MUI Tegaskan Ahok Lakukan Penghinaan Kepada Al Qur’an

MUI Tegaskan Ahok Lakukan Penghinaan Kepada Al Qur’an

JAKARTA (Jurnalislam.com)- Ketua Majelis Ulama Indonesia Pusat KH Ma’ruf Amin degan tegas menyatakan bahwa perkataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu dengan menyatakan “dibohongi pakai surat al Maidah 51” adalah sebagai bentuk penghinaan terhadap Al-Qur’an.

“Iya kita menyatakan itu menghina Al Qur’an dan menghina ulama, yang memiliki konsekwensi hukum, masalah nanti itu masuk penodaan agama dan terkait penistaan agama kita serahkan kepada penegak hukum,” terang ketua MUI setelah melakukan audiensi bersama para Ulama di Gedung MUI Jalan Proklamasi Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016).

Terkait permohonan maaf yang dilayangkan Gubernur petahanan ini, Kyai Ma’ruf menyatakan Mejelis Ulama Indonesia masih mengkaji permohonan maaf itu.

“Kita MUI sedang mengkaji permintaan maaf itu, permintaan maaf atas kesalahan dia atau karena dipelintir sehingga menimbulkan kegaduhan. Jadi saya masih belum bisa menyimpulkan dia minta maaf atas kesalahanya menuduh bohong atau meminta maaf karena terjadi kegaduhan jadi belum, kita belum buat kesimpulannya. Karena itu kita fokus kepada pernyataannya belum pada permintaan maafnya,” tukasnya.

Bagikan