MUI Jatim: Padepokan Dimas Kanjeng Menyesatkan

MUI Jatim: Padepokan Dimas Kanjeng Menyesatkan

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surabaya dan Gerakam Umat Islam Bersatu menyampaikan pernyataan sikap tentang kasus Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. MUI menilai kasus tersebut adalah kasus penipuan berkedok kegiatan keagamaan. MUI Jatim juga menegaskan, kegiatan kegamaan Taat Pribadi sesat dan menyimpang.

PERNYATAAN SIKAP

Tentang

“KASUS PADEPOKAN DIMAS KANJENG TAAT PRIBADI”

Mencermati fenomena yang berkembang di masyarakat terkait dengan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, dan menyikapi berbagai pendapat di masyarakat, perdebatan dan kontroversi yang terjadi serta pemberitaan media massa terhadap masalah tersebut, maka Gerakan Umat Islam Bersatu Jawa Timur (GUIB Jatim) sebuah lembaga di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur (MUI-Jatim) yang beranggotakan ormas-ormas Islam di Jawa Timur menyelenggarakan pertemuan terbatas membahas persoalan tersebut.

Sebagai bentuk ikhtiar untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sudah barang tentu dibutuhkan iklim yang kondusif bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang toleran dan harmonis. Oleh karena itu kami meminta kepada pemerintah dan instansi terkait agar melakukan langkah tegas dalam rangka melakukan pencegahan terhadap kemungkinan terganggunya ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum yang diakibatkan oleh tindakan yang dilakukan oleh Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, karena itu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Bahwa kasus tersebut adalah kasus penipuan yang berkedok kegiatan keagamaan. Bertujuan mendapatkan uang, seperti kegiatan istighatsah yang disertai kewajiban membayar uang yang disebut mahar. Dan kegiatan perdukunan yang menawarkan sejumlah barang-barang seperti ATM dapur, kartu karomah, kartu seribu manfaat, tasbih, gelang, ballpoint laduni, sabuk, cincin dan sebagainya, untuk dimiliki para pengikutnya dengan membayar uang tertentu yang juga disebut mahar.
  2. Bahwa kasus penipuan ini merupakan sindikat yang rapi tidak hanya dilakukan oleh Taat Pribadi sendiri, tetapi ada oknum-oknum lain yang terlibat.
  3. Dalam kaitannya dengan kedok agama yang digunakan terdapat hal-hal yang menyimpang/menyesatkan dan menodai agama. Hal ini sesuai yang dijelaskan dalam keputusan MUI Jawa Timur No.64/MUI/JTM/X/2016.
  4. Sehubungan dengan hal tersebut, kami yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur menyatakan:
  5. Meminta pemerintah untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terkait dalam sindikat penipuan tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan oknum-oknum dan menindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
  6. Meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang dalam kasus tersebut.
  7. Meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak pihak-pihak yang terkait dengan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi terkait dengan penodaaaan /penistaan agama yang dilakukannya, sesuai dengan UU No. 1/PNPS/1965 dan KUHP Pasal 156a.
  • Mendesak kepada Pemerintah dan instansi terkait agar menuntaskan kasus padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, dan kasus-kasus lain yang sejenis sampai ke akar-akarnya, sehingga masyarakat terselamatkan dari tipu daya dan penyesatannya.
  • Mendesak kepada Pemerintah dan aparat keamanan, agar menutup Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, membubarkan kegiatan yang tersisa dan memulangkan para korban (berkoordinasi) dengan pemerintah kabupaten/kota daerah asal korban.
