 31 tahun 2019 tentang JPH diatur mengenai fasilitasi pembiayaan sertifikat halal untuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Fasilitasi tersebut dapat dilaksanakan oleh pihak lain seperti pemerintah, pemda, perusahaan, lembaga sosial, lembaga keagamaan, asosiasi atau komunitas.

Menurut Arifin, Kemenag dan BPJPH harus benar-benar fokus dan teliti menyusun tarif sertifikasi halal bagi kalangan UMKM. Biayanya harus terjangkau.

“UU dan PP kan menegaskan adanya fasilitasi pembiayaan sertifikat untuk UMK, saya kira sosialisasi ke para stakeholder seperti pemda, perusahaan, lembaga keagamaan dan asosiasi juga harus cepat agar mereka bisa segera menyiapkan diri,” jelasnya.

Pemerintah akan menerapkan kewajiban sertifikasi halal untuk seluruh produk pada 17 Oktober 2019.

Arifin menyatakan bahwa BPJPH harus didorong untuk bekerja lebih cepat, salah satunya soal tarif yang tidak memberatkan pelaku UMKM.

Sumber: detik.com

 

Warga Antusias Hadiri Bakti Sosial di Ponpes Tahfizul Qur’an Al Hijrah Mojokerto

MOJOKERTO (Jurnalislam.com)—Forum Medis dan Kemanusiaan (Forum Me-Dan), PPTQ Al-Hijrah, dan Baitul Maal Al-Hijrah menggelar bakti sosial berupa pengobatan, dan pembagian beras gratis serta santunan anak yatim di  Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Al-Hijrah (PPTQ Al-Hijrah), Ahad (22/9/2019).

Turut hadir Kades Brayung dan Koramil Puri. Antusias warga sekitar terlihat dari banyaknya pasien yang hadir untuk memeriksakan kesehatannya.

“Ini kedua kali kami menggandeng Forum Me-Dan dalam pengobatan gratis untuk warga sekitar PPTQ Al-Hijrah. Semoga yang akan datang dapat lebih baik lagi. Bila tidak ada halangan akan dibangun Poli Kesehatan Pondok Pesantren (POLKES PONTREN) yang dibuka umum. Semoga dengan adanya POLKES PONTREN dapat semakin memberikan manfaat untuk warga sekitar, “ungkap PPTQ Al-Hijrah. ustaz Hamzah Baya.

Sebanyak 98 pasien baik balita hingga lansia yang turut hadir untuk melakukan pengobatan gratis.

Pembagian beras gratis dan santunan anak yatim sebanyak 20 paket juga turut dalam rangkaian acara baksos.

“Kami mengucapkan terimakasih atas pengobatan gratis. Ini kedua kalinya saya hadir alhamdulillah cocok. Semoga dapat terus memberikan terbaik untuk warga sekitar,” ujar Cak War salah seorang warga Belahan.

‘Masyarakat Harus Kawal RKUHP’

JAKARTA(Jurnalislam.com)  — Ahli ilmu politik dari Universitas Padjadjaran Yusa Djuyandi mengatakan, masyarakat harus benar-benar mengawasi pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Pengawasan itu perlu dilaukan agar aturan ini tidak kembali menjadi undang-undang yang kontroversial.

“Masyarakat tentu harus mengawal ini. Jangan sampai kehilangan kontrol lagi,” kata dia, saat dihubungi di Jakarta, Ahad (22/9).

Ia mengatakan, sikap pemerintah yang menunda pembahasan RKUHP di satu sisi berdampak positif. Sebab dalam RKUHP ada beberapa rancangan kebijakan yang kontroversial.

Akan tetapi di sisi lain, menurutnya, penundaan itu seperti merupakan upaya untuk meredakan sikap kekecewaan masyarakat atas pemerintah yang tidak mampu memenuhi ekspektasi publik soal revisi UU KPK.

Dia mengatakan, Presiden bisa saja mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU KPK. Namun hal tersebut tergantung seberapa kuat keinginan presiden tentang ini.

“Persoalannya seberapa kuat keinginan presiden untuk mengeluarkan Perppu. Saya melihat disahkannya UU KPK ada andil legislatif dan eksekutif,” ujar dia.

