JAKARTA(Jurnalislam.com)–Pihak keluarga mempertanyakan keberadaan Ahmad Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat.
Pasalnya, pihak keluarga tidak mengetahui lokasi penahanan ketiganya setelah ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Kuasa hukum ketiga tersangka, Ismar Syafruddin mengatakan, pihak keluarga berencana menemui Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada hari ini (18/11). Keluarga ingin memastikan kondisi ketiga tersangka setelah ditangkap.
”Seseorang yang tidak diberi pendampingan hukum, tidak diketahui keluarganya ditahan dimana, gimana kalau sudah mati kayak yang itu (Maaher At-Thuwailibi) kan kita enggak tahu,” kata Ismar saat dihubungi, Kamis (18/11).
Kedatangan tersebut sekaligus untuk memberikan surat keberatan kepada Kapolri. Sebab, keluarga menganggap telah terjadi penegakan hukum di luar prosedur kepada ketiga tersangka.
”Silakan itu kan haknya mereka melakukan penegakan hukum, tapi itu kan hak tersangka harus juga dipenuhi kan hak asasi manusia (HAM) hukumnya lebih tinggi,” jelas Ismar.
Sumber: jawapos.com