  • Pernyataan sikap ini adalah merupakan sikap bersama Organisasi Massa Islam di Jawa Timur dibawah koordinasi Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur (MUI-Jatim) yang terdiri dari :
  1. Nahdhatul Ulama (NU) Jawa Timur
  2. Muhammadiyah Jawa Timur
  3. Hidayatullah Jawa Timur
  4. Perhimpunan Al Irsyad Jawa Timur
  5. Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Jawa Timur
  6. Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Timur
  7. Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur
  8. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jawa Timur
  9. Persatuan Islam (PERSIS) Jawa Timur
  10. Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) Jawa Timur
  11. Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jawa Timur
  12. Al Bayyinat Jawa Timur
  13. Pelajar Islam Indonesia (PII) Jawa Timur
  14. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Timur
  15. Badan komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Jawa Timur
  16. Forum Ummat Islam (FUI) Jawa Timur
  17. Muslimat Nahdhatul Ulama Jawa Timur
  18. Fatayat Nahdhatul Ulama Jawa Timur
  19. PW Aisyiyah Jawa timur
  20. Nasiatul Aisyiyah Jawa Timur
  21. Muslimah Hidayatullah Jawa Timur
  22. Syabab Hidayatullah Jawa Timur
  23. Pemuda Muhammadiyah Jawa Timur
  24. Keluarga Alumni Masjid Kampus Indonesia (KAMPUSINA) Jawa Timur
  25. Laskar Pembela Islam (LPI) Jawa Timur
  26. Front Pemuda Islam (FPIS) Jawa Timur
  27. Persyarikatan Da’wah Al Haromain Jawa Timur
  28. Al Hawariyun Jawa Timur
  29. Majelis Dakwah Indonesia (MDI) Jawa Timur
  30. Forum Madura Bersatu (FORMABES) Jawa Timur
  31. Majelis Dzikir & Dakwah Islam Ahlussunnah wal Jama’ah (MADDIA) Jawa Timur
  32. Forum Pemuda Sunni Jawa Timur
  33. CICS (Center for Indonesian Community Studies) Jawa Timur
  34. GNPI (Gerakan Nasional Patriat Islam) Jawa Timur
  35. ORISSA Jawa Timur
  36. Laskar Arif Rahman Hakiem Jawa Timur
  37. Al Irsyad Al Islamiyah Jawa Timur
  38. Ikatan Da’I Muda Indonesia (IDMI) Jawa Timur
  39. Muballigh Bulan Bintang Jawa Timur
  40. BKSPPI Jawa Timur
  41. Badan Koordinasi Masjid (BAKORMAS) Jawa Timur
  42. Ikatan Da’I Indonesia (IKADI) Jawa Timur
  43. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Jawa Timur
  44. IDIAL Jawa Timur
  45. FPPBD Jawa Timur
  46. Forum Komunikasi Aktivis Masjid (FKAM) Jawa Timur
  47. Front Anti Komunis (FAK) Jawa Timur
  48. Forum Ulama Madura ( FUM ) Jawa Timur
  49. Badan Silaturahmi Ulama Pesantren Madura (BASSRA)
  50. Forum Intelektual Indonesia (FII) Jawa Timur
  51. Forum Dakwah Islamiyah Indonesia Jawa Timur (FDII)
  52. Pemuda Muslimin Indonesia Jawa Timur
  53. Front Pemuda Madura Indonesia (FPMI) Jawa Timur
  54. Gerakan Mahasiswa Peduli Narkotika (GMPN) Jawa Timur
  55. Forum Kyai Muda Madura (FORKIM) Jawa Timur
  56. Front Anti Aliran Sesat (FAAS) Jawa Timur
  57. Majelis Intelektual Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Jawa Timur
  58. Ikatan Keluarga Alumni Remaja Masjid Al Falah (IKA RMA) Jawa Timur
  59. Ikatan Pemuda Nahdatul Ulama (IPNU) Jawa Timur
  60. Forum Silaturrahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Jawa Timur
  61. Darussyifa’ Asshomadiyah Jawa Timur
  62. Sarikat Islam (SI) Jawa Timur
  63. Wahdah Islamiyah Jawa Timur
  64. Forum Da’I Ekonomi Syariah (FORDEIS) Jawa Timur
  65. Aliansi Ulama Madura (AUMA)
  66. Aliansi Ulama Tapal Kuda (AUTADA)
  67. Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) Jawa Timur
  68. Indonesia Islamic Business Forum (IIBF) Jawa Timur
  69. Harkat Pimpinan Pondok Pesantren Se-Madura (HP3M)
  70. Jama’ah Anshorus Syariah (JAS) Jawa Timur

 

Bagikan