TURKI (Jurnalislam.com) – Wakil ketua partai oposisi utama Partai Rakyat Republik (CHP) Bulent Tezcan pada hari Selasa (18/4/2017) telah mengajukan sebuah petisi yang menuntut pembatalan referendum hari Ahad lalu ke Dewan Pemilu Tertinggi Turki.
Berbicara kepada para wartawan, Tezcan mengatakan bahwa referendum konstitusi pada 16 April harus dibatalkan, lansir World Bulletin.
“Referendum yang kehilangan legitimasinya ini harus dibatalkan,” katanya. “Kami ingin pembatalan referendum. Satu-satunya yang bisa memberi legitimasi referendum adalah membatalkannya.”
Sebelumnya, pemimpin CHP berpendapat bahwa Dewan Agung Turki tidak melakukan tugasnya selama referendum konstitusi hari Ahad.
Berbicara dalam pertemuan kelompok partai parlementer di Ankara pada hari Selasa, Kemal Kilicdaroglu mengecam perintah dewan pemilihan, juga dikenal sebagai YSK, karena mempertimbangkan surat suara yang tidak disegel sebagai valid selama referendum.
Kilicdaroglu menuduh dewan melanggar undang-undang negara selama referendum. Dia mengklaim dewan pemilihan “tidak menarik kekuatannya dari superioritas hukum, atau konstitusi tapi dari pusat tertentu, otoritas politik.
“Kekuasaan itu diambil dari otoritas politik tertentu, bukan kekuatan [yang sah], sehingga merupakan pengkhianatan terhadap demokrasi.”
Kemudian, Kilicdaroglu menulis di akun Twitter-nya: “Kami tidak mengenali referendum ini, dan kami tidak akan melakukannya. Referendum seharusnya menghormati kehendak rakyat, dan harus diulang.”
“Ketika surat suara yang tidak disegel dianggap sah maka itu adalah bukti nyata suara ‘NO/tidak setuju’ dari pemungutan suara,” tambahnya.
Surat suara yang disengketakan dalam referendum Turki “sah”, kata kepala YSK.
Pada hari Senin, kepala badan pemilihan, Said Guven, membela keputusan untuk mengizinkan surat suara yang tidak memiliki segel resmi untuk ikut dihitung bersama surat suara lain.
Guven mengatakan “surat suara dan amplop yang diklaim tidak berlaku dan diperdebatkan sejak malam itu adalah surat suara buatan YSK yang nyata, sah, dan tidak palsu.”
Kilicdaroglu mengatakan hasil referendum tidak hanya sukses bagi partainya, CHP, tapi bagi setiap orang yang membela demokrasi.
“Ini peristiwa bersejarah, sebuah epik demokrasi. Kami telah bersama membuat sejarah,” katanya.
Pemilih Turki mengikuti pemilihan pada hari Ahad untuk memutuskan apakah akan menyetujui perubahan pada konstitusi negara yang akan mengantarkan kepada presiden eksekutif.
Menurut hasil tidak resmi, suara “YA/setuju” menang 51,41 persen, sedangkan suara “NO/tidak setuju” berjumlah 48,59 persen. Jumlah pemilih adalah 85,46 persen