Sumber: republika.co.id

 

Indef: Pemerintah Belum Miliki Kebijakan Tepat untuk Ekspor Produk Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Peluang pasar produk halal tak hanya terbuka di negara-negara Muslim, melainkan juga di negara non-Muslim.

Hanya saja, pemerintah belum memiliki kebijakan akurat yang konkret untuk berekspansi menyalurkan produk halal lokal.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eni Sri Hartati menyebut, belum adanya konektivitas atas mekanisme ketentuan halal di dalam negeri menjadi kendala utama mandeknya ekspor produk halal RI.

Menurut Eni, mandeknya ekspor justru diperparah dengan membanjirnya produk halal impor yang membuktikan bahwa pemerintah lalai dalam menyusun kebijakan strategis halal di dalam negeri.

“Dengan negara-negara OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) saja kita defisit, artinya kita pun tidak bisa membendung produk impor itu. Artinya ada yang salah di dalam negeri,” kata Eni, Ahad (22/9).

Impor, kata Eni, tak hanya datang dari negara-negara anggota OKI yang memiliki kawasan industri halal seperti Malaysia.

Saat ini produk halal impor pun kerap berdatangan dari negara-negara non-Muslim seperti Thailand, Cina, hingga Vietnam.

Artinya, prospek pasar halal bagi pemerintah di negara-negara tersebut dijadikan hal yang serius dan ditindaklanjuti dengan kebijakan akurat.

Di Indonesia, kebijakan ekspor produk halal dinilai kerap terganjal regulasi yang berbelit.

Dia mencontohkan, dengan adanya kewajiban mensertifikasi produk untuk halal saja, banyak pelaku usaha yang mengaku keberatan dan merasa hal itu menjadi beban.

Hal itu dinilai karena kewajiban tersebut tak memiliki ruang untuk meringankan atau memberikan fasilitasi yang baik bagi pelaku usaha.

“Mau sertifikasi saja kan pelaku usaha harus bulak-balik, belum lagi biayanya. Sangat berbelit,” kata Eni.

Dalam peraturan perdagangan internasional, apabila Indonesia mensyaratkan ketentuan halal dalam produk impor yang masuk, hal serupa juga dijadikan ketentuan bagi negara-negara tertentu.

Sayangnya, menurut dia hal ini tak diimbangi dengan hal sepadan dari pemerintah Indonesia.

Hal itu dibuktikan dengan masih belum samanya persepsi halal milik Indonesia dengan halal intenasional

Untuk itu dia mengimbau kepada pemerintah untuk segera mengharmonisasi kebijakan di dalam negeri agar mampu menjawab tantangan pasar halal global.

“Sehingga Indonesia ini jangan hanya jadi pasar produk halal saja, harusnya kan justru kita yang jadi penyuplai produk halal dunia,” ujarnya.

Sumber: republika.co.id

 

Asap Kian Berbahaya, Pemkot Jambi Perpanjang Libur Sekolah

JAMBI(Jurnalislam.com) — Kabut asap yang terjadi di Kota Jambi semakin pekat. Hal itu membuat pemerintah kota Jambi perpanjang libur siswa TK/PAUD, SD dan SMP negeri dan swasta sederajat.

Berdasarkan rilis yang disampaikan oleh pemerintah Kota Jambi pada Ahad malam (22/9), libur sekolah itu diperpanjang dari Senin (23/9) sampai dengan Rabu (25/9).

Dalam rilis tersebut disampaikan bahwa berdasarkan data AQMS Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Jambi, bahwa kecenderungan kualitas udara berada di atas baku mutu atau berada di atas batas tenggang yang diperbolehkan.

Berdasarkan Peraturan Menteri LHK nomor 12 Tahun 2010, kualitas udara di kota itu pada paramater partikulat PM 2.5 berada pada kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya.

