JAKARTA(Jurnalislam.com)— Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama menyusun Naskah Ijazah Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PK-PPS).
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghofur menyatakan bahwa penyusunan naskah ijazah pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren salafiyah ini untuk menuntaskan problem terkait akses para alumni dalam melanjutkan pendidikan formal yang lebih tinggi.
“Teman-teman FK-PKPPS perlu melakukan konsolidasi atau silaturahmi kepada Kankemenag Kab/Kota dalam rangka menyosialisasikan naskah ijazah yang telah disusun sesuai standar nasional,” tegas Waryono di Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Menurutnya, penyusunan naskah ijazah pendidikan kesetaraan pondok pesantren salafiyah merupakan standardisasi penulisan terhadap ijazah pendidikan kesetaraan. Di dalamnya memuat logo kenegaraan seperti lambang garuda.
Kasubdit Pendidikan Kesetaran DIT-PD Pontren Rahmawati menambahkan bahwa ijazah tahun ini diberikan kepada santri yang telah menyelesaikan Ujian Pendidikan Kesetaraan sesuai dengan Daftar Nominasi Tetap EMIS Pendidikan Islam. Dia berharap tahun ini tidak ada masalah kekurangan ijazah.
“Dari kegiatan ini diharapkan tersusun juknis naskah ijazah pendidikan kesetaraan pondok pesantren salafiyah yang dapat dijadikan acuan bagi penyelenggara pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren salafiyah dalam penulisan ijazah,” ujar Rahmawati.
Workshop yang berlangsung dua hari, 7 – 8 Maret 2022, menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Fauzi Eko Pranyono sebagai Koordinator Kesetaraan Kemdikbud, Abdul Majid Muslim sebagai Ketua Umum DPP FK-PKPPS (Forum Komunikasi Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah), Aprilia Sakti sebagai Sekum DPP FK-PKPPS dan Adi Saputra sebagai Ketua Pokja FK-PKPPS Wilayah DKI Jakarta.