JAKARTA (jurnalislam.com)— Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Tausiyah resmi bernomor Kep-63/DP-MUI/VI/2025 pada Selasa (17/6/2025) di Jakarta. Dalam tausiyah tersebut, MUI menyampaikan seruan kepada umat Islam Indonesia dan dunia untuk bersatu dalam menghadapi krisis kemanusiaan yang berlangsung di Gaza serta meningkatnya eskalasi konflik Israel–Iran.
Tausiyah yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal Buya Amirsyah Tambunan ini memuat sembilan poin penting sebagai berikut:
Pertama, MUI menyerukan agar umat Islam di seluruh dunia bersatu dan mengerahkan segala potensi untuk melawan kezaliman dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel.
“Seluruh umat Islam sedunia untuk terus menjaga dan meningkatkan gerakan saling tolong menolong di antara sesama negara-negara Muslim untuk menjaga marwah dan martabat kemanusiaan dan hak asasi manusia seutuhnya,” tulis MUI dalam poin pertama.
Kedua, MUI menegaskan bahwa keterlibatan umat Islam Indonesia dalam perjuangan Palestina merupakan bagian dari ukhuwah Islamiyah dan tanggung jawab sebagai bangsa yang bermartabat serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Ketiga, MUI mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk mengambil langkah diplomatik yang paling tinggi, tegas, dan cepat guna menghentikan kejahatan kemanusiaan di Gaza.
“Mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk mengambil langkah diplomatik tertinggi, tertegas, dan tercepat guna menghentikan kejahatan kemanusiaan di Gaza,” sebut poin ketiga tausiyah.
Keempat, MUI mendorong Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) serta semua negara cinta damai untuk melakukan langkah-langkah politik dan diplomasi yang lebih terukur dalam menghentikan agresi Israel.
“Termasuk juga mengimbau untuk membuka jalur bantuan kemanusiaan di negara untuk rakyat Palestina,” tulis MUI.
Kelima, MUI mengutuk keras tindakan genosida yang dilakukan Israel terhadap bangsa Palestina dan agresi militer terhadap Iran yang dinilai memperburuk stabilitas kawasan dan penderitaan umat manusia.
Keenam, MUI menyerukan dukungan moral, material, dan spiritual dari umat Islam terhadap perjuangan rakyat Palestina.
“Menyeru seluruh umat Islam untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina melalui berbagai bentuk solidaritas moral, material, dan spiritual, serta memberikan dukungan penuh terhadap setiap upaya Pemerintah Republik Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan perdamaian di Timur Tengah,” bunyi poin keenam.
Ketujuh, MUI menyatakan dukungan terhadap hak Republik Islam Iran sebagai negara berdaulat untuk membela diri dari segala bentuk ancaman.
“Misalnya, terhadap keselamatan ilmuwan, keamanan sumber daya alam, dan pangkalan militer sebagai wajah kewibawaan dan kesehajaan kekuatan negara Islam,” demikian pernyataan dalam poin ketujuh.
Kedelapan, MUI mengajak seluruh umat Islam untuk memperkuat gerakan boikot terhadap semua produk yang berasal dari, berafiliasi dengan, atau mendukung Israel.
“Sebagai bentuk perlawanan ekonomi terhadap kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel, serta sebagai wujud solidaritas nyata terhadap perjuangan rakyat Palestina,” tulis MUI.
Kesembilan, MUI mengimbau seluruh pengurus masjid di Indonesia untuk rutin membaca qunut nazilah dalam shalat berjamaah dan menggelar istighatsah.
“Mengimbau seluruh pengurus masjid di Indonesia untuk membaca qunut nazilah secara rutin dalam shalat berjamaah, dan juga menggelar istighatsah memohon pertolongan Allah Subhanahu wa taala sebagai bentuk doa kolektif demi kemenangan perjuangan rakyat Palestina dan terwujudnya perdamaian di Timur Tengah dan dunia,” tulis MUI dalam penutup tausiyahnya.