Keputusan menambah libur sekolah tersebut berpedoman pada maklumat Pemerintah Kota Jambi Nomor: 180/179 /HKU/2019, tentang Antisipasi Dampak Kabut Asap, dan berdasarkan hasil koordinasi DLHD Kota Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi serta Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Juru Bicara Pemerintah Kkta Jambi Abu Bakar melalui rilisnya mengatakan kebijakan itu diambil terkait dengan dampak udara terhadap Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah, guna melindungi siswa dari dampak kabut asap.

Sementara itu, bagi kepala sekolah, guru dan pegawai tata usaha tetap masuk kerja seperti biasa, terkecuali bagi (ibu) yang sedang hamil.

Selain itu, selama libur, guru tetap memberikan tugas kepada siswanya agar siswa tetap dapat belajar di rumah.

Selanjutnya, setelah waktu libur yang ditetapkan, kegiatan belajar mengajar berjalan sebagaimana biasanya sambil menunggu keputusan berikutnya.

Selama siswa diliburkan, pihak sekolah diminta aktif melakukan pemantauan kondisi udara melalui data realtime AQMS yang dirilis oleh pemerintah kota itu.

Orang tua siswa yang menggunakan ponsel dengan aplikasi Whatsapp diimbau membuat group WA antarorangtua siswa dan sekolah agar informasi terkoneksi dengan baik dan dapat diterima lebih cepat.

Kebijakan itu akan disesuaikan seperlunya dengan memperhatikan kondisi udara sebagaimana amanat dalam Maklumat dimaksud.

Sumber: republika.co.id

 

Penghancuran Masjid di Cina Kian Mengkhawatirkan

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pihak berwenang telah menghancurkan kubah dan menara masjid, termasuk satu di sebuah desa kecil dekat Linxia, sebuah kota yang dikenal sebagai ‘Mekah Kecil’.

Pembongkaran serupa telah dilakukan di Mongolia Dalam, Henan dan Ningxia, tanah air bagi etnis minoritas Muslim terbesar di Cina, Hui.

Seorang profesor Muslim Hui di Frostburg State University di Maryland, Haiyun Ma mengatakan, tindakan keras itu melanjutkan sejarah panjang permusuhan terhadap Islam di Cina. Kini, Cina telah mengasingkan orang-orang beriman.

“Republik Rakyat Cina telah menjadi pemasok ideologi dan kebencian anti-Islam terkemuka di dunia,” tulisnya dalam sebuah esai baru-baru ini untuk Institut Hudson dilansir Independent, Ahad (22/9).

“Ini, pada gilirannya, telah diterjemahkan ke dalam dukungan publik luas untuk penindasan intensif Muslim pemerintah Beijing di wilayah Xinjiang dan di tempat lain di negara itu,” lanjut Haiyun Ma.

Di provinsi selatan Yunnan, tiga masjid ditutup. Dari Beijing hingga Ningxia, para pejabat telah melarang penggunaan aksara Arab untuk umum.

Kampanye ini mewakili kemunduran besar-besaran kebebasan beragama dari Partai Komunis Tiongkok.

Padahal, beberapa dekade keterbukaan relatif memungkinkan bentuk-bentuk Islam yang lebih moderat berkembang.

Tindakan keras terhadap Muslim yang dimulai dengan Uighur di Xinjiang menyebar ke lebih banyak wilayah dan lebih banyak kelompok.

Hal ini didorong oleh ketakutan partai bahwa kepatuhan terhadap kepercayaan Muslim dapat berubah menjadi ekstremisme agama dan pembangkangan terhadap aturan.

Di seluruh Cina, partai itu sekarang memberlakukan pembatasan baru pada kebiasaan dan praktik Islam. Sejalan dengan arahan partai rahasia, yang sebagian telah dilihat oleh The New York Times.

Langkah-langkah tersebut mencerminkan kebijakan garis keras pemimpin Cina, Xi Jinping. Xi Jinpang telah berupaya menegaskan kembali keunggulan Partai Komunis dan ideologinya di semua lapisan masyarakat.

Kampanye ini telah menimbulkan kekhawatiran bahwa penindasan Muslim Uighur di wilayah barat Xinjiang telah mulai berdarah ke bagian lain Cina. Kampanye menargetkan Hui dan Muslim lainnya yang telah lebih terintegrasi daripada Uighur ke dalam masyarakat Cina.

