SEMARANG (Jurnalislam.com) – Sejumlah pimpinan Ormas Islam se-Jawa Tengah dan DIY mendatangi Polda Jawa Tengah, Kamis (6/10/2016) siang. Kedatangan mereka untuk mendesak Kepolisian agar tidak mengeluarkan izin perayaan Asyura Syiah yang akan digelar di Pusat Rekreasi Promosi dan Pembangunan (PRPP) Semarang pada 11 Oktober mendatang.
“Dari elemen seluruh ormas yang hadir dalam mediasi ini menginginkan agar acara Asyuro terselubung yang diselenggarakan di PRPP (Pusat Rekreasi Promosi dan Pembangunan) dihentikan dan dibatalkan,” tegas Ketua Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) Jawa Tengah, Ustadz Aris Munandar kepada Kapolda Jateng yang diwakili oleh Kasubdit 3 Intelkam Polda Jateng, AKBP Budi Agus di lobi Mapolda Jateng.
Ustadz Aris khawatir akan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan jika permintaan umat Islam itu tidak dipenuhi.
“Jika keinginan tidak diakomodir dengan baik maka elemen-elemen ini tidak mau tahu apa yang terjadi pada saudara kita yang tidak bisa mengungkapkan dengan kata-kata, bisa jadi tengan bahasa tubuh atau alat tambahnya,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan Jamaa’ah Ansharusy Syari’ah Jawa Tengah, Ustadz Fuad Al Hazimi menginformasikan akan bahaya ajaran Syiah. Ia mengungkapkan bahwa Syiah di Indonesia sudah membentuk sayap militer.
“Bisa diketahui dari informasi mantan wakil BIN As’ad Said Ali yang ditulis di website NU.or.id bahwa Syiah saat ini membentuk laskar atau sayap militer syiah,” ungkapnya.

Menanggapi desakan umat Islam itu, AKBP Budi mengatakan, Yayasan Nuruts Tsaqolain selaku panitia acara perayaan Asyura Syiah di PRRI telah mengirimkan pemberitahuan kepada Polda Jateng, namun hingga saat ini Polda Jateng belum mengeluarkan izin. Budi menyampaikan, acara perayaan Asyura Syiah itu sedang dibahas oleh Komisi Intelejen Daerah Jawa Tengah.
“Saat ini bapak direktur intelkam sedang melaksanakan pembahasan dengan Muspida Jawa Tengah, selanjutnya dengan MUI, kemudian dengan Kementrian Agama Kanwil Provinsi Jateng, kemudian dengan Kemenag Kota Semarang, selanjutnya dengan instansi-instansi terkait dengan kegiatan menyambut acara Asyuro,” terang AKBP Budi Agus.
Mediasi tersebut akhirnya menghasilkan keputusan yang disampaikan Ustadz Aris Munandar yang mewakili umat Islam.
“Sampai saat ini belum ada izin, maka jika ada pelaksanaan 10 Asyuro berati Ilegal. Bilamana izin dikeluarkan oleh Kapolda berati ada pengkhianatan dalam pertemuan ini,” tegas ustadz Aris.
Sejumlah ulama dan pimpinan ormas Islam Jawa Tengah yang hadir dalam kesempatan itu diantaranya, Ustadz Aris Munandar (DDII Jateng), Ustadz Fuad AlHazimi (Jamaah Ansharusy Syariah Jateng), Ustadz Said Sungkar (FPI Pekalongan), Ustadz Mustaqim (Ulama Pati), Ustadz Denok (Ulama Blora), Ustadz Umar Said (Ulama Jogja), Muhammad Fuad Andreago (GPK Jogja), dll.