Tahun lalu, seorang pejabat partai top dari Ningxia memuji pemerintah Xinjiang selama kunjungan di sana. Pejabat itu berjanji untuk meningkatkan kerja sama antara kedua wilayah dalam masalah keamanan.

Sejauh ini, tidak ada langkah-langkah baru yang mendekati kebrutalan penahanan massal Xinjiang dan pengawasan invasif terhadap warga Uighur. Akan tetapi, mereka telah menimbulkan kecemasan di kalangan Hui, yang jumlahnya lebih dari 10 juta.

“Kami sekarang mundur lagi,” Cui Haoxin, seorang penyair Muslim Hui yang menerbitkan dengan nama An Ran, mengatakan dalam sebuah wawancara di Jinan, selatan Beijing.

Sumber: republika.co.id

 

Ummu Maryam Collection Berikan Beasiswa Calon Dai ke Sudan

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Sebagai produsen busana Muslimah syar’i yang terus berkembang, Ummu Maryam Collection yang berpusat di Cibinong Bogor Jawa Barat berkomitmen untuk memberdayakan kaum muda Muslim di Indonesia melalui beragam program seperti beasiswa pendidikan.

“Ummu Maryam Collection hadir tidak semata untuk meningkatkan omset dalam bisnis tetapi juga ingin turut serta mendorong lahirnya pemberdayaan sumber daya manusia unggul. Di antaranya melalui program beasiswa dai ke beragam universitas Islam dunia, seperti ke Sudan,” terang Owner Ummu Maryam Collection, M. Edirman melalui siaran pers yang diterima redaksi, Minggu (22/09/2019).

Beasiswa UMC kali ini jatuh pada Fauzan (20) yang merupakan alumni dari Pesantren Hidayatullah Yogyakarta.

Usai mengabdi di Pesantren Hidayatullah Lampung Fauzan mendaftarkan diri di beberapa kampus di luar negeri, seperti Malaysia, Yaman.

“Ke Malaysia dan Yaman tidak bisa berangkat, karena memang jarak dari pengumuman dengan jadwal keberangkatan sangat singkat,” ungkapnya.

“Sementara orangtua kami termasuk belum mampu untuk memenuhi. Saya coba lagi, lulus di Sudan. Ini ada waktu cukup untuk persiapan, tapi tidak mudah bagi saya untuk dapat uang yang dibutuhkan. Alhamdulillah dari beasiswa UMC ini saya insya Allah bisa berangkat ke Sudan untuk menimba ilmu Bahasa Arab di International Unicersity of Africa di Khartoum,” imbuhnya dengan nafas tertahan haru.

“Bagi kami, ini adalah bukti pertolongan Allah. Putra saya sempat lemas karena dalam beberapa hari ini belum juga menemukan jalan keluar. Alhamdulillah hari ini Allah jawab semua, saya terharu, ternyata Allah berikan jawaban lebih cepat dari yang kami duga,” sambung sang ayah dengan mata berkaca-kaca yang juga seorang dai di Serang Banten, Nurdin Mustamin.

FSLDK Soloraya Kritisi RUU P-KS di Diskusi ‘Hijab is My Identity’

KARANGANYAR (Jurnalislam.com)- Dalam rangka memperingati Internasional Hijab Solidarity Day (IHSD) 2019, Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Soloraya mengadakan kegiatan spesial event kajian muslimah bertajuk ‘Hijab Is My Indetity’ di aula bawah Masjid Agung Karanganyar, ahad, (22/9/2019).

Kegiatan kajian muslimah tersebut, hadir sebagai pembicara Dosen FH UNS Lutfiyah Trini Hastuti, S,H. dan kabid kemuslimahan FOMMPAS UNS Khusnul Khotimah, S.Tp.

Ketua panitia kegiatan Siti Fatimah mengatakan, bahwa pihaknya juga mensosialisasikan bahaya RUU P-KS kepada peserta yang hadir dari wilayah Karanganyar dan sekitarnya tersebut.

“Tahun ini dibuat dengan konsep kajian muslimah dan IHSS sendiri juga akan diselipkan dengan materi RUU-PKS,” katanya kepada jurniscom disela sela kegiatan.

Siti menilai, RUU-PKS akan berdampak besar kepada perempuan bila disahkan oleh pemerintah, sebab, banyak pasal karet yang dinilai justru merugikan pihak wanita.

“Sebagai muslimah kalau dilihat lihat kalau RUU PKS itu disahkan akan berimbas pada muslimah itu sendiri, kalau ada kasus kekerasan seksual,” ungkapnya.

“Apabila ada yang melapor nanti tidak ada undang undang yang mengaturnya, nanti muslimah yang akan menanggungnya,” imbuh Siti.

Sebagai bentuk dukungan terhadap penolakan akan RUU-PKS, panitia kegiatan IHSD 2019 meminta peserta untuk membubuhkan tanda tangan di spanduk berwarna putih.

“Nah nanti diakhir acara peserta diminta untuk tanda tangan dibelakang mmt sebagai bentuk dukungan penolakan RUU-PKS 2019, kemudian nanti juga ada tebar jilbab,” ujarnya.

“Peserta juga tau dan bisa mengambil sikap akan isu ini, semoga aksi dukungannya juga paling tidak bisa dilihat orang orang diluar sana dan mereka juga tau apa sih dampak dari RUU-PKS,” tandasnya.

Kegiatan IHSD 2019 tersebut, FSLDK Soloraya juga bekerjasama dengan Fommas UNS, Fosremka, Rumah Rohis Karanganyar dan Salimah Surakarta.

Asap Kian Berbahaya, Pemerintah Jambi Imbau Warga Tidak Beraktivitas di Luar

JAMBI(Jurnalislam.com) — Kabut asap yang terjadi akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jambi dalam sepakan terakhir semakin pekat.

Akibatnya kualitas udara di Jambi masuk kategori tidak sehat bahkan berbahaya.

Berdasarkan rilis Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang diukur menggunakan Air Quality Monitoring Systim (AQMS) oleh Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Jambi ISPU, pada Ahad, parameter Partikulat PM 2.5 berada di atas baku mutu.

Dari pengukuran AQMS tersebut, nilai konsentrasi ISPU Parameter partikulat PM 2.5 di kota itu beberapa kali mencapai nilai 1.000 lebih. Seperti pada Sabtu malam (21/9) pukul 21.00 WIB nilai konsentrasi parameter 2.5 mencapai 1.175 yang artinya masuk dalam kategori berbahaya.

Bahkan pada Ahad (22/9) nilai konsentrasi terendah ISPU parameter partikulat PM 2.5 berada di angka 257. Artinya paramater partikulat PM 2.5 di kota itu berada di atas baku mutu dan dalam kategori berbahaya.

Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi Abu Bakar mengatakan, prakiraan kondisi cuaca di kota itu pada Senin (23/9) dari pagi hari hingga siang hari berasap.

Pagi hari suhu 25 derajat Celsius, arah angin dari tenggara ke selatan dengan kecepatan 9 km/jam. Kemudian siang hari suhu 31 derajat celsius, arah angin dari timur ke timur laut dengan kecepatan 9 km/jam.

“Hari ini sebaran titik panas terdata berdasarkan informasi dari satelit LAPAN, di Jambi ditemukan sebanyak 980 titik hotspot,” kata Abu Bakar.

Dan berdasarkan update data terbaru yang dirilis pemerintah kota itu, ISPU pada parameter partikulat PM 2.5 pada hari ini Ahad (22/9) pukul 15.00 WIB nilai konsentrasinya 450 berada di atas baku mutu, yang artinya kualitas udara di kota itu berbahaya.

Demikian pekatnya kabut asap dan kualitas udara di kota itu yang berada dalam kategori berbahaya, pemerintah Kota Jambi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di luar ruangan karena sangat berdampak buruk bagi kesehatan.

Dan jika harus melakukan aktivitas di luar ruangan wajib menggunakan masker guna mengurangi paparan kabut asap dan kualitas udara yang sudah memasuki kategori berbahaya.

Sumber: republika